Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pokir Rentan Dicaplok Cabup dan Cawabup, Kang Fapet: Bawaslu Harus Turun Tangan

Pokir Rentan Dicaplok Cabup dan Cawabup, Kang Fapet: Bawaslu Harus Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • visibility 39
  • print Cetak

π‡π’π“π•ππžπ«π’π­πš.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – ππŽπŠπˆπ‘ merupakan Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD di setiap wilayah. Baik itu, kabupaten, kota, provinsi maupun pusat. Karena bersifat pokok pikiran, substansi dari program pemerintah itu adalah aspirasi masyarakat berupa perbaikan infrastruktur lingkungan. Sehingga, trilogi pembangunan yang melibatkan masyarakat, anggota dewan dan pemerintah dapat tercapai.

Ada fenomena menarik menjelang Pilkada Purwakarta 27 November 2024 mendatang. Pokir dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk menjaring suara konstituen. Padahal nomenklatur pokir sangat jelas, yakni berasal dari APBD Purwakarta, bukan kantong dana kampanye pasangan calon.

Untuk menyikapi hal tersebut, juru bicara pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan, Asep Kurniawan, atau yang kerap disapa Kang Fapet, memberikan pernyataan sikap. Menurutnya, terdapat dua aspek yang dilanggar ketika program pokir diklaim oleh pasangan tertentu. Kata Asep, ada pelanggaran etika sekaligus pelanggaran hukum yang terjadi.

Juru bicara pasangan cabup dan cawabup Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan, Kang Asep Fapet Kurniawan. (dok*Raffa)

β€œMoralitas cabup dan cawabup perlu dipertanyakan jika melakukan klaim terhadap pokir. Mereka tidak berkeringat, tapi tercitrakan bekerja memenuhi aspirasi rakyat. Kantong mereka juga tidak terganggu sedikit pun. Pokir itu dibiayai oleh uang rakyat, bukan uang calon,” kata Kang Fapet, pada Senin 30 September 2024.

Kang Fapet meyakini, hawa kekuasaan sudah membuat cabup yang nekat mengklaim pokir itu gelap mata. Sehingga, segala macam cara digunakan untuk meraih kemenangan. Padahal kata dia, rakyat Purwakarta hari ini sudah tidak bisa dibodohi.

β€œSaya yakin hati kecilnya menolak itu. Tapi karena hawa kekuasaan, ya semua cara dihalalkan. Termasuk mengklaim pokir,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Fapet mengungkapkan, dimungkinkan terjadi pelanggaran hukum dalam klaim terhadap pokir. Menurutnya, cabup atau cawabup dapat dijerat pidana pemilu jika melakukan bentuk kampanye yang tidak relevan.

β€œAda pidana pemilu kalau terus ngeyel dan kami tidak akan tinggal diam,” ungkapnya.

Demi menjaga iklim pilkada agar kondusif, Kang Fapet meminta Bawaslu turun tangan. Menurutnya, piranti Bawaslu harus aktif melakukan pengawasan, bukan sekadar melakukan dokumentasi kegiatan.

β€œBawaslu kan punya jaringan sampai tingkat RT. Saya kira harus aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai calon lain merasa terganggu atas tindakan tidak terpuji sesama calon. Asas fairness harus kita kedepankan,” bebernya.

Kang Fapet menekankan monitoring sosial media agar dilakukan oleh Bawaslu. Kata dia, cabup, cawabup atau timnya sering memposting kegiatan peresmian pokir di sosial media. Sehingga menurut Asep, Bawaslu tidak perlu menunggu pengaduan masyarakat.

β€œUdah jelas kok mereka posting, gak perlu lagi ada laporan dong. Bawaslu sudah harus bergerak,” tandasnya.

(π‡πˆ/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐀)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Pejabat Desa di Subang Jadi Tersangka Korupsi Pasar Desa Kalijati!

    Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Pejabat Desa di Subang Jadi Tersangka Korupsi Pasar Desa Kalijati!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kejari Subang Tetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Pasar Desa Kalijati Timur. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Mangasih Saor Marulitua Editor: Raffa Christ Manalu   Kejaksaan Negeri Subang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pasar desa di Kalijati Timur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan […]

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun β€” Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

  • Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Jabar Siap Sambut Kehadiran Wisatawan

    Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Jabar Siap Sambut Kehadiran Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung – Pelaksana tugas (Plh) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina mengungkapkan, bahwa sejumlah objek wisata diwilayah Jawa Barat siap menyambut wisatawan dari dalam dan luar negeri saat libur natal dan tahun baru 2025. Pasalnya, memasuki libur natal dan tahun baru, objek wisata di Jawa Barat selalu mengalami […]

  • Tabrakan Maut Di Tol Pemalang, Tiga Orang Jurnalis TV One Meninggal Dunia

    Tabrakan Maut Di Tol Pemalang, Tiga Orang Jurnalis TV One Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Dunia Jurnalis hari ini berkabung, tiga orang dari lima orang rekan sejawat dari Media TV One menjadi korban Kecelakaan maut di Tol Pemalang Jawa Tengah pada hari Kamis 31 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut Keterangan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang dihubungi melalui saluran Telepon mengatakan, insiden […]

  • Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh: Siswahyu Kurniawan S.Sos Bagus – Stafsus Menteri Kebudayaan RI, saat menerima dua buku karya Siswahyu Kurniawan, yakni buku biografi pelawak nasional Asmuni Srimulat dan buku biografi RH. Hassan Wirjokoesoemo salah satu tokoh keraton Madura. (Dok/Foto/Sis) BANYAK Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) yang pada masa lalu berkomitmen untuk tidak korupsi, tapi ‘terjeglongi’ […]

  • Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis Alfan Wutular Media daring dan cetak Infodesakita.my.id menyalurkan santunan kepada 116 anak yatim piatu di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (8/8/2025), di Aula Balai Latihan Kerja, Kecamatan Kosambi. HITVBERITA.COM Tangerang β€” Acara tersebut dihadiri Diyan Mayangsari –Kepala Dinas Komunikasi dan […]

expand_less