Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Polda dan BNN Tes Urine Karyawan First Club
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak
Penulis: Tim Redaksi
Dugaan penyalahgunaan narkoba di dunia malam Batam semakin meresahkan, kini desakan publik pun agar aparat daerah bertindak cepat semakin menguat!
HITVBERITA.COM | Batam —Dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menyeruak di dunia hiburan malam Kota Batam. Setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dikabarkan melakukan penangkapan di kawasan First Club pada Sabtu (19/10/2025) malam, desakan publik pun agar aparat daerah bertindak cepat semakin menguat.
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri menilai, langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh tim pusat seharusnya menjadi sinyal keras bagi aparat di tingkat daerah untuk segera mengambil tindakan lanjutan.
“Kami mendesak Polda Kepri bersama BNN melakukan tes urine massal terhadap seluruh karyawan First Club tanpa terkecuali. Dugaan kuat, ada banyak karyawan yang ikut terlibat atau menjadi pengguna aktif. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujarnya kepada Hitvberita.com, Jumat (24/10/2025).
Menurut dia, penangkapan oleh tim Dirtipidnarkoba Bareskrim bukanlah kasus biasa, melainkan indikasi serius bahwa aktivitas di tempat hiburan malam tersebut perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
Aliansi juga meminta aparat daerah tidak bersikap pasif. Bila penegakan hukum di tingkat pusat sudah turun tangan, maka seharusnya aparat di daerah menunjukkan langkah konkret, bukan berpura-pura tidak mengetahui situasi di lapangan.
“Tes urine menyeluruh itu langkah awal membongkar jaringan gelap yang mungkin beroperasi di balik gemerlap lampu dan dentuman musik malam Batam,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri juga menyoroti aspek transparansi informasi publik. Ia meminta Polda Kepri menyebutkan nama dan lokasi pasti tempat hiburan malam yang menjadi lokasi penangkapan dalam rilis resminya.
“Publik berhak tahu. Jangan membuat masyarakat bingung dengan berita yang setengah terbuka. Kalau memang terjadi di wilayah Lubuk Baja–Nagoya, sebutkan dengan jelas demi kepentingan publik, bukan kepentingan tertentu,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Aliansi juga menyatakan akan melayangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Batam pada Senin, 27 Oktober 2025.
Agenda RDP tersebut akan menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain soal perpajakan, tenaga kerja asing dan lokal, izin keimigrasian, serta peran pemodal asing dalam bisnis hiburan malam di Batam.
“Kami akan pantau langkah Polda Kepri dan BNN. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap membuka data tambahan hasil investigasi lapangan,” tutupnya. (/*/*/)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar