Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Transparansi Dana BOS di SMKN 2 Purwakarta Disorot!

Transparansi Dana BOS di SMKN 2 Purwakarta Disorot!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Gedung SMK Negeri 2 Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis Raffa Christ Manalu

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Purwakarta, Jawa Barat, dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan tajam. Publik pun pertanyakan alokasi miliaran rupiah dalam tiga tahun terakhir!

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Publik mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah, khususnya pada pos-pos yang dianggap tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan siswa.

Berdasarkan data yang dihimpun Hitvberita.com, sekolah ini menerima aliran dana BOS dalam jumlah besar sejak tahun 2022. Pada tahun itu, dana BOS dicairkan dalam tiga tahap: Rp 842 juta (tahap I), Rp 1,1 miliar (tahap II), dan Rp 842 juta (tahap III), dengan total penerima sebanyak 1.691 siswa.

Tahun 2023, pencairan dana BOS kembali dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 1,3 miliar, untuk 1.623 siswa.

Sedangkan pada tahun 2024, SMKN 2 Purwakarta menerima total Rp 2,6 miliar dalam dua tahap, dengan jumlah penerima 1.620 siswa.

Namun, yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran untuk dua pos kegiatan yang konsisten menyedot dana besar: Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah serta Administrasi Kegiatan Sekolah.

Pada 2022, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana menghabiskan Rp 161 juta di tahap pertama, naik menjadi Rp 235 juta di tahap kedua, dan Rp 203 juta di tahap ketiga.

Jumlah ini terus meningkat pada 2023, yakni Rp 340 juta (tahap I) dan Rp 352 juta (tahap II). Lonjakan paling signifikan terjadi pada 2024, saat pos ini menghabiskan Rp 366 juta (tahap I) dan melonjak menjadi Rp 582 juta di tahap II.

Kegiatan administrasi sekolah pun tak kalah menyedot anggaran. Pada 2022, kegiatan ini menyerap Rp 165 juta (tahap I), Rp 148 juta (tahap II), dan Rp 286 juta (tahap III).

Pada 2023, jumlahnya naik menjadi Rp 399 juta dan Rp 542 juta masing-masing pada tahap I dan II. Sementara di 2024, administrasi menyedot Rp 342 juta (tahap I) dan Rp 297 juta (tahap II).

Sebaliknya, kegiatan yang berdampak langsung terhadap pengembangan siswa justru mendapatkan alokasi minim.

Kegiatan ekstrakurikuler dan pembelajaran hanya menerima Rp 75 juta, sementara pengadaan alat multimedia mendapat Rp 13 juta pada 2024.

Minimnya informasi dan penjelasan terbuka dari pihak sekolah mengenai peruntukan dana tersebut menimbulkan kecurigaan.

Publik pun mempertanyakan bentuk kegiatan, tujuan, hingga hasil yang ingin dicapai dari anggaran yang tergolong besar tersebut.

Praktik pengelolaan yang tidak transparan ini dinilai berpotensi mencederai semangat tata kelola pendidikan yang akuntabel.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat beserta instansi pengawas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 2 Purwakarta, Esa Komala, belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang muncul dari masyarakat. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less