Selasa, 4 Agu 2026
light_mode

LAKRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN, Ical Syamsudin: Jangan Berhenti pada Tiga Tersangka

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak berhenti hanya pada penetapan tiga mantan pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka.

JAKARTA, HITV Sikap tegas itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LAKRI, Ical Syamsudin, S.Sos, SH, yang menilai pengungkapan perkara harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila mengarah kepada pejabat tinggi maupun aktor-aktor berpengaruh di balik tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Ical, kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum tersebut memiliki dimensi yang jauh lebih besar dibanding sekadar keterlibatan individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada lapisan permukaan. Jika terdapat indikasi keterlibatan pejabat lain yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan program, maka penyidikan harus dikembangkan secara menyeluruh,” ujar Ical dalam keterangannya.

LAKRI menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat eselon I di lingkungan BGN yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar terhadap pengelolaan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG.

Menurut organisasi tersebut, dugaan penguasaan dan pengendalian puluhan SPPG oleh pejabat yang memiliki fungsi pengawasan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serius. Situasi itu dinilai membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dalam program yang menggunakan anggaran negara bernilai sangat besar.

Selain itu, LAKRI juga menyoroti dugaan praktik penggelembungan harga (markup) serta pengaturan proses pengadaan dan kemitraan yang disebut menjadi bagian dari modus penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Ical menilai dugaan penyimpangan itu harus dibongkar secara tuntas karena menyangkut program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Program yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Desakan pengembangan perkara semakin menguat setelah muncul informasi mengenai langkah salah satu tersangka, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, yang dikabarkan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Status tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berperan di balik berbagai kebijakan maupun transaksi yang kini menjadi objek penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), para tersangka diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan, mulai dari pengaturan kemitraan SPPG, praktik penggelembungan harga pengadaan, hingga dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan barang dan jasa.

Bagi LAKRI, perkara ini tidak semata-mata menyangkut tindak pidana korupsi biasa, melainkan berpotensi masuk dalam kategori korupsi politik apabila terbukti melibatkan elit yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan publik dan distribusi anggaran negara.

Karena itu, organisasi tersebut menegaskan pentingnya independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara tanpa intervensi maupun pertimbangan politik.

“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor. Kami meminta Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum membuktikan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ical.

LAKRI berharap pengusutan kasus ini menjadi momentum memperkuat integritas tata kelola program-program strategis pemerintah sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Organisasi itu menilai keberanian menindak aktor-aktor besar di balik dugaan korupsi akan menjadi ukuran nyata keseriusan negara dalam menjaga uang rakyat dan melindungi kepentingan publik. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas DPN LAKRI

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catut Gubernur Cup, Suriansyah Halim: Tetap Dipaksakan Akan Dilakukan Upaya Hukum

    Catut Gubernur Cup, Suriansyah Halim: Tetap Dipaksakan Akan Dilakukan Upaya Hukum

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, menegaskan bahwa penyelenggaraan Road Race/Gubernur Motor Prix Open Race di Taman Kota Sampit bukan bagian dari rangkaian Turnamen Gubernur Cup 2025. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, Jumat (12/12/2025). Halim menyebut penggunaan nama “Gubernur Cup” pada kegiatan tersebut hoaks, karena […]

  • Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin DPRD Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. HITVBERITA.COM | Barru – Penandatangan keputusan bersama terhadap APBD-P tersebut dilakukan Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si bersama Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. […]

  • Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Karimun Bekali Personel dengan Latpraops

    Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Karimun Bekali Personel dengan Latpraops

    • 0Komentar

    Polres Karimun mematangkan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Mapolres Karimun. KARIMUN, HITV — Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami pola bertindak yang tepat dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karimun. Latihan pra operasi tidak […]

  • Pj Walikota Jakarta Timur, Buka Festival Topeng Betawi Jilid 2

    Pj Walikota Jakarta Timur, Buka Festival Topeng Betawi Jilid 2

    • 0Komentar

    Topeng Betawi adalah salah satu tarian adat masyarakat Betawi, yang menggunakan topeng sebagai ciri khasnya. Tari topeng Betawi ini, awalnya dipentaskan secara berkeliling oleh para seniman. Dan, mereka biasanya diundang sebagai pengisi acara hiburan dalam acara tertentu. Topeng Betawi ini merupakan gabungan pertunjukkan, yang melibatkan penari, musik, narasi, lagu, dialog dan juga komedi. (Dok/Foto/Cie Amie/Abdul […]

  • Hari Buruh 2026: IJTI Tolak PHK Jurnalis, Sebut Ancaman Nyata bagi Demokrasi

    Hari Buruh 2026: IJTI Tolak PHK Jurnalis, Sebut Ancaman Nyata bagi Demokrasi

    • 0Komentar

    Momentum Hari Buruh Sedunia 2026 dimanfaatkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menyuarakan penolakan terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media nasional. Jakarta || HITV – Di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi digital yang terus mengguncang perusahaan media, IJTI menilai PHK massal terhadap jurnalis bukan solusi tepat. Kebijakan tersebut justru dianggap berpotensi […]

  • Belitung Sapu Bersih Gelar Juara Umum O2SN SD dan SMP, Purmade: Prestasi Ini Milik Seluruh Masyarakat

    Belitung Sapu Bersih Gelar Juara Umum O2SN SD dan SMP, Purmade: Prestasi Ini Milik Seluruh Masyarakat

    • 0Komentar

    Kabupaten Belitung menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi dengan meraih gelar juara umum pada dua jenjang sekaligus, yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). BELITUNG, HITV –Kabupaten Belitung menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi dengan meraih gelar juara umum pada dua […]

expand_less