Minggu, 26 Jul 2026
light_mode

Pelaporan Pers dimata penegakan hukum secara positivisme hukum

  • account_circle Arthur Noija, SE, SH
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

Oleh: Arthur Noija

DPN Peduli Nusantara Tunggal yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi tentang tindak lanjut pelaporan oleh organisasi pers seperti MIO Indonesia (Media Independen Online Indonesia) menguji batasan hukum, kebebasan pers, dan moralitas.

Hal ini terlihat dari kacamata UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyeimbangkan sanksi pidana dengan perlindungan profesi melalui pendekatan positivisme dan sosiologi hukum.

1. Tinjauan KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023)

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, tindak pidana terhadap profesi pers dan penghinaan diatur lebih spesifik sebagai bentuk delik penghinaan, penyerangan harkat martabat, dan perbuatan yang menghalang-halangi kemerdekaan pers.

Delik Penghinaan :

Penghinaan terhadap profesi pers atau jurnalis saat menjalankan tugas dapat dijerat dengan ketentuan pidana penghinaan ringan, pencemaran nama baik, atau perbuatan tidak menyenangkan (seperti diatur dalam Pasal 433 hingga Pasal 441 KUHP Baru).

UU Pers sebagai (Lex \ Specialis ):

Berdasarkan asas \ (Lex \ Specialis \ Derogat \ Legi \ Generali\), penegakan hukum pidana umum (KUHP) harus diselaraskan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindak lanjut pelaporan diarahkan untuk melindungi jurnalis dari persekusi maupun upaya menghalang-halangi fungsi pers.

2. Positivisme Hukum Berkeadilan (Mencari Keseimbangan)

Dalam positivisme murni, hukum adalah apa yang tertulis dalam undang-undang.

Namun, positivisme berkeadilan mensyaratkan bahwa penerapan hukum positif tidak boleh bersifat kaku dan harus mewujudkan tujuan hukum:

1. Kepastian.
2. Kemanfaatan, dan
3. Keadilan.

Jika diterapkan pada pelaporan penghinaan insan pers, hukum positif tidak hanya menindak pelaku pencemaran secara harfiah, tetapi harus mempertimbangkan aspek kemanfaatan, yakni hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pers yang merdeka.

3. Analisis Teori Donald Black (The Behavior of Law)

Menurut sosiolog hukum Donald Black, hukum adalah kontrol sosial yang dilakukan pemerintah melalui legislasi, litigasi, dan ajudikasi.

Kuantitas Hukum :

Black berteori bahwa jumlah atau kuantitas hukum meningkat seiring dengan tingginya stratifikasi sosial dan jarak relasional.

Dalam kasus ini, pelaporan oleh MIO adalah bentuk penggunaan instrumen hukum formal akibat adanya jarak (kesenjangan relasional/ketidakseimbangan kekuasaan) antara narasumber (tokoh publik/pakar) dengan wartawan.

Penyelesaian Konflik :

Black berpandangan bahwa masyarakat menyelesaikan konflik melalui jalur litigasi (melapor ke polisi) saat mekanisme kontrol informal tidak berfungsi atau ketika konflik tersebut melibatkan status yang timpang.

Laporan ini adalah bentuk respon dari kaum pers agar hukum bertindak sebagai penyeimbang kekuatan sosial.

4. Perspektif Teori Thomas Aquinas (Hukum Kodrat & Moral Keadilan)

Thomas Aquinas membagi hukum menjadi (lexaeterna)(hukumabadi),(lexnaturalis)(hukumalam), dan (lex humana) (hukum positif).

Ia menegaskan postulat :

“lex iniusta non est lex” (hukum yang tidak adil bukanlah hukum sejati).

Keadilan Kemanusiaan:

Bagi Aquinas, keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.

Insan pers memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi harkat martabatnya dalam mencari kebenaran.

Penghinaan terhadap profesi pers sama dengan mencederai fungsi kontrol sosial yang vital bagi masyarakat.

Moralitas dan Hukum :

Pelaporan tindak pidana penghinaan adalah manifestasi moralitas yang dilembagakan ke dalam aturan konkrit. Jika hukum positif (KUHP) hanya melindungi kelompok tertentu dan membiarkan penghinaan terhadap profesi penting seperti pers, maka hukum tersebut kehilangan nilai moralitas dan keadilannya menurut pandangan Aquinas. (\i/)
______

Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peduli Nusantara Tunggal (DPN-PNT) | Ketua Komisi Etik MIO Indonesia

  • Penulis: Arthur Noija, SE, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebersamaan di Sukaresmi: Kenaikan Kelas dan Perpisahan SDN Sukalilah 1

    Kebersamaan di Sukaresmi: Kenaikan Kelas dan Perpisahan SDN Sukalilah 1

    • 0Komentar

    SDN Sukalilah 1 Sukaresmi menggelar acara kenaikan kelas 1–5 sekaligus perpisahan kelas 6 dengan penuh khidmat dan nuansa kebersamaan. Perhelatan ini menjadi momentum penting bagi siswa, guru, orang tua, serta masyarakat untuk merayakan capaian pendidikan sekaligus meneguhkan kepedulian sosial. Garut||HITV – Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ust. Opa Mustofa, dilanjutkan dengan menyanyikan […]

  • Warga Marok Tua Diduga Membawa Pergi Istri Orang, Keluarga Beri Tenggat 3×24 Jam Sebelum Tempuh Jalur Hukum

    Warga Marok Tua Diduga Membawa Pergi Istri Orang, Keluarga Beri Tenggat 3×24 Jam Sebelum Tempuh Jalur Hukum

    • 0Komentar

    Seorang pria berinisial A atau yang akrab disapa Ran, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga membawa pergi seorang perempuan yang hingga kini masih berstatus sebagai istri sah orang lain. LINGGA, HITV– Informasi tersebut disampaikan oleh suami perempuan tersebut, Muslimin, kepada HITVBERITA.COM melalui pesan WhatsApp pada Rabu […]

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

    Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/12/2025). PALANGKA RAYA | HITV — Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Agus Sahat ST Lumban Gaol sebagai Kajati Kalteng dan sekaligus penyambutan pejabat baru, Nurcahyo Jungkung Madyo. Agus […]

  • The SpongeBob Mo𝚟ie: Search For SquarePants 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    The SpongeBob Mo𝚟ie: Search For SquarePants 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK The SpongeBob Movie: Suche nach Quadräten: Regie von Derek Drymon. Mit Clancy Brown, Mark Hamill, Brian Doyle-Murray, Tom Kenny. SpongeBob und seine Freunde Patrick, Squidward, Sandy und Mr. Krabs reisen in die Tiefen des Ozeans, um sich dem Geist des fliegenden Holländers zu stellen, der Herausforderungen stimmt und marine Geheimnisse aufdeckt. […]

  • Verbrannte Erde 2025 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Online Magnet

    Verbrannte Erde 2025 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Online Magnet

    • 1Komentar

    ➡ MAGNET LINK Verbrannte Erde: Regie von Thomas Arslan. Mit Misel Maticevic, Marie Leuenberger, Alexander Fehling, Tim Seyfi. Zwölf Jahre nach seiner Flucht kehrte der Karriere -Verbrecher nach Berlin zurück. Eine Bewertung ist in der Stadt gestohlen. Aber die akribisch geplanten als außer Kontrolle geraten. Burnn Earth 2025 Comedy -Film Torrent Burnn Earth 2025 Exklusive […]

  • APBN 2025 Fokus pada Penguatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Transformasi Ekonomi

    APBN 2025 Fokus pada Penguatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Transformasi Ekonomi

    • 0Komentar

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa belanja Kementerian/Lembaga (K/L) pada APBN 2025 mengalami penyesuaian signifikan, naik dari Rp976,8 triliun di RAPBN menjadi Rp1.160,1 triliun, sementara belanja non-K/L turun dari Rp1.716,4 triliun menjadi Rp1.541,4 triliun. Penyesuaian ini terkait dengan distribusi anggaran untuk mendukung program-program unggulan yang dialokasikan langsung kepada K/L teknis. Keterangan Dalam Foto: Menkeu Sri Mulyani […]

expand_less