Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Suriansyah Halim: Road Race Terlaksana, Pemkab Kotim dan Panitia Akan Segera Digugat

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • print Cetak

SAMPIT | HITV  Gubernur Motorprix Open Race 2025 atau Road Race Sampit tetap dilaksanakan oleh pihak panitia hingga saat ini, tanggal 13 – 14 Desember 2015 walaupun banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat tentang tempat dilaksanakan nya kegiatan itu, di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Suriansyah Halim, praktisi hukum dan ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah, sangat menyesali dan kecewa atas tetap dilaksanakan acara Road Race tersebut, tanpa melihat aturan hukum yang telah dilanggar oleh semua pihak.

“Hari ini Road Race di taman kota Sampit jelas-jelas melanggar hukum. Bupati, ketua IMI dan semua penegak hukum di Polres Kotim membiarkan malah mendukung perbuatan melawan hukum tersebut,” kata Advokat senior ini menyampaikan, Minggu (13/12/2025).

Ditegaskannya terlaksana Road Race hari ini oleh pihak panitia di taman kota Sampit. Pihaknya setelah acara ini selesai akan dipastikan mengambil langkah hukum tegas terhadap semua pihak yang terkait, pemda yang bertanggung jawab, dinas terkait, panitia dan ketua IMI yang jelas-jelas melawan hukum itu sendiri

Pemerintah dan pemda sampit kabupaten Kotawaringin Timur, benar-benar tidak menerapkan azas hukum pemerintah yang baik dan melanggar asas Legalitas.

“Padahal kita negara hukum. Jadi semua kita, setiap orang maupun penjabatnya tunduk terhadap UU bukan tunduk pada penjabatnya,” ucapnya.

Halim pada saat ini, sangat merasa kecewa atas tetap dilaksanakannya acara Road Race tersebut. Penjabat pemda Kab Kotim sudah tahu itu melawan hukum tetapi tetap diteruskan dan didukung.

Dirinya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya lagi mengumpulkan bukti tentang pelanggaran-pelanggaran pemkab Kotim, panitia Gubernur Motorprix Open Race 2025 di sampit dan semua pihak yang mendukung hingga terlaksananya Road Race secara melawan hukum.

“Dengan diizinkan atau tidaknya dari Pastor Gereja Katolik dan Rumah sakit, lalu road race itu jadi Legal dengan kesepakatan. Tidak,” tegasnya.

Ketua Himpunan Pengacara Muda Indonesia (HPMI) Kalimantan Tengah ini kembali menegaskan, bahwa walaupun itu ada kesepakatan untuk memberikan izin, namun kita adalah negara hukum, perbuatan itu tetaplah perbuatan melawan hukum.

“Janganlah diplintir karena ada kesepakatan itu baik itu dari pemuka agama dan tokoh lalu kegiatan ilegal jadi legal. Itu salah,” paparnya menjelaskan.

Diakhir pernyataan, pihaknya minggu depan akan melaporkan dan menggugat pemerintah daerah beserta pihak-pihak yang mendukung Road Race di Taman Kota Sampit itu. (ig/rjp)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • adobe photoshop generative ai 8

    adobe photoshop generative ai 8

    • 2Komentar

    Adobe Photoshop, Illustrator updates turn any text editable with AI Here Are the Creative Design AI Features Actually Worth Your Time Generate Background automatically replaces the background of images with AI content Photoshop 25.9 also adds a second new generative AI tool, Generate Background. It enables users to generate images – either photorealistic content, or […]

  • PKSB Kabupaten Karimun Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 1447 H

    PKSB Kabupaten Karimun Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 1447 H

    • 0Komentar

    Persatuan Keluarga Sumatera Barat (PKSB) Kabupaten Karimun menggelar Makan Bersama dan silaturahmi menyambut Ramadan 1447 H/2026 untuk mempererat kebersamaan warga Minang di perantauan. KARIMUN  | HITV – Persatuan Keluarga Sumatera Barat (PKSB) Kabupaten Karimun menggelar Makan Bersama dan silaturahmi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 di Gedung PKSB, Jalan Pendidikan, Kecamatan Karimun, Sabtu […]

  • LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    LIN Kobar Launching Penanaman Bibit Jagung

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani MJ Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kotawaringin Barat (Kobar), melaunching penanaman perdana bibit jagung seluas seperempat hektar di area Sport Center, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/8/2025). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Kegiatan yang dilakukan LIN menjadi tonggak awal mendukung program ketahanan pangan nasional dan merupakan komitmen organisasi dalam […]

  • Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    • 0Komentar

      Reporter: SUNANG S   Semburat lampu kendaraan patroli memantul di badan truk yang terparkir di bahu Jalan Panaitan. Dini hari itu, Minggu (15/6/2025), satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali turun ke jalan. Dalam senyap malam, mereka menyapa sopir yang beristirahat, memberi imbauan, serta menegur remaja yang nongkrong hingga larut.   HITVBERITA.COM | Tanjung […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    • 0Komentar

    Pemkab Purwakarta melepas 576 aparat desa mengikuti Diklat Paralegal di Universitas Singaperbangsa Karawang. Acara yang dibuka Asisten Sekda Rahmat Heriansyah ini menandai lahirnya paralegal desa pertama di Indonesia. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengadakan acara pembukaan dan pelepasan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diikuti oleh ratusan aparat desa. Acara ini […]

    • 0Komentar

    Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung.  BATAM, HITV — Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). […]

expand_less