Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » WRC–PAN RI Adukan Penanganan Perkara Hj. Sanawiyah ke Propam Polri

WRC–PAN RI Adukan Penanganan Perkara Hj. Sanawiyah ke Propam Polri

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

Lembaga Pemerhati Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara (WRC–PAN RI) melayangkan pengaduan resmi kepada Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara hukum yang menjerat Hj. Sanawiyah. Pengaduan itu disampaikan pada Kamis (4/12/2025).

BANJAR | HITVberita — Dalam laporan tersebut, WRC–PAN RI menilai proses penyidikan oleh penyidik pembantu Satreskrim Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, tidak berjalan profesional dan berpotensi melanggar ketentuan hukum serta hak asasi manusia (HAM).

Latar Belakang Kasus

Perkara bermula dari upaya Hj. Sanawiyah memperjuangkan hak atas lahannya yang diduga tercemar limbah tambang milik PT Arutmin. Namun, proses hukum yang kemudian berjalan justru dianggap merugikan dirinya.

WRC–PAN RI menyoroti Surat Perintah Membawa Saksi Nomor SP.Bawa Saksi/436/X/XIRES.5.5/2025/Reskrim, yang dinilai tidak sesuai mekanisme pemanggilan dalam KUHAP dan peraturan internal Polri.

“Hari ini kami memberikan keterangan kepada Propam Polda Kalsel. Ada tindakan penyidik yang kami nilai tidak sesuai hukum dan berpotensi melanggar HAM,” ujar perwakilan WRC–PAN RI.

Pemanggilan Saat Sakit dan Dugaan Penyimpangan Prosedur

Salah satu keberatan yang diajukan adalah pemanggilan paksa terhadap Hj. Sanawiyah pada 18 November 2025, meski ia diketahui sedang sakit. Pemanggilan itu akhirnya dijadwal ulang menjadi 19 November 2025 setelah pihak WRC–PAN RI menyampaikan keberatan.

Dugaan kejanggalan lain muncul ketika Kasat Reskrim Polres Tanah Laut mengirimkan surat bernomor B/2490/XII/RES.5.5/2025/Reskrim kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada 1 Desember 2025 untuk menyampaikan perkembangan perkara. Padahal, menurut WRC–PAN RI, klien mereka belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

“Bagaimana mungkin perkara diserahkan ke kejaksaan sementara pemeriksaan tersangka belum dilakukan? Ini menunjukkan adanya dugaan penyimpangan prosedur,” kata perwakilan lembaga tersebut.

Pelanggaran Regulasi

WRC–PAN RI menilai tindakan penyidik berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain:

• Perkap No. 6/2019 tentang Penyidikan

• KEPP Polri No. 7/2022

• UU No. 39/1999 tentang HAM

• Pasal 113 KUHAP terkait pemanggilan dan pemeriksaan saksi maupun tersangka

“Pada titik ini, kami melihat indikasi penyalahgunaan wewenang, bukan sekadar kelalaian administratif,” ujar perwakilan tersebut.

Respons Pengurus Pusat WRC–PAN RI

Ketua Umum WRC–PAN RI, Arie Chandra SH MH, dalam pernyataan terpisah mengingatkan agar jajaran Polres Tanah Laut bekerja lebih cermat. Ia menyinggung adanya laporan dari koordinator wilayah WRC–PAN RI di Kalimantan Selatan yang menilai penyidik bergerak terlalu terburu-buru.

“Salah satu contoh kecil, undangan wawancara dan klarifikasi langsung menetapkan beberapa pasal yang menurut kami dipaksakan,” kata Arie.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka semestinya dilakukan secara hati-hati, apalagi klien mereka belum sekalipun diperiksa sebagai tersangka.
“Ini menjadi pertanyaan besar ketika pemberitahuan ke kejaksaan sudah diterbitkan, sementara pemeriksaan tersangka belum dilakukan,” lanjutnya.

Akan Surati Presiden dan Kapolri

Atas dugaan kejanggalan tersebut, WRC–PAN RI menyatakan akan melayangkan surat kepada Presiden dan Kapolri untuk meminta atensi terhadap proses hukum yang dinilai tidak wajar yang diduga terjadi di Satreskrim Polres Tanah Laut – Polda Kalimantan Selatan.

“Kami ingin memastikan proses yang dijalani klien kami sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan pesanan pihak tertentu,” ujar Arie.

Ia juga mendesak Propam Polri dan Propam Polda Kalsel memproses laporan mereka secara objektif demi menjaga integritas institusi Polri.

Ketua Umum WRC PAN-RI, Arie Chandra, SH, MH

“Masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Kami percaya Propam akan bekerja profesional,” tutup Arie.

Hingga berita ini dinaikan, redaksi HITV  masih mencoba untuk menghubungi pihak penyidik di Satreskrim Polres Tanah Laut untuk dimintakan klarifikasi. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie 
Sumber: Humas WRC PAN-RI

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual Perayaan HUT Purwakarta, Sejumlah Pelajar Dibebani Iuran Oleh Sekolah

    Jual Perayaan HUT Purwakarta, Sejumlah Pelajar Dibebani Iuran Oleh Sekolah

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat di minta membayar iuran sebesar Rp 5000 untuk perayaan HUT Kabupaten Purwakarta di tahun ini. Hal itu diketahui berdasarkan adanya keluhan dari salah satu orang tua pelajar yang anaknya sekolah diwilayah Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta. “Iya, anak saya diminta iuran sebesar Rp […]

  • Event ITB Jatiluhur Internasional Triathlon 2024, Bakal Dimeriahkan Triathlete Mancanegara

    Event ITB Jatiluhur Internasional Triathlon 2024, Bakal Dimeriahkan Triathlete Mancanegara

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com – Purwakarta | Setelah kesuksesan ITB International Jatiluhur Triathlon 2023. Event bertaraf internasional yang mempertandingkan Lomba lari, renang dan bersepeda yang diprakarsai oleh Ikatan Alumni Sipil Institut Teknologi Bandung (ALSI ITB) akan kembali digelar, pada, 11 Agustus 2024 mendatang.  Rencananya, perhelatan itu akan mengambil tempat yang sama, yaitu di sekitaran Waduk Jatiluhur Purwakarta.  Perhelatan […]

  • Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Dugaan pelanggaran netralitas Camat Plered viral setelah muncul video dari salah satu warga di aplikasi Tik Tok dan di beberapa WhatsApp group, bahwa oknum Camat tersebut diduga membiarkan kegiatan kampanye bagi-bagi sembako oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di halaman kantor Kecamatan Plered, pada Senin 14 Oktober […]

  • Dinas perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Belitung Menggelar Festival literasi Belitung tahun 2025

    Dinas perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Belitung Menggelar Festival literasi Belitung tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dibaca: 15

  • Haidar Alwi: Sinergi TNI-Polri Kunci Indonesia Emas dan Ketahanan Pangan

    Haidar Alwi: Sinergi TNI-Polri Kunci Indonesia Emas dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie Pendiri Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menegaskan sinergi TNI dan Polri bukan sekadar jargon, melainkan kunci menjaga keamanan dan ketahanan pangan. Menurutnya, soliditas aparat menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan Asta Cita dan cita-cita Indonesia Emas. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kekuatan sebuah bangsa, menurut R. Haidar Alwi, tidak semata ditentukan oleh meriahnya […]

  • BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

    BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle ALam Alam
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Affandi  BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk unit kerja internal BPJS Kesehatan, yang telah berkomitmen memberantas segala bentuk kecurangan dan gratifikasi selama tahun 2024. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. (Dok/Foto/Affandi) HITVBERITA.COM […]

expand_less