Dugaan Ketidakberesan Dana BOS, Kepala SMKN 1 Plered Dinilai Arogan Hadapi Media
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
- visibility 52
- print Cetak

Kepala Sekolah SMKN 1 Plered, Ajang Sarif Hidayat, M.Pd, saat upacara HUT ke-80 RI. (foto/Instagram/SMKN 1 Plered)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Kepala Sekolah SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Ajang Sarif Hidayat, menuai sorotan publik setelah dinilai bersikap arogan saat dikonfirmasi mengenai dugaan kejanggalan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.
HITVBERITA.COM | Purwakarta — Alih-alih memberikan klarifikasi, Ajang justru melontarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas.
“Saya bukan orang Batak. Tapi saya lebih dari Batak,” ujarnya kepada awak media, di hadapan sejumlah guru.
Ucapan tersebut menambah tanda tanya atas sikap transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah itu.
SMKN 1 Plered pada 2023 menerima dana BOS sebesar Rp 2,6 miliar untuk 1.677 siswa. Dana itu disalurkan dua tahap, masing-masing Rp 1,391 miliar. Namun, laporan keuangan menunjukkan ketidaksesuaian. Tahap pertama dilaporkan Rp 1,176 miliar, sedangkan tahap kedua justru meningkat menjadi Rp 1,607 miliar.
Kejanggalan makin terlihat pada pos administrasi kegiatan sekolah dan pemeliharaan sarana-prasarana. Pada tahap pertama, masing-masing pos menghabiskan Rp 251 juta dan Rp 332 juta. Namun, pada tahap kedua, nilainya melonjak tajam menjadi Rp 667 juta dan Rp 653 juta.
Kondisi serupa terjadi pada 2024. Dari total Rp 2,8 miliar untuk 1.753 siswa, tahap pertama mencatat administrasi sekolah Rp 162 juta dan pemeliharaan sarana-prasarana Rp 239 juta. Pada tahap kedua, anggaran administrasi meroket menjadi Rp 600 juta, sementara pemeliharaan sarana-prasarana mencapai Rp 347 juta.
Saat diminta penjelasan, Ajang menghindar dan meminta bendahara BOS, Kosasih, memberi keterangan.
Kosasih menyebut dana BOS 2024 digunakan juga untuk pembayaran honorer sebesar Rp 53,44 juta pada tahap pertama dan Rp 26 juta pada tahap kedua. Namun, ia tidak menunjukkan dokumen pertanggungjawaban, serta tidak membantah lonjakan anggaran pada pos administrasi dan pemeliharaan yang menjadi sorotan publik.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan pengamat pendidikan di Purwakarta. Mereka menilai sikap tertutup kepala sekolah dan ketidakjelasan laporan keuangan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan, diminta segera turun tangan mengevaluasi kinerja kepala sekolah serta jajaran pengelola BOS di SMKN 1 Plered.
Transparansi dan akuntabilitas, menurut publik, menjadi syarat mutlak agar dana BOS benar-benar sampai pada tujuan utamanya: peningkatan mutu layanan pendidikan. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar