Diduga Ada Siswa “Titipan”, Data SPMB SMAN 11 Depok Tak Sinkron dengan Dapodik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
- visibility 36
- print Cetak

Kepala SMAN 11 Depok, Prapanca Adi, MPd, menjelaskan bahwa penerimaan awal siswa di SMAN 11 Depok telah sesuai aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 47 Tahun 2023. (Foto/El/Hitv)
Penulis: Erwin Lubis
Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok kian menguat. Investigasi yang dilakukan Tim Koordinator Liputan Nasional Hitvberita.com menemukan adanya ketidaksinkronan jumlah siswa yang diterima SMAN 11 Depok dengan data resmi di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
HITVBERITA.COM | Depok – Permasalahan ini bermula dari laporan sejumlah orang tua murid yang menilai ada kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025. Menindaklanjuti laporan itu, tim investigasi menyambangi sejumlah SMA dan SMK di Depok, termasuk SMAN 11.
Jumlah Siswa Membengkak
KEPALA SMAN 11 Depok, Prapanca Adi, M.Pd, menjelaskan bahwa penerimaan awal siswa telah sesuai aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 47 Tahun 2023. Ketentuan itu menetapkan jumlah maksimal 36 siswa per rombongan belajar. Dengan delapan kelas, total siswa baru seharusnya 288 orang.
“Awalnya siswa yang kami terima sesuai aturan, 36 orang per kelas. Namun, karena ada program PAPS dari Gubernur Jawa Barat, jumlahnya naik menjadi 50 per kelas,” ujar Prapanca.
Dengan tambahan tersebut, total siswa baru di SMAN 11 mencapai 400 orang.
Data Dapodik Tak Sama
NAMUN, data yang tercatat di Dapodik Provinsi Jawa Barat pada 21 Agustus 2025 hanya menunjukkan 45 siswa per kelas. Itu berarti ada selisih lima siswa di tiap rombongan belajar, atau sekitar 40 siswa secara keseluruhan, yang belum masuk dalam sistem.
Padahal, sejak 14 Juli 2025 siswa-siswa itu sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Ketika dimintai penjelasan, Prapanca berdalih bahwa data siswa dari madrasah (MTs) belum dapat dipindahkan dari sistem Emis ke Dapodik. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah jumlah siswa yang terkendala itu mencapai 40 orang.
Dugaan “Titipan”
LEBIH jauh, dalam percakapan dengan tim investigasi, Prapanca memberi isyarat adanya siswa titipan dari berbagai pihak.
“Abang pasti mengertilah, dari jumlah itu ada titipan LSM, wartawan, dan lainnya,” ucapnya dengan nada ringan.
Ia bahkan meminta agar pemberitaan mengenai sekolahnya dibuat “baik-baik saja” dan sempat berusaha memberikan sejumlah uang kepada wartawan. Tawaran itu ditolak tegas oleh tim investigasi dengan alasan menjaga kode etik jurnalistik.
Integritas Pendidikan Dipertaruhkan
DUGAAN adanya siswa “titipan” di luar aturan resmi penerimaan memunculkan pertanyaan serius tentang integritas sistem pendidikan di Depok. Bila benar siswa itu baru akan dimasukkan ke dalam Dapodik menjelang penutupan (cut off) pada 31 Agustus 2025, hal ini dikhawatirkan menjadi praktik manipulasi yang merugikan siswa lain.
Kejadian di SMAN 11 Depok mencerminkan rapuhnya pengawasan dalam proses penerimaan siswa baru. Lebih dari sekadar soal administrasi, praktik semacam ini berpotensi mencederai asas keadilan pendidikan yang dijamin negara.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengusut dugaan kecurangan ini.
Tanpa penanganan yang transparan, kasus di SMAN 11 Depok dikhawatirkan hanya menjadi potret dari masalah yang lebih besar dalam sistem penerimaan siswa di berbagai sekolah negeri. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar