Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

 

 

 

Bareskrim.Polda Jateng

Penindakan terhada penambangan pasir Ilegal di kawasan.Konservasi Taman Nasional Magelang Jawa Tengah. ­

Penulis : Adi Waelah

Editor : Hadi Lempe

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

HITVBERITA.COM | MAGELANG – Ketiga tersangka masing-masing berinisial DA, pemilik depo pasir, WW dan AP sebagai pemilik dan pemodal tambang pasir. Mereka diketahui merupakan pengusaha tambang pasir yang tidak memilikkii surat ijin (legal ), disampaikan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025). minggu lalu.

Dipertegas, penetapan tiga tersangka ini merupakan hasil operasi gabungan antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta sejumlah instansi terkait, melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan konservasi Taman Nasional pada Senin (3/11/2025).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari sejumlah kementerian dan lembaga yang menemukan aktivitas tambang ilegal di area taman nasional. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan , diantaranya yakni, Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi di lapangan, aparat menindak aktivitas tambang di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan. Pemeriksaan dari tim ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM memastikan seluruh lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di kawasan lindung taman nasional.

Dalam penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dump truck dari lokasi Aktivitas tambang. Diperkirakan aktivitas tambang telah beroperasi sekitar 1,5 tahun, telah membuka lahan seluas 6,5 hektare, dengan nilai transaksi mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Magelang selama dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Lebih lanjut, Brigjen Irhamni menegaskan, bahwa penambangan ilegal di kawasan konservasi merupakan pelanggaran serius yang mengancam kelestarian alam dan keselamatan masyarakat di sekitar Merapi.

Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Penegakan hukum kamiilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan koordinasi lintas lembaga untuk mencari solusi berkelanjutan.

Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” Pingkasnya (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Om Zein Bantah Bela Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

    Om Zein Bantah Bela Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta saat berikan klarifikasi bantahan. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—yang akrab disapa Om Zein—membantah tudingan bahwa dirinya memberikan bantuan kepada oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pernyataan tersebut disampaikan Om Zein menyusul ramainya […]

  • Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

    Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM KOBAR | Sidang Perkara Nomor: 167/Pid.B/2024/PN Pbu kasus penggelapan dengan Terdakwa Juhlian Syahri (JS), yang juga Kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali digelar pada hari Rabu 19 Juni 2024, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan agenda tuntutan. Rike Rinhahayupintra, SH, selaku Jaksa Penuntut Umum langsung membacakan tuntutannya dihadapan Majelis Hakim […]

  • Repdem Bersama PAC dan Ranting PDIP, Deklarasi Dukung Budi Hermawan sebagai Bupati Purwakarta 2024-2029

    Repdem Bersama PAC dan Ranting PDIP, Deklarasi Dukung Budi Hermawan sebagai Bupati Purwakarta 2024-2029

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Ranting PDI-P Purwakarta, sepakat mendukung Presiden RBH, Budi Hermawan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta, pada November 2024 untuk menjadi Bupati Purwakarta, periode 2024-2029. Hal tersebut disampaikan Iyus Wahyudi, selaku Ketua PAC PDIP Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta, di Gelanggang Olah […]

  • Samsung Galaxy S26 Dirumorkan Meluncur Februari 2026, Usung AI Lebih Canggih dan Fitur Privasi Baru

    Samsung Galaxy S26 Dirumorkan Meluncur Februari 2026, Usung AI Lebih Canggih dan Fitur Privasi Baru

    • 0Komentar

    Samsung dikabarkan tengah menyiapkan peluncuran seri flagship terbarunya, Galaxy S26, yang diprediksi diperkenalkan pada ajang Galaxy Unpacked awal 2026, dengan menghadirkan tiga varian utama serta sejumlah peningkatan pada fitur AI, kamera, dan privasi pengguna. JAKARTA | HITV – Samsung dikabarkan tengah mempersiapkan peluncuran seri ponsel flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26, yang diprediksi akan diperkenalkan pada […]

  • Kalteng Raih Peringkat Pertama Sutami Award 2025, Apresiasi atas Kinerja Infrastruktur Jalan Provinsi

    Kalteng Raih Peringkat Pertama Sutami Award 2025, Apresiasi atas Kinerja Infrastruktur Jalan Provinsi

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Sutami Awards 2025 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum, Kalteng meraih Peringkat I untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi dengan Kinerja Terbaik dalam Penyelenggaraan Jalan. PALANGKA RAYA | HITV —Ajang penganugerahan Sutami Awards 2025 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum itu, berlangsung di Auditorium Kementerian PU, […]

  • Anggota Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Spesifik Di Lapas TanjungPandan

    Anggota Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Spesifik Di Lapas TanjungPandan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Gerindra, Melati Rabu (26/03).  Kegiatan tersebut merupakan Kunjungan Kerja Spesifik Perorangan pada Masa Reses Persidangan I Tahun 2024-2025. Kehadiran Melati disambut langsung Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan didampingi para Pejabat Struktural. Melati yang merupakan Anggota […]

expand_less