Tiga Calon PAW Kades Tanah Merah Inhil Resmi Kantongi Nomor Urut
- account_circle M. Saipul
- calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
- visibility 86
- print Cetak

Calon PAW Kades Tanah Merah. ist
Penetapan nomor urut calon PAW Kepala Desa Tanah Merah dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam rangka menyukseskan pemilihan dan menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
INHIL | HITV – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, resmi melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa, yang berlangsung di Jalan Bandes No. 09, Desa Tanah Merah, Senin (16/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara terbuka tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan. Berdasarkan hasil pengundian, tiga calon kepala desa PAW yang telah ditetapkan nomor urutnya adalah:
- H. Martin, S.Pd., SD
- Muhammad Yusuf B.
- Zulfahmi
Nomor urut tersebut selanjutnya akan digunakan dalam seluruh tahapan pemilihan, termasuk pada surat suara dengan imbauan kepada masyarakat untuk “Coblos Salah Satu Nomor Urut Pilihan Anda”.
Ketua Panitia Pemilihan PAW Desa Tanah Merah, Kasmulyadi, menyampaikan bahwa seluruh proses pengundian dan penetapan nomor urut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, tahapan pengundian berjalan lancar dan kondusif. Kami berkomitmen melaksanakan seluruh proses pemilihan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya nomor urut calon, panitia berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat Desa Tanah Merah diimbau untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak demi memilih pemimpin yang amanah serta mampu membawa desa ke arah yang lebih maju.
Pemilihan PAW ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam demokrasi di tingkat lokal. (tr)
- Penulis: M. Saipul
