Komisi I DPRD Batam Tengahi Sengketa Harga Rumah Subsidi, RDPU Akan Digelar Ulang
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

RDPU digelar di ruang rapat Komisi I dan dipimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadli, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota lainnya, Muhammad Mustafa dan Hendrik. (dok/Humas/DPRD/Batam)
Komisi I DPRD Kota Batam memfasilitasi keluhan konsumen rumah bersubsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Jumat (20/2/2026).
BATAM, HITV— Forum itu menjadi ruang mediasi awal atas dugaan ketidaksesuaian harga rumah yang dibayarkan warga dengan ketentuan rumah subsidi.
RDPU yang digelar di ruang rapat Komisi I tersebut dipimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadli, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota lainnya, Muhammad Mustafa dan Hendrik.
Sejumlah instansi hadir, antara lain Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen.
Namun, dua pihak yang dinilai krusial dalam perkara ini—Bank Tabungan Negara (BTN) dan pengembang PT Intan Karya Lestari—tidak hadir meski telah diundang.
Dalam forum itu, warga menyampaikan dugaan adanya “permainan” harga dalam transaksi rumah subsidi yang mereka beli. Mereka menilai harga yang dibayarkan seharusnya lebih rendah, sesuai skema dan ketentuan rumah subsidi yang berlaku.
Suasana rapat sempat memanas ketika sejumlah konsumen menyampaikan keberatan mereka. Pimpinan rapat kemudian mengambil alih jalannya diskusi agar tetap kondusif dan terarah.
Muhammad Fadli mengatakan, Komisi I berupaya mengurai persoalan secara menyeluruh agar duduk perkara menjadi terang dan solusi dapat dicari bersama.
Fadli juga menegaskan, meski sebagian warga telah menempuh jalur hukum dengan menggugat ke pengadilan, DPRD tetap membuka ruang mediasi.
“Kami berharap persoalan ini tetap bisa difasilitasi dan ditemukan titik temu antara konsumen, pihak pengembang, dan perbankan,” ujar Fadli.
Ia menegaskan, RDPU lanjutan akan segera dijadwalkan ulang untuk menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya pengembang dan perbankan.
Kehadiran mereka dinilai penting guna memperoleh penjelasan menyeluruh terkait mekanisme penetapan harga dan pembiayaan rumah subsidi tersebut.
“Kita akan jadwalkan kembali, karena pihak yang paling berkepentingan belum hadir dalam rapat kali ini,” kata Fadli.
Komisi I berharap, melalui forum dialog yang terbuka dan partisipatif, persoalan ini tidak berlarut-larut dan hak-hak konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
- Penulis: AYS Prayogie

