Dugaan Judi di Tanjung Uma Disorot: Aparat Diminta Periksa SKY GAME, Publik Menunggu Kepastian Hukum!
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
Berbagai mesin permainan judi yang diduga di operasikan di SKY GAME, publik pun menunggu kepastian hukum yang akan dilakukan pihak aparat hukum. (Dok/Foto/Red)
Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak membiarkan dugaan aktivitas perjudian menjadi polemik tanpa kejelasan.
BATAM, HITV — Dugaan aktivitas perjudian di kawasan Tanjung Uma, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Lokasi yang disebut-sebut sebagai Jekpot SKY GAME kini menjadi perhatian Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri yang mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Desakan itu muncul di tengah komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum yang selama ini menyatakan perang terhadap berbagai bentuk perjudian.
Ketua Umum Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai, apabila informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut benar, aparat kepolisian harus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Namun, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan resmi.
“Kalau benar ada unsur perjudian, tindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” kata Ismail.
Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Aparat Bekerja
Ismail menegaskan, pihaknya tidak meminta aparat menjatuhkan hukuman tanpa bukti. Sebaliknya, Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri meminta kepolisian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan fakta di lapangan.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan hanya menjadi isu yang berulang di tengah masyarakat tanpa adanya kepastian.
“Periksa lokasinya, lakukan penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, tindak sesuai hukum. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada publik,” ujarnya.
Bagi Ismail, kepastian hukum harus didahulukan daripada membiarkan informasi yang berkembang berubah menjadi spekulasi.
“Jangan sampai masyarakat melihat ada dugaan perjudian, tetapi aparat seolah tidak mengetahui. Kalau memang tidak benar, bantah dengan fakta. Kalau benar, tindak dengan hukum,” katanya.
Publik Menanti Konsistensi Pemberantasan Perjudian
Ismail juga mempertanyakan konsistensi pemberantasan perjudian. Ia meminta agar penegakan hukum tidak dilakukan secara selektif.
Menurutnya, hukum harus berlaku sama terhadap siapa pun tanpa melihat latar belakang, status sosial, ataupun dugaan pengaruh yang dimiliki.
“Kalau memang terbukti melanggar, jangan pandang bulu. Siapa pun pemilik atau pengelolanya, proses sesuai hukum. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Ismail.
Ia menilai, komitmen pemberantasan perjudian harus diwujudkan melalui tindakan konkret.
“Judi tetap judi. Mau online maupun offline, dampaknya sama-sama merusak. Kalau pemerintah dan aparat serius memberantas perjudian, penindakannya harus konsisten,” ujarnya.
Penegakan Hukum Diuji
Menurut Ismail, dugaan aktivitas perjudian di SKY GAME Tanjung Uma kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Batam dan Kepulauan Riau.
Polda Kepri dan Polresta Barelang, kata dia, memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur apabila terdapat informasi mengenai dugaan tindak pidana.
Karena itu, ia meminta aparat tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi keresahan yang lebih besar.
“Kami tidak meminta aparat menghukum seseorang tanpa bukti. Kami meminta aparat bekerja secara profesional,” kata Ismail.
Ia menambahkan, tindakan pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di lokasi tersebut benar-benar memiliki unsur perjudian atau tidak.
Jika Diam, Aksi Damai Dipertimbangkan
Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut.
Jika tidak ada respons atau langkah konkret dari aparat, Ismail mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan penyampaian aspirasi melalui aksi damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemberitaan ini adalah bentuk penyampaian aspirasi kami secara persuasif. Namun jika tidak ada respons dan tidak ada langkah nyata, kami siap mempertimbangkan aksi damai,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap kepolisian.
“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami ingin memastikan hukum benar-benar ditegakkan. Kalau masyarakat sudah menyampaikan dugaan, aparat harus merespons dengan tindakan profesional,” katanya.
Komisi III DPR RI Bisa Diminta Turun Tangan
Apabila tidak memperoleh respons yang memadai, Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kalau tidak ada respons, kami akan mempertimbangkan berkirim surat kepada Komisi III DPR RI untuk meminta RDP. Kami ingin persoalan ini dibuka terang-benderang,” kata Ismail.
Menurut dia, RDP dapat menjadi salah satu forum untuk meminta penjelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas perjudian yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kalau memang tidak ada masalah, mari dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, ya harus diproses,” ujarnya.
Konfirmasi Media Belum Dijawab
Sementara itu, Tim Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolda Kepri melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan Tanjung Uma, termasuk dugaan operasional Jekpot SKY GAME.
Konfirmasi juga disampaikan terkait desakan Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri agar aparat segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang.
Kebenaran mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi aparat penegak hukum.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan. Publik membutuhkan kepastian.
Jika terbukti melanggar hukum, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan. Jika tidak terbukti, aparat perlu menjelaskan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Sebab, dalam negara hukum, dugaan pelanggaran tidak boleh dibiarkan menjadi ruang spekulasi tanpa akhir.
Periksa jika ada dugaan. Tindak jika terbukti. Jelaskan jika tidak terbukti.
Kini, publik menunggu: akankah Polda Kepri dan Polresta Barelang turun tangan memeriksa dugaan aktivitas perjudian di SKY GAME Tanjung Uma, atau persoalan ini kembali berhenti sebagai polemik tanpa kepastian?
Editor: Redaksi
Sumber: HITV Kota Batam
- Penulis: Redaksi





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.