Sabtu, 28 Mar 2026
light_mode

Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

  • account_circle Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia

Profesi advokat sejatinya adalah officium nobile yakni profesi mulia yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat. 

Profesi Mulia yang Tergerus Praktik Instan

Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang kian buram. Di tengah harapan akan tegaknya supremasi hukum, justru bermunculan calon pengacara karbitan dan organisasi advokat yang tumbuh bak jamur di musim hujan tanpa kualitas, tanpa standar, dan tanpa arah.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan etik, melainkan ancaman serius terhadap marwah profesi advokat dan sistem peradilan itu sendiri.

Pengacara Karbitan: Lahir dari Sistem yang Dipermainkan

Istilah “pengacara karbitan” bukan tanpa alasan. Ia menggambarkan sosok yang secara instan “matang” tanpa melalui proses pendidikan, magang, dan pembentukan integritas yang memadai.

• Dalam praktiknya, banyak individu yang: Menganggap profesi advokat sebagai jalan pintas mencari uang.

• Minim pemahaman hukum substantif maupun prosedural

• Tidak memiliki etika profesi yang kuat

Mengabaikan tanggung jawab moral terhadap klien dan pengadilan

Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas mensyaratkan proses panjang: pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian, magang, hingga pengangkatan dan sumpah.

Namun sayangnya, standar ini kerap dilonggarkan, bahkan dipermainkan. Akibatnya, lahirlah “advokat instan” yang lebih mengandalkan atribut daripada kapasitas.

Organisasi Advokat Jamuran: Banyak, Tapi Tidak Berkualitas

Masalah tidak berhenti pada individu. Penyakit yang lebih kronis adalah menjamurnya organisasi advokat.

Alih-alih menjadi wadah pembinaan profesional, banyak organisasi justru:
Menjadi “pabrik” kartu advokat

• Mengutamakan kuantitas anggota daripada kualitas

• Tidak memiliki sistem pengawasan etik yang efektif

• Tidak konsisten dalam standar pendidikan dan ujian

Fragmentasi organisasi advokat telah melahirkan dualisme bahkan multiisme kepemimpinan. Tidak ada lagi standar tunggal yang kuat. Setiap organisasi berjalan dengan versinya sendiri bahkan terkadang saling mengklaim legitimasi.

Akibatnya, publik menjadi bingung: siapa advokat yang benar-benar profesional dan siapa yang sekadar “berlabel” ? 

  • Penulis: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH

Komentar (6)

  • Redaksi

    Sepakat. Fenomena “pengacara karbitan” dan organisasi advokat yang menjamur tanpa standar jelas adalah ancaman serius bagi marwah profesi. Jika dibiarkan, profesi advokat hanya akan menjadi formalitas tanpa integritas. Sudah saatnya ada penertiban tegas, standarisasi nasional, dan penegakan kode etik tanpa kompromi. (Asep Bandung)

    28 Maret 2026 15:33
  • La Maseng

    Di sisi lain, pluralisme organisasi advokat juga bisa dibaca sebagai konsekuensi dinamika demokrasi. Tantangannya adalah bagaimana keberagaman itu tetap berada dalam koridor kualitas, integritas, dan akuntabilitas—bukan sekadar menjadi “pabrik kartu”.

    La Maseng

    28 Maret 2026 15:53
  • Stenny Widya - Jakarta

    Organisasi Advokat makin menjamur semenjak di sahkan nya UU No 18 Tahun 2003 dan makin mudahnya proses untuk menjadi advokat membuat makin byk advokat yg kurang memiliki kompetensi yg maksimal. Memang profesi advokat bs dipelajari dengan berjalannya waktu dan kasus yg ditangani tp jika advokat tdk memiliki bakat dan kompetensi maka yg ada akan memperburuk Citra dan nama baik Profesi itu sendiri, jadi untuk rekan2 sejawat ayooo semangat dan tingkatkan kualitas diri untuk menjadi advokat yg memiliki kompetensi yg baik dan tinggi

    28 Maret 2026 16:20
  • Ismail DPW IPJI Kepri

    Mantap apa yang di sampaikan oleh bapak pitra, sangat setuju, seharusnya organisasi advokat tidak perlu banyak, sehingga untuk pengawasan lebih ketat

    28 Maret 2026 17:05
  • Tata Rusmanto, SE

    Masalah utamanya menurutku bukan semata pada banyaknya organisasi atau jumlah advokat, melainkan pada lemahnya sistem pengawasan, inkonsistensi penegakan kode etik, serta belum adanya standar nasional yang benar-benar tegas dan mengikat semua pihak.

    28 Maret 2026 17:14
  • Bainana Bahthy

    Kritik seperti ini penting, asalkan juga membuka ruang dialog dan perbaikan, bukan sekadar generalisasi.

    Bainana Bahthy — Jaktim

    28 Maret 2026 17:22

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sijuk – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Polsek Sijuk bersama Pengurus Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolsek Sijuk. Senin, (24/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijuk, IPTU Yuharnes, S.H., dengan didampingi oleh Bhayangkari dan personel polsek Pembagian takjil ini menyasar para pengguna jalan yang melintas […]

  • Kalapas Batang Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan Desa

    Kalapas Batang Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan Desa

    • 0Komentar

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Nurhamdan, menghadiri upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Desa Cepokokuning, Kecamatan Batang, Rabu (11/3/2026) BATANG, HITV— Upacara penutupan program TMMD Sengkuyung tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi yang tergabung dalam Forum […]

  • KPU Karawang Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Putusan MK

    KPU Karawang Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Putusan MK

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Karawang – KPU Kabupaten Karawang secara resmi mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 yang akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dilakukan sesuai dengan arahan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) serta putusan MK nomor. 60/PUU-XXII/2024 yang digelar di aula KPU Kabupaten Karawang, pada […]

  • Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Semangat kemerdekaan berkobar di Kabupaten Purwakarta saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia. Minggu, 17 Agustus 2025, menjadi saksi khidmatnya upacara peringatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Alun-alun Taman Pasanggrahan Padjadjaran. Acara ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat […]

  • Polres Belitung Edukasi Siswa SDN 22 Membalong Jadi Generasi Anti-Bullying dan Paham Kesetaraan Gender

    Polres Belitung Edukasi Siswa SDN 22 Membalong Jadi Generasi Anti-Bullying dan Paham Kesetaraan Gender

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Suasana Aula Endra Dharma Laksana Polres Belitung tampak berbeda pada Rabu (12/11/2025) siang. Puluhan siswa-siswi dari SDN 22 Membalong dengan penuh antusiasme mengikuti kegiatan kunjungan belajar yang berfokus pada isu sosial krusial di lingkungan sekolah. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini mengusung tema “Mewujudkan Peserta Didik yang Anti-Bullying dan Mewujudkan […]

  • Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    • 0Komentar

      Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar meningkatkan kewaspadaan, baik selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah. KARIMUN, HITV— Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama bagi para pemudik. Ia mengingatkan […]

expand_less