Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sengketa Lahan » Sengketa Tanah Berujung Pembacokan, Gerai Hukum Kritik Kinerja Aparat di Jakarta Timur

Sengketa Tanah Berujung Pembacokan, Gerai Hukum Kritik Kinerja Aparat di Jakarta Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Gerai Hukum Art & Rekan menyoroti lemahnya penegakan hukum berkeadilan dalam perkara pertanahan di Jakarta Timur yang menimpa warga kecil, bahkan berujung pada kekerasan fisik berulang berupa pembacokan terhadap korban.

JAKARTA TIMUR | HITV Gerai Hukum Art & Rekan, lembaga yang fokus pada advokasi dan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, menyampaikan keprihatinan serius terhadap penanganan perkara pertanahan di Jakarta Timur. Menurut mereka, keadilan bagi masyarakat kecil yang mencari hak atas tanah kini terasa semakin sulit diakses, bahkan terkesan menjadi “barang langka”.

Sorotan ini muncul setelah rangkaian peristiwa kekerasan fisik yang menimpa korban sengketa tanah.

Tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/867/X/2025/SPKT Polsek Cakung/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2025, korban mengalami penganiayaan berat berupa pembacokan.

Selanjutnya, LP/B/4083/XII/2025/SPKT Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Desember 2025 juga mencatat peristiwa kekerasan serupa. Ironisnya, pada LP/B/238/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Januari 2026, korban kembali menjadi sasaran kekerasan fisik dan mengalami pembacokan untuk kedua kalinya.

Gerai Hukum Art & Rekan menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di wilayah Jakarta Timur. Mereka mempertanyakan apakah terdapat keterlibatan oknum Polisi Militer TNI dan oknum Polri dari Mabes Polri yang membekingi jaringan mafia tanah, sehingga Polres Metro Jakarta Timur terkesan membisu dan tidak maksimal dalam menegakkan hukum berkeadilan di wilayahnya sendiri.

Jika benar ada oknum aparat yang melindungi pelaku kejahatan, maka hal itu dinilai sebagai preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Fenomena ini membuat penegakan hukum kehilangan arah karena pelaku kejahatan justru mendapatkan perlindungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum. Akibatnya, korban bukan hanya kehilangan hak atas tanah, tetapi juga hidup dalam ketakutan dan intimidasi.

Gerai Hukum Art & Rekan menjelaskan bahwa salah satu pola yang sering terjadi dalam praktik mafia tanah adalah penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Mereka memanfaatkan seragam dan jabatannya untuk menekan pihak yang berperkara, menghalangi proses penyidikan, bahkan memaksakan klaim tanah ilegal. Dalam beberapa kasus, pernah terjadi personel TNI mendatangi kantor kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perkara mafia tanah.

Ketika bekingnya adalah oknum aparat, proses hukum menjadi tidak adil dan berbelit-belit. Korban justru berada pada posisi yang lebih lemah dan rentan terhadap ancaman. Integritas aparat yang rendah dituding menjadi salah satu faktor utama maraknya praktik mafia tanah, karena hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan tunduk pada kekuatan dan relasi.

Selain itu, mafia tanah bekerja secara sistematis dengan melibatkan banyak pihak. Mereka kerap bekerja sama dengan oknum internal di instansi terkait seperti BPN atau ASN, aparat desa, notaris atau PPAT, serta oknum TNI dan Polri. Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen, manipulasi data kepemilikan, hingga penguasaan lahan secara tidak sah. Kekerasan menjadi alat utama untuk menekan korban agar menyerah.

Di sisi lain, pimpinan TNI dan Polri telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi anggota yang terlibat pelanggaran hukum. Panglima TNI menegaskan prajurit yang terlibat mafia tanah akan diproses secara tegas, sementara Polri juga berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam memberantas praktik mafia tanah.

Namun Gerai Hukum Art & Rekan menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata di lapangan. Mereka mendorong sinergi antara Satgas Anti-Mafia Tanah, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN agar tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga membersihkan oknum aparat yang menjadi pelindung kejahatan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Penegakan hukum harus hadir secara tegas, adil, dan berpihak kepada korban. Jika tidak, maka kekerasan dan perampasan hak warga akan terus berulang,” tegas Gerai Hukum Art & Rekan. (/*/*/)

Sumber: Artur
Penulis : Andi Gembok

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Perumda Pasar Jaya menandai usia ke-59 dengan semangat tumbuh bersama masyarakat, sebuah tema yang mencerminkan perjalanan panjang perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dalam menjaga denyut ekonomi rakyat, khususnya di sektor pasar tradisional dan modern. JAKARTA | HITV — Ketua Dewan Pakar Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, SH, S.Sos, menyampaikan ucapan […]

  • Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

    Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Rumah milik Tita Rosita, warga RT 04/004 Desa Makar Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, ambruk akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada malam hari. Berdasarkan informasi dari warga setempat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. HITVBERITA.COM | GARUT – Kejadian tersebut terjadi karena intensitas hujan yang tinggi menyebabkan struktur rumah melemah dan akhirnya […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

  • Kantor Satgas MBG Pertama di Indonesia Diresmikan, Bupati Bandung Dapat Apresiasi

    Kantor Satgas MBG Pertama di Indonesia Diresmikan, Bupati Bandung Dapat Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Bandung resmi meluncurkan Kantor Bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Moch Toha, Soreang, Kamis (31/7/2025). HITVBERITA.COM | Bandung — Kantor ini menjadi yang pertama diresmikan secara nasional dan menjadi tonggak pelaksanaan program prioritas nasional di tingkat daerah. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • Warga Sebong Lingga Desak Audit Anggaran Transportasi Sekolah

    Warga Sebong Lingga Desak Audit Anggaran Transportasi Sekolah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, meminta Inspektorat mengaudit anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah setelah motor laut yang dananya dicairkan sejak 2024 dilaporkan tak kunjung diperbaiki hingga rusak. LINGGA | HITV – Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meminta Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah berupa motor laut di Desa Baran. […]

  • Biro SDM Polda Babel Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2025

    Biro SDM Polda Babel Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Kabar baik hadir untuk Putra-Putri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal kembali membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabagdalpers Biro SDM Polda Bangka Belitung AKBP Arif Kurniatan, Kamis (24/10/24) siang. “Iya, akan ada lagi penerimaan untuk tahun anggaran 2025 sesuai informasi yang kami dapatkan dari hasil Rakorbin […]

expand_less