Kejari Purwakarta Tuntaskan Program Sosialisasi Jaksa Garda Desa di 183 Desa!

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

Kejaksaan Negeri Purwakarta tuntaskan pelaksanaan sosialisasi program “Jaksa Garda Desa” di 183 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Program “Jaksa Garda” Desa atau “Jaga Desa” tersebut, terealisasi atas kerjasama dengan DPC APDESI Kabupaten Purwakarta. Tampak dalam foto Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat bersama Ketua APDESI Purwakarta, H. Tatang Taryana di acara Sosialisasi Program “Jaga Desa” terakhir yang digelar di Kecamatan Wanayasa. (Dok/Foto/Raffa/Yog)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH menjelaskan bahwa selama kurun waktu dua bulan, yakni Oktober-November 2024, pihaknya telah bertemu langsung dengan para perangkat desa, yaitu yang terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Purwakarta, dalam rangka sosialisasi terkait pelaksanaan Program “Jaksa Garda Desa” atau “Jaga Desa“.

Disebutkan oleh Kajari bahwa setiap pelaksanaan sosialisasi program “Jaga Desa” dipusatkan pada tiap kecamatan dengan menghadirkan para perangkat desa se-Kecamatan.

“Dan, sebagai lokasi terakhir, Kejari Purwakarta melaksanakan sosialisasi Jaga Desa ini, di Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024 kemarin,” ujar Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH.

Kegiatan sosialisasi terakhir program Jaga Desa ini, tidak hanya dihadiri para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Wanayasa, tetapi juga dihadiri oleh para pengurus DPC APDESI Kabupaten Purwakarta serta DPK APDESI.

Dalam kesempatan itu Kajari mengatakan, program “Jaga Desa” yang digagas pihaknya memiliki tujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui program pendampingan dan pengawalan.

Menurut Kajari program “Jaga Desa” tidak hanya terkait dengan dana desa saja, akan tetapi juga mencakup semua aspek pelaksanaan pemerintahan desa, agar desa tersebut terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Program ini kembali digaungkan oleh bapak Jaksa Agung RI di Tahun 2023. Dan
kami di Kejari Purwakarta selanjutnya memaksimalkan pelaksanaan program Jaga Desa tersebut, mengingat hingga saat ini masih terdapat kurangnya kesadaran serta pemahaman hukum dari masyarakat dan perangkat desa,” beber Martha Parulina.

Dikesempatan itu Kajari Purwakarta juga menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan program sosialisasi “Jaga Desa” yang digelar pihaknya telah iberjalan dengan baik.

Kajari pun berharap, usai pelaksanaan program Jaga Desa ini, selanjutnya sudah tidak ada lagi permasalahan tindak korupsi yang timbul di tiap desa yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Harapan saya, komunikasi kita semakin baik, dan para kepala desa dapat menyelenggarakan pemerintahan desa beserta perangkat desa dengan lebih berani, bijaksana, dan tidak lagi melanggar aturan. Dan, yang lebih pentingnya lagi, tidak ada kepala desa yang tersandung kasus korupsi,” tandas Martha.

Dijelaskan lebih jauh oleh Martha, bahwa se-usai pelaksanaan program Jaga Desa ini, Kejari Purwakarta dipastikan mendapatkan output, yakni data atau persoalan apa saja yang dihadapi para perangkat desa.

Setelah ini, menurut Martha akan ada program yang akan dilaksanakan Kejari Purwakarta untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para perangkat desa.

Program itu menurut dia akan dilakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, dimana goal dari program ini dapat menghadirkan perbaikan sikap kepatuhan hukum di wilayah pemerintahan desa, yang dapat mencegah terjadinya korupsi.

“Ada output yang akan diperoleh dan selanjutnya ada kegiatan untuk mencapai out come berupa pemberantasan korupsi di desa, sehingga pemerintah desa lebih maksimal dalam kepatuhan hukum untuk penggunaan anggaran, baik penggunaan dana desa, alokasi dana desa, bantuan provinsi, dan seluruh kegiatan di pemerintahan desa,” ujar Martha.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana mengapresiasi kinerja Kajari Purwakarta, yang secara langsung turun gunung memberikan materi kepada aparatur desa se-kabupaten Purwakarta dalam sosialisasi program Jaga Desa.

“Walaupun Ibu Kajari cukup banyak agendanya, akan tetapi beliau tetap mau turun langsung ke desa dan bertemu perangkat desa. Ini satu bukti bahwa beliau sangat peduli kepada desa, khususnya perangkat desa agar tidak terjerat dengan permasalahan hukum dalam mengelola anggaran negara,” kata Tatang Taryana.

Ia pun berharap, dengan adanya program Jaga Desa yang disosialisasikan oleh Kajari Purwakarta, tidak ada lagi kepala desa di Kabupaten Purwakarta yang tersandung masalah hukum apapun.

“Ibu Kajari sudah memberikan nomor ponselnya, dan beliau mempersilahkan para perangkat desa untuk berkomunikasi, atau perangkat desa bisa juga datang ke kantor Kejari Purwakarta untuk bertemu beliau,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa H. Leteng ini juga berharap, sinergi Kejari Purwakarta dengan perangkat desa bisa terus terjalin. Bimbingan serta arahan dari pihak Kejari Purwakarta dalam program Jaga Desa sangat berguna bagi perangkat desa untuk menjalankan pemerintahan desa yang lebih baik lagi.

“Usai program ini, kami berharap ada program lain dari Kejari Purwakarta, dan APDESI Kabupaten Purwakarta siap bersinergi,” tandasnya.

(HI/Network)

Editor: AYS Prayogie

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *