Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tentang penertiban pedagang non-halal di wilayah kota Medan menuai sorotan keras dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (Ketum HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, beserta Lintas Organisasi Pedagang.

KOTA MEDAN, HITV–  Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul bersama sejumlah tokoh lintas organisasi pedagang Kota Medan, dalam rapat yang digelar di Kantor Pusat HBB, Jalan Saudara No 31, Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu 21 February 2026.

“Kami aksi solidaritas pedagang dan konsumen daging babi kota Medan menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan bernomor 500-7.1/1540 yang pada pokoknya melarang penjualan daging babi di kota Medan,” tegas Lamsiang Sitompul.

Dalam kesempatan ini, lanjut Lamsiang, kami juga meminta Wali Kota Medan agar mencabut surat edaran tersebut yang dinilai akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat kota Medan yang selama ini aman dan damai.

Selain itu, rapat yang digelar HBB bersama sejumlah tokoh masyarakat tersebut mendesak agar Pemerintah Kota Medan memberikan hak yang sama terhadap seluruh pedagang di wilayah Kota Medan.

“Hari ini kami meminta agar Surat Edaran tersebut segera dicabut. Kalau pemerintah kota Medan tidak mencabut, kami juga akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Medan dan kantor DPRD kota Medan,” ujar Lamsiang.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 500-7.1/2540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah Kota Medan.

Dikutip dari surat edaran tersebut, penertiban aturan ini dilatarbelakangi banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal seperti daging babi, daging anjing, serta daging ular yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima, serta pembuangan limbah berupa sisa potongan dan darah ke saluran drainase umum.

Pasca diterbitkannya surat edaran tersebut, penertiban pun dilaksanakan di sejumlah tempat dan diawali dari seputaran Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III Medan Amplas.

Meskipun penertiban sempat mendapat perlawanan dari warga setempat serta pedagang daging babi, karena mereka tidak terima dengan penertiban itu karena dinilai terkesan tebang pilih.

Dalam penertiban tersebut, salah satu aparat menyebutkan nama ormas yang sudah dibubarkan pemerintah pusat sebagai landasan dilakukannya penertiban.

Menurut warga, kalau dasarnya adalah aturan pemerintah atau peraturan daerah, mereka siap mendukung penertiban tersebut secara adil dan merata. Tetapi, kalau alasannya karena takut ormas, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan. (\•/)

Editor: AYS                                                  Sumber: HITV JABAR

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • PINCO игорный дом должностной сайт Фиксация, вербовое и акулина диалоговый

    PINCO игорный дом должностной сайт Фиксация, вербовое и акулина диалоговый

    • 0Komentar

    Этот разрушение самое большее упрощен вдобавок интуитивно понятен, поэтому вы сможете быстро перейти буква представлению. Вход исполняется с использованием логина а также пароля, веленных при регистрации. Ежели вы забыли пароль, его легко нужно восстановить выше специальную фигуру на веб сайте. Dibaca: 55

  • Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin DPRD Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. HITVBERITA.COM | Barru – Penandatangan keputusan bersama terhadap APBD-P tersebut dilakukan Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si bersama Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. […]

  • GTI Garut dan Warga Berkolaborasi dalam Kerja Bakti: Pulihkan Rumah Bersejarah Pondok Pesantren Attawa’un

    GTI Garut dan Warga Berkolaborasi dalam Kerja Bakti: Pulihkan Rumah Bersejarah Pondok Pesantren Attawa’un

    • 0Komentar

    Ketua Yayasan Pendidikan Islam Attaawun, KH. Deden Toha, SPd. (Dok/Foto/Kang Aden) Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Garut bersama warga masyarakat Kampung Pasir Kawao, Desa Sukaresmi, hari Minggu (19/1), menggelar kerja bakti untuk memulihkan rumah bersejarah Pondok Pesantren Attawa’un. Diketahui bahwa rumah tersebut merupakan tempat lahirnya ulama dan Kyai serta sekaligus sebagai kediamannya KH Muhamad Toha, […]

  • Aksi Massa Menyemut di RS Mutiara Kota Sorong, Gara-Gara Salah Satu Peserta Aksi Meninggal Saat Orasi!

    Aksi Massa Menyemut di RS Mutiara Kota Sorong, Gara-Gara Salah Satu Peserta Aksi Meninggal Saat Orasi!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Korban Meninggal saat Aksi Demo di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. (dok/foto/yasmine) HiTvBerita.COM | SORONG – Kerusuhan terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya hari ini, saat sekelompok aksi massa yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), melakukan aksi demo membela Haknya menolak Cagub Cawagub yang terindikasi melanggar Undang-Undang MRP Papua […]

  • Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    • 0Komentar

    Penulis : M. Zulkifli Ritonga Polres Karimun, Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) berupa kunjungan edukatif dan pengenalan lingkungan kerja Polres Karimun bersama anak Taman Kanak-kanak Maitreyawira Kabupaten Karimun. HITV BERITA. COM | KARIMUN –Kegiatan Polisi Sahabat Anak ( Polsanak ) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cyntia Siregar, […]

  • Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Lewat Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 yang ditandatangani Bupati Saepul Bahri Binzein, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. […]

expand_less