Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 86
  • print Cetak

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka RS (78) menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa melalui tahapan penyidikan yang lengkap dan komprehensif.

KOTA BEKASI | HITV – Hal tersebut disampaikan kuasa hukum RS, Ramses Kartago SH, dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan daring lokal dan nasional, Kamis (15/1/2026).

Dalam keterangan pers, Ramses menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan sebelum penyidik melaksanakan sejumlah langkah penting dalam proses penyidikan.

“Penyidik belum melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta belum memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi, termasuk anak-anak yang saat itu bermain di sekitar lokasi,” ujar Ramses.

Ia juga menyoroti adanya rekaman video yang sebelumnya diserahkan orang tua korban kepada pihak sekolah dan kemudian diteruskan kepada kepolisian. Namun, menurut Ramses, video tersebut tidak dijadikan bahan pertimbangan penyidik dengan alasan tidak relevan, meskipun kepala sekolah telah memberikan penjelasan terkait konteks video tersebut.

Selain itu, Ramses menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan dua laporan polisi yang diduga berasal dari peristiwa yang sama. Laporan pertama terkait dugaan kekerasan terhadap anak dilaporkan pada 11 Oktober 2024, sementara laporan kedua terkait dugaan pencabulan dilaporkan pada 17 Februari 2025.

“Korban, pelapor, tempat, dan waktu kejadiannya sama. Secara hukum seharusnya laporan tersebut digabung, bukan dipisahkan dan dijadikan dasar penetapan tersangka secara terpisah,” jelasnya.

Ramses juga mempertanyakan jeda waktu yang cukup panjang antara peristiwa yang terjadi pada 2023 dengan penetapan RS sebagai tersangka yang baru dilakukan pada Desember 2025. Menurutnya, hal tersebut patut dipertanyakan dari sisi kecukupan alat bukti.

“Jika sejak awal alat bukti sudah dianggap cukup, mengapa penetapan tersangka baru dilakukan di akhir 2025?” kata Ramses.

Atas dasar itu, pihak RS telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan Nomor Perkara 1 Tahun 2026 dan saat ini masih menunggu penetapan jadwal persidangan.

Sebagai informasi, RS diketahui bekerja sebagai sopir antar-jemput di SD Advent 14, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap siswi kelas II sekolah tersebut. Hingga kini, perkara itu masih terus bergulir, dengan fokus utama pada uji keabsahan penetapan tersangka melalui mekanisme praperadilan. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

    BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif. HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan […]

  • Satresnarkoba Polres Belitung Gelar Press Release Penangkapan Empat Pelaku Narkotika

    Satresnarkoba Polres Belitung Gelar Press Release Penangkapan Empat Pelaku Narkotika

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Satu Satresnarkoba Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,14 gram dan ganja seberat 25,54 gram. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Polres Belitung pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 WIB hingga […]

  • Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025 Dari Lemkapi

    Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025 Dari Lemkapi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo menerima penganugerahan Presisi Awards dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan ini diberikan sebagai wujud dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Belitung dalam mengimplementasikan program prioritas Presisi Kapolri serta mendukung program Pemerintah Presiden RI. Dari informasi yang diterima, penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Direktur […]

  • Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 69
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Gunung Mas – Sosok Silvanus Dio, pemuda Dayak Manuhing dari Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dikenal sebagai figur yang lantang memperjuangkan hak-hak komunitasnya. Dio disegani terutama karena sikapnya yang tegas dan konsisten membela utus—suku dan tanah kelahirannya, terutama soal tuntutan plasma 20 persen dari luas perkebunan kelapa sawit. Di kampung halamannya, Dio […]

  • Suasana Hangat Buka Puasa Bersama di KBRI Berlin, Mempererat Tali Silaturahmi Warga Indonesia di Jerman

    Suasana Hangat Buka Puasa Bersama di KBRI Berlin, Mempererat Tali Silaturahmi Warga Indonesia di Jerman

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Ustadz H.Adin Nurheidin. (Dok/Foto/Arief) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin menggelar acara buka puasa bersama pertama kalinya pada bulan Ramadhan 1446 H, yang berlangsung pada tanggal 21 Maret 2025. HITVBERITA.COM | Berlin – Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Indonesia di Jerman tersebut, menjadi momen istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antar […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

expand_less