Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

GPPI Desak Evaluasi Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jawa Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

Ketua Umum Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia, Ahmad Yusup. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa hingga 50 orang dalam satu rombongan belajar menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu suara penolakan datang dari Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPPI), yang menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak kualitas pendidikan.

HITVBERITA.COM | Bandung — Ketua Umum GPPI, Ahmad Yusup, mengatakan bahwa penetapan jumlah siswa sebanyak itu dalam satu kelas tidak sejalan dengan prinsip dasar pendidikan yang ideal. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Penetapan 50 siswa per kelas ini sangat tidak masuk akal. Kebijakan ini tidak hanya melanggar prinsip pedagogis, tetapi juga mencerminkan ketidakpekaan terhadap tantangan nyata di sekolah,” ujar Ahmad dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (6/7/2025).

Menurut Ahmad, langkah tersebut bukan solusi atas persoalan kekurangan ruang kelas maupun tenaga pengajar yang masih menjadi tantangan di Jawa Barat. Sebaliknya, kebijakan itu dinilainya justru memperberat beban guru dan mengurangi kualitas interaksi antara guru dan siswa.

“Kalau satu kelas diisi 50 siswa, bagaimana mungkin guru bisa memberikan perhatian dan bimbingan yang layak? Proses belajar mengajar akan berubah menjadi penyampaian materi belaka, bukan pembelajaran yang bermakna,” ujarnya.

GPPI pun mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk segera turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ahmad menilai, pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam terhadap kebijakan yang dinilainya kontraproduktif terhadap semangat Merdeka Belajar.

“Pak Menteri tidak bisa hanya mengamati dari jauh. Ini saatnya turun langsung ke sekolah-sekolah di Jawa Barat, melihat dampaknya secara nyata, dan menentukan apakah kebijakan ini layak diteruskan,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang wajib dijamin oleh negara, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan yang tidak memperhatikan kualitas dan aspek kemanusiaan dalam pembelajaran, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.

“GPPI akan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Kami berdiri bersama guru, orang tua, dan siswa yang terdampak. Jangan sampai pendidikan Indonesia mundur hanya karena keputusan yang keliru di tingkat daerah,” ujarnya menegaskan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Sumatra: Korban Tembus 800 Jiwa, Aceh dan Sumut Masih Dilanda Krisis

    Bencana Sumatra: Korban Tembus 800 Jiwa, Aceh dan Sumut Masih Dilanda Krisis

    • 0Komentar

    Banjir dan longsor besar di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra Utara masih menyisakan duka mendalam. Jumlah korban terus bertambah sementara akses bantuan di beberapa titik masih terhambat. SUMATERA | HITV – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan Sumatra Utara sejak awal pekan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Data terbaru dari berbagai laporan penanggulangan […]

  • Wujud Sinergitas Lapas Tanjungpandan Dan Kejaksaan, Jaksa Bagikan Takjil Untuk Warga Binaan

    Wujud Sinergitas Lapas Tanjungpandan Dan Kejaksaan, Jaksa Bagikan Takjil Untuk Warga Binaan

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung INFO PAS – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, sinergitas Lapas Tanjngpandan bersama Kejaksaan Negeri Belitung melaksanakan berbagi takjil untuk warga binaan Rabu (26/03). Kegiatan dilaksanakan dilapangan utama, sejumlah Petugas Lapas dan Jaksa dari Kejari Belitung Bersama – sama membagikan takjil untuk seluruh warga binaan menjelang buka puasa. Kepala Seksi Bimbingan […]

  • Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Iswandi Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono, serta Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkab Belitung tahun 2025. Prosesi berlangsung pada Jumat (22/8/2025) bertempat di Gedung Serbaguna H. Isak Zainudin, Tanjungpandan, Belitung, mulai pukul 14.20 WIB. HITVBERITA.COM | Belitung – Acara […]

  • Polsek Meral Gelar Bakti Sosial di Pantai Pak Imam

    Polsek Meral Gelar Bakti Sosial di Pantai Pak Imam

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul  Polsek Meral, Polres Karimun, menggelar bakti sosial di Pantai Pak Imam, RT 02 RW 03, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kamis (15/8/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari program Curhat Kamtibmas ini berlangsung pukul 10.30–11.00 WIB. HITVBERITA.COM | Meral — Kapolsek Meral AKP Adi Candra, SH, MH, memimpin langsung penyaluran bantuan, didampingi Sekretaris Lurah […]

    • 0Komentar

    Langkah Kejagung mengamankan Kajari Serdang Bedagai, Amriyata, dan Kasipidsus Aguinaldo Marbun pada Jumat (5/6/2026), memicu respons dari PBH PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi. SEI RAMPAH, HITV – Melalui siaran pers yang diterbitkan Minggu (7/6/2026), organisasi bantuan hukum tersebut menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Intinya, mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, […]

  • Penemuan Mayat Perempuan Mengambang Di Pantai Pesisir Pantai Sari Pekalongan.

    Penemuan Mayat Perempuan Mengambang Di Pantai Pesisir Pantai Sari Pekalongan.

    • 0Komentar

    Tim Gabungan Polri/TNI, BPBD, Relawn Saat Sedang Evkuasi Penemuan Mayat Perempuan Tak Dikenal. ( Foto Hadi Lempe ) Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di pantai utara perairan Pantaisari, tepatnya di sisi barat Krematorium, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. HITV BERITA. COM | KOTA PEKALONGAN – Penemuan mayat jenis kelamin perempuan,di […]

expand_less