Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

  • account_circle Sunang
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kepolisian menetapkan dua pria berinisial H dan F sebagai tersangka kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA | HITV — Perbuatan asusila yang dilakukan oleh keduanya itu, dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa keduanya serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Keduanya telah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila di tempat umum,” kata Onkoseno, Sabtu (17/1/2026).

Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar kesusilaan di hadapan orang lain tanpa persetujuan dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau dikenai denda maksimal Rp 10 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di dalam bus TransJakarta yang melintas di wilayah Penjaringan. Aksi kedua tersangka awalnya tidak disadari penumpang lain hingga seorang penumpang mencurigai adanya tanda-tanda perbuatan tidak senonoh dan segera meminta pertolongan.

Kejadian itu sempat direkam oleh penumpang dan kemudian beredar di media sosial. Petugas TransJakarta yang menerima laporan langsung mengamankan kedua pria tersebut sebelum menyerahkannya kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Polisi menyatakan masih mendalami motif perbuatan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya faktor psikologis. Untuk kepentingan penyidikan, kepolisian berencana melibatkan tenaga ahli.

“Pendalaman masih kami lakukan. Kami juga akan menggandeng psikolog untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Onkoseno.

Dengan penanganan hukum ini, kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang sehingga ruang publik tetap aman serta nyaman bagi masyarakat. (/*/*/)

Editor: Tata Rusmanto
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Sunang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Truk asal Cianjur, Satu Tersangka Ditangkap

    Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Truk asal Cianjur, Satu Tersangka Ditangkap

    • 1Komentar

    Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil menggagalkan upaya pencurian sebuah truk Hino berwarna hijau, yang dilaporkan hilang dari wilayah Cianjur. Aksi tersebut berhasil digagalkan pada Selasa dini hari, setelah petugas menerima informasi dari Polsek Ciranjang, Polres Cianjur. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 04.00 WIB, pihaknya […]

  • Munajat 1.000 Doa: Ketika Harapan dan Kepedulian Bersatu di Ciracas!

    Munajat 1.000 Doa: Ketika Harapan dan Kepedulian Bersatu di Ciracas!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS PRAYOGIE Hari itu, Minggu pagi, aula Masjid Baitus Sidqi di kawasan Islamic School PKP Ciracas tampak berbeda dari biasanya. Lebih dari seribu pasang tangan terangkat ke langit, suara doa mengalun pelan namun penuh keyakinan. Tak hanya lantunan spiritual yang terdengar, yang hadir juga merasakan kehangatan solidaritas dalam bentuk yang paling nyata: santunan, sembako, […]

  • Веб-обозрение БК Мостбет Mostbet com: отклики, бонусы до 35 000

    Веб-обозрение БК Мостбет Mostbet com: отклики, бонусы до 35 000

    • 0Komentar

    Зеркала обновляются регулярно, чтобы создать условия впуск ко актуальной принесенным вдобавок возможностям БК Мостбет. Абы выкапать другую ссылку, пользователи множат обратиться к занятии помощи али искать актуальные гиперссылки в общественных сетях. Для входа в аккаунт Мостбет юзерам надобно задействовать логин и обращение, которые быть в наличии велены зли сосредоточивания. Dibaca: 123

  • Dr Anto Suroto Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers dalam Pemberitaan Penegakan Hukum

    Dr Anto Suroto Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers dalam Pemberitaan Penegakan Hukum

    • 0Komentar

    Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) sekaligus Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, Dr Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan isu penegakan hukum. JAKARTA | HITV — Penegasan tersebut disampaikan Anto saat menjadi salah satu pemateri […]

  • Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    • 1Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems Kebijakan tarif resiprokal oleh Donald Trump, telah berpengaruh pada perekonomian dunia, khususnya Indonesia. Bahkan bagi negara-negara tertentu, ada yang dikenai tarif lebih tinggi, melebihi tarif yang ditetapkan Pemerintahan Amerika Serikat untuk Indonesia, yakni 32 % dari basis tarif sebesar 10 % yang diterapkan Amerika Serikat kepada semua negara dan tarif yang […]

  • Warga Labuhan Deli Desak Sosialisasi Pembangunan Pangkalan LPG 3 Kg

    Warga Labuhan Deli Desak Sosialisasi Pembangunan Pangkalan LPG 3 Kg

    • 0Komentar

      Warga Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, mendesak pelaku usaha melakukan sosialisasi terbuka sebelum melanjutkan pembangunan pangkalan LPG 3 kilogram di lingkungan mereka.   LABUHAN DELI | HITV — Warga yang tinggal disekitar proyek pembangunan pangkalan Gas LPG, menilai proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berlangsung tanpa […]

expand_less