Rabu, 19 Agu 2026
light_mode

Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

  • account_circle Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • print Cetak

Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia

Profesi advokat sejatinya adalah officium nobile yakni profesi mulia yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat. 

Profesi Mulia yang Tergerus Praktik Instan

Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang kian buram. Di tengah harapan akan tegaknya supremasi hukum, justru bermunculan calon pengacara karbitan dan organisasi advokat yang tumbuh bak jamur di musim hujan tanpa kualitas, tanpa standar, dan tanpa arah.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan etik, melainkan ancaman serius terhadap marwah profesi advokat dan sistem peradilan itu sendiri.

Pengacara Karbitan: Lahir dari Sistem yang Dipermainkan

Istilah “pengacara karbitan” bukan tanpa alasan. Ia menggambarkan sosok yang secara instan “matang” tanpa melalui proses pendidikan, magang, dan pembentukan integritas yang memadai.

• Dalam praktiknya, banyak individu yang: Menganggap profesi advokat sebagai jalan pintas mencari uang.

• Minim pemahaman hukum substantif maupun prosedural

• Tidak memiliki etika profesi yang kuat

Mengabaikan tanggung jawab moral terhadap klien dan pengadilan

Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas mensyaratkan proses panjang: pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian, magang, hingga pengangkatan dan sumpah.

Namun sayangnya, standar ini kerap dilonggarkan, bahkan dipermainkan. Akibatnya, lahirlah “advokat instan” yang lebih mengandalkan atribut daripada kapasitas.

Organisasi Advokat Jamuran: Banyak, Tapi Tidak Berkualitas

Masalah tidak berhenti pada individu. Penyakit yang lebih kronis adalah menjamurnya organisasi advokat.

Alih-alih menjadi wadah pembinaan profesional, banyak organisasi justru:
Menjadi “pabrik” kartu advokat

• Mengutamakan kuantitas anggota daripada kualitas

• Tidak memiliki sistem pengawasan etik yang efektif

• Tidak konsisten dalam standar pendidikan dan ujian

Fragmentasi organisasi advokat telah melahirkan dualisme bahkan multiisme kepemimpinan. Tidak ada lagi standar tunggal yang kuat. Setiap organisasi berjalan dengan versinya sendiri bahkan terkadang saling mengklaim legitimasi.

Akibatnya, publik menjadi bingung: siapa advokat yang benar-benar profesional dan siapa yang sekadar “berlabel” ? 

  • Penulis: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kali Reschedule Tes DNA, Kuasa Hukum H Pertanyakan Sikap AS

    Tiga Kali Reschedule Tes DNA, Kuasa Hukum H Pertanyakan Sikap AS

    • 0Komentar

    “Proses pembuktian dugaan penelantaran anak yang melibatkan perempuan berinisial H dan pria berinisial AS menjadi sorotan setelah kuasa hukum H menyebut pemeriksaan DNA telah tiga kali dijadwalkan ulang. BEKASI, HITV — Kuasa hukum H, Sapto Wibowo, SH, atau yang dikenal sebagai Pengacara Peci Merah, mengatakan penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah pihak AS disebut meminta reschedule […]

  • Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.com PURWAKARTA | Forum Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang digelar di Sekretariat DPD sepakat meminta Anne Ratna Mustika mengusulkan ke DPP Partai Golkar terkait nama-nama untuk pimpinan atau untuk posisi wakil ketua di DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029. Diketahui, pada hajatan Pemilu 2024 lalu, terdapat 9 kader Partai Golkar yang terpilih menjadi […]

  • Aktor Film Lawas Ki Kusumo: Kongres PARFI Dipercepat, Sebuah Dagelan!

    Aktor Film Lawas Ki Kusumo: Kongres PARFI Dipercepat, Sebuah Dagelan!

    • 0Komentar

    Aktor senior sekaligus anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Ki Kusumo, menilai percepatan Kongres PARFI tanpa urgensi adalah sebuah dagelan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan Ki Kusumo kepada hitvberita.com usai gagalnya Kongres PARFI yang diadakan di Hotel Pomelotel Patra Kuningan Jakarta pada 23 Desember lalu. Menurutnya, kongres yang diprakarsai oleh Pengurus Besar PARFI […]

  • Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    Dalam himbauannya, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Purwakarta pentingnya menggunakan hak suara dengan bijaksana serta menghindari aksi golongan putih alias golput. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung besok, Rabu 27 November 2024. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk […]

  • Transformasi Spiritual di Lapas Batang, 9 Warga Binaan Diwisuda Tahfidz Al-Qur’an

    Transformasi Spiritual di Lapas Batang, 9 Warga Binaan Diwisuda Tahfidz Al-Qur’an

    • 0Komentar

    Dinding jeruji besi tak menjadi penghalang bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang untuk menorehkan prestasi spiritual. Hal itu tergambar dalam peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan penyambutan Bulan Suci Ramadan, Rabu (4/2/2026). BATANG | HITV— Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Batang tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru. Sebanyak […]

  • Jejak Panjang Sang Penjaga Marwah Pers!

    Jejak Panjang Sang Penjaga Marwah Pers!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie SUASANA di sebuah rumah duka di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan sore tadi begitu hening. Seolah ikut berkabung atas kepergian seorang tokoh yang selama ini menjadi suara nurani dalam dunia jurnalistik dan hukum pers di tanah air. Wina Armada Sukardi, wartawan senior, advokat, penulis, sekaligus kritikus film itu, tutup usia pada Kamis, 3 […]

expand_less