Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan Papan Informasi APBDes. Bahkan, Papan Nama Kantor Desa pun tidak terlihat. (Foto/Aden/Hitv)

Penulis: Kang Aden

Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa karena papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terpampang di area publik.

HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan adanya papan informasi APBDes.

Bahkan, untuk papan nama kantor desa pun tidak terlihat. Kondisi ini jelas  menimbulkan kebingungan warga apakah bangunan tersebut benar kantor desa atau bukan.

Upaya konfirmasi kepada kepala desa, sekretaris, maupun bendahara desa tidak membuahkan hasil karena mereka tidak berada di tempat.

Melompong: kepala desa, sekretaris, maupun bendahara desa tidak ada ditempat saat akan dimintakan konfirmasi. (Foto/Aden/Hitv)

SEORANG perangkat desa berinisial Y menyebut hilangnya papan informasi bukan disengaja, melainkan karena “tertiup angin” dan belum dipasang kembali.

Kondisi itu disayangkan banyak pihak. Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang melekat pada pemerintah desa. Transparansi anggaran menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kewajiban Hukum

SEJUMLAH aturan menegaskan pentingnya keterbukaan pengelolaan anggaran desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Seorang kepala desa juga diwajibkan menyampaikan informasi terkait  penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bahkan lebih tegas. Pasal 27 ayat (2) menyebut pemerintah desa wajib menginformasikan APBDes melalui media yang mudah diakses warga, termasuk papan informasi.

Kewajiban serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dimana pada Pasal 9 menegaskan, badan publik wajib mengumumkan informasi penggunaan anggaran secara berkala.

Risiko Sanksi

MINIMNYA transparansi bukan sekadar soal administrasi. Jika terbukti ada penyelewengan Dana Desa, aparatur desa dapat dijerat pidana korupsi.

UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut, setiap orang yang memperkaya diri secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp.1 miliar.

Tuntutan Perbaikan

KETIADAAN papan informasi APBDes di Desa Tanjung Jaya jelas sangat  bertentangan dengan prinsip keterbukaan. Jika kondisi ini dibiarkan, integritas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa patut dipertanyakan.

Ketiadaan papan informasi APBDes di Desa Tanjung Jaya jelas sangat  bertentangan dengan prinsip keterbukaan. (Foto/Aden/Hitv)

Warga pun berharap pemerintah desa segera memperbaiki tata kelola informasi agar pengelolaan anggaran dapat diawasi publik.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kerusakan mesin yang dialami PT Rukun Sejahtera Teknik saat kegiatan Manufacturing Indonesia Series 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, masih menyisakan persoalan hukum. Diduga Insiden tersebut terjadi ketika proses pemindahan peralatan pameran pada 7 Desember 2025 dini hari. JAKARTA | HITV— Tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik, Robby Wirawan Aditya dan R. Mapan P.S. Sinaga, […]

  • Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

    Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Sukabumi – Tiga dari sepuluh orang komplotan pencuri spesialis Pecah kaca dan gembos Ban, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota di lokasi persembunyian mereka didaerah Cikande Kabupaten Serang Banten pada tanggal 1 September 2024 yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada para wartawan di […]

  • Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

    Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Babel – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, telah lakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dengan Identitas masing-masing nama inisial FC dan AYK, pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024. Kedua tersangka diduga telah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pada pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp.18,8 Milyar yang […]

  • Libatkan Profesor dan Tokoh Adat, Pansus Matangkan Ranperda LAM Batam

    Libatkan Profesor dan Tokoh Adat, Pansus Matangkan Ranperda LAM Batam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kota Batam memasuki tahap pendalaman substansi. BATAM, HITV— Panitia Khusus DPRD Kota Batam mengintensifkan rapat pembahasan Ranperda tesebut dengan menghadirkan unsur pemerintah daerah dan tokoh adat, guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan aplikatif. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, […]

  • Para Supir Bus Sekolah di Lingga Keluhkan Tunggakan Honor Empat Bulan, F-SPSI NIBA Desak Pemerintah Bertindak

    Para Supir Bus Sekolah di Lingga Keluhkan Tunggakan Honor Empat Bulan, F-SPSI NIBA Desak Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Para supir bus sekolah di Kabupaten Lingga mengungkapkan keluhan terkait belum dibayarkannya honor mereka selama empat bulan terakhir, sejak bulan April hingga Juli 2025. Situasi ini tak hanya memberatkan kehidupan para supir, tetapi juga berisiko mengganggu kelancaran aktivitas pendidikan siswa yang bergantung pada layanan bus sekolah. HITVBERITA.COM | Lingga – Seorang supir […]

  • Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Aksi penyelundupan besar pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Polres Belitung dan tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, ( 24-07-2025 ). Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten […]

expand_less