Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • visibility 40
  • print Cetak
Foto Kolase: Barang Bukti tembakau sintetis, uang dan alat produksi yang berhasil diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta dari Tersangka AS. (dok/foto/raffa)

HiTvBerita.COM | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil menggerebek tempat produksiĀ tembakau sintetisĀ rumahan di wilayah Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) yang berhasil dibekuk petugas di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani tersangka AS seorang diri.

“Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Kapolres, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansya saat menggelar Konfrensi Pers. (dok/foto/raffa)

KAPOLRES menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Ia memaparkan, terkait proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka AS, bahwa dalam proses pembuatannya tersebut, pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan selanjutnya oleh pelaku dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Perkuat Baznas dengan Dukungan Kelembagaan dan Data Kependudukan

    Kemendagri Perkuat Baznas dengan Dukungan Kelembagaan dan Data Kependudukan

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Balikpapan – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya memperkuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan dukungan kelembagaan dan data kependudukan. Hal ini ditekankan Mendagri saat menjadi keynote speaker pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 yang digelar secara hybrid dari Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024). ā€œDari Kementerian Dalam Negeri, kami setidaknya ada […]

  • Altran Gibran Raih Medali Emas Di Kejuaraan Judo Kelas Pelajar

    Altran Gibran Raih Medali Emas Di Kejuaraan Judo Kelas Pelajar

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM Sukabumi |Altran Gibran seorang pelajar kelas 7 di SMPN 6 Kota Sukabumi, berhasil menyabet Medali Emas, pada Kejuaraan Judo Invitasi kelas pelajar 35 Kg tingkat Nasional. Menurut Keterangan Kepala SMPN 6 Kota Sukabumi Supriadi yang disampaikan kepada HITV Berita melalui saluran telepon seluler pada hari Selasa 7 Agustus 2024, Altran Gibran ini, merupakan siswa […]

  • Rekonstruksi di Pangkalpinang Menapak Ulang Langkah Terakhir Sang Wartawan Senior Adityawarman!

    Rekonstruksi di Pangkalpinang Menapak Ulang Langkah Terakhir Sang Wartawan Senior Adityawarman!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Pagi tadi, Kamis (9/10/2025), kebun di kawasan Kepala Tujuh, Pangkalpinang, tampak lengang. Embun masih menggantung di pucuk daun ketika aparat kepolisian mempersiapkan garis kuning di sekeliling lokasi. Di tengah keheningan itu, dua pria berpakaian tahanan diperintahkan memperagakan satu per satu adegan pembunuhan. Di sinilah, beberapa bulan lalu, jasad wartawan senior Adityawarman ditemukan […]

  • Panen Cabai Diareal Seluas 146 Hektare, Benni Irwan: Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Panen Cabai Diareal Seluas 146 Hektare, Benni Irwan: Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Purwakarta

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat terus melakukan upaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan melalui sejumlah program. Salah satunya, dengan menanam cabai dilahan seluas 146 hektare di wilayah Desa Cileunca, Kecamatan Bojong. Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat melaksanakan panen cabai di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten […]

  • Merasa Ada Kecurangan Rekapitulasi Suara Pada Pilkada DKJ, Kubu RIDO Instruksikan Saksi Tidak Tandatangani Berita Acara!

    Merasa Ada Kecurangan Rekapitulasi Suara Pada Pilkada DKJ, Kubu RIDO Instruksikan Saksi Tidak Tandatangani Berita Acara!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Terkait dengan rekapitulasi suara Pilkada Daerah Khusus Jakarta di beberapa Kecamatan, yang diduga terjadi kecurangan, Kubu Paslon Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, langsung memberikan instruksi kepada para Saksinya yang bertugas di beberapa Kecamatan yang ditenggarai bermasalah yersebut, untuk tidak menandatangani Berita Acara. (Dok/Foto/Rosad) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan terkait Instruksi oleh Kubu RIDO tersebut, dibenarkan […]

  • Kementerian ATR/BPN dan Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung

    Kementerian ATR/BPN dan Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Bandung – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang kerap disapa AHY hadir di Mapolda Jawa Barat dalam rangka kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan diwilayah Jawa Barat. Dalam konferensi pers tersebut, nampak dihadiri Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, Wakajati Jawa Barat, Riono, dan […]

expand_less