Senin, 1 Jun 2026
light_mode

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • print Cetak
Tersangka AW saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (dok/foto,/AR)

HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Diduga lakukan tindak korupsi pembelian 386 Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro, Kades Wotan Kecamatan Sumberrejo berinisial AW ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri, telah terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dari rekanan, yakni IK dan SH dari PT United Motors Company (UMC) serta IV dan HSS dari PT Sejahtera Buana Trada (SBT).

Dari informasi yang diterima hitvberita.com disebutkan bahwa tersangka AW selain menjabat sebagai seorang Kepala Desa, dia juga masih tercatat  sebagai pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro.

AW dinilai oleh penyidik Kajari Bojonegoro, memiliki peran strategis dalam proses pengadaan hingga Cashback mobil siaga tersebut. (dok/foto/AR)

KASI Pidana khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman, saat dihubungi HITVBerita.COM, hari Jumat (23/8), dia membenarkan bahwa Kades Wotan berinisial AW tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah mendekam di Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Baca juga Kepala BSKDN Kemendagri Soroti Peran Strategis Analis Kebijakan Wujudkan Layanan Publik yang Inovatif dan Responsif

“Dari hasil penyidikan, status tersangka telah kami sematkan kepada AW, dan menurut hasil pemeriksaan kami, saudara AW ini, aktif dalam pengadaan mobil siaga serta pemberian Cashback,” katanya.

Dia juga menjelaskan, bahwa tersangka AW pada saat pemeriksaan dinilai kooperatif, namun hingga daat ini AW bersikukuh tidak mengakui telah menerima Cashback dari rekanannya tersebut.

“Tidak apa kalau tidak mengaku, nanti saja di Pengadilan kita buka bukaan, sebab saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan perbuatan Aktif yang dilakukan AW dalam pengadaan mobil siaga, khususnya yang bersangkutan dengan PT UMC,” ujarnya.

Baaca juga : Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Pembatalan Tersebut Tidak Berhubungan Dengan Demonstrasi!

DITEMPAT terpisah, Penasihat Hukum AW Khasa Saefullah mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati terkait penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak institusi Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Penasihat Hukum AW Khasa Saefullah juga menegaskan jika pihaknya dalam waktu dekat, akan mengajukan surat penangguhan penahanan untuk tersangka AW.

“Kita menghormati prosedur hukum, namun ada hak- hak tersangka yang harus kita bela, diantaranya pengajuan penangguhan Penahanan, karena menurut kami, Klien kami selalu Kooperatif dan tidak mempersulit Pemeriksaan,” pungkasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicalonkan Golkar dan PDIP, Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Daftar ke KPU Purwakarta

    Dicalonkan Golkar dan PDIP, Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Daftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan menjadi pasangan calon (paslon) pertama di Pilbup Purwakarta yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan diketahui diusung oleh Partai Golkar dan PDIP di Pilkada Purwakarta 2024. “Alhamdulillah, hari ini sesuai […]

  • Drs. H. Entis Sutisna.,SH.,MH., dari PDI Pejuangan, Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

    Drs. H. Entis Sutisna.,SH.,MH., dari PDI Pejuangan, Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Pirwakarta – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dari Partai PDI Perjuangan Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH., ditetapkan menjadi salah satu pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta. Penetapan H. Entis Sutisna yang sekarang masih menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta itu, diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta, Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD […]

  • Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Pada hari Minggu, 6 April 2025, Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi tuan rumah bagi kegiatan Halal Bihalal dan Maras Taun 2025. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dan merupakan bagian dari agenda tahunan masyarakat setempat. Salah satu tujuan dari kegiatan ini diadakan, adalah […]

  • “Narik Sukmo” Guncang Layar Lebar: Saat Budaya Menjelma Teror!

    “Narik Sukmo” Guncang Layar Lebar: Saat Budaya Menjelma Teror!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Layar bioskop Indonesia kembali berselimut mistik. “Narik Sukmo”, film horor terbaru yang sudah tayang mulai Kamis, 3 Juli 2025, mencoba menghidupkan ulang mitos Jawa dalam bentuk yang lebih gelap—namun tetap memikat. BERANGKAT dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, film ini menempatkan budaya lokal sebagai poros cerita. Tak hanya menghadirkan teror yang membekas, […]

  • Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

    Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

    • 0Komentar

      Reporter: KISTOLANI MANGUN JAYA   Penanganan kasus sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menuai kritik tajam. Proses hukum yang berjalan lamban dinilai mencerminkan ketidaktegasan aparat penegak hukum di Polres Kobar dan lemahnya akurasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan dokumen pertanahan.   HITVBERITA.COM | Kobar — Pada Selasa […]

  • Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokus pada Tujuh Jenis Pelanggaran

    Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokus pada Tujuh Jenis Pelanggaran

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menyematkan pita di bahu salah satu personel saat Apel Gelar Pasukan. (Foto/Raffa) Penulis Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, terhitung sejak Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025). Operasi ini difokuskan pada penindakan tujuh jenis […]

expand_less