Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

MIO Indonesia Apresiasi Penanganan Laporan Hotman Paris oleh Polda Metro Jaya

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan atas laporan yang mencantumkan nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pihak terlapor.

JAKARTA, HITV Hal tersebut terungkap dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 31 Agustus 2026 dan ditujukan kepada pelapor, Asep Yusuf Setiyabudi alias AYS Prayogie

Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan ringan dan/atau pencemaran dan/atau penghinaan dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan/atau perbuatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara tersebut dilaporkan terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada 17 Juli 2026 di Jalan Panglima Polim I, kawasan Krama Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya menyatakan sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan. Di antaranya melakukan gelar perkara awal, membuat administrasi penyelidikan, melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta sejumlah pihak lainnya, melakukan koordinasi dengan ahli pidana, serta mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak.

Dalam surat itu disebutkan, penyidik telah meminta klarifikasi kepada Asep Yusuf Setiyabudi (AYS) selaku pelapor, Ramadani Rahman, SE, Sapto Wibowo Sutanto, SH, dan Gito Ricardo.

Penyidik juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pimpinan redaksi Tempo dan Kompas, serta kepada Hotman Paris Hutapea sebanyak empat kali.

Berdasarkan surat tersebut, Hotman Paris Hutapea disebut belum dapat hadir memberikan keterangan dengan alasan sedang berada di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Penyidik kemudian menyampaikan rencana penyelidikan selanjutnya, yakni mengirimkan kembali undangan klarifikasi yang kelima kepada Hotman Paris Hutapea.

MIO Indonesia: Proses Harus Berjalan Profesional dan Transparan

MENANGGAPI perkembangan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia), AYS Prayogie, menilai langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut menunjukkan proses hukum yang sedang berjalan secara profesional dan transparan.

Menurut AYS, penyidik tidak seharusnya terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh alat bukti, keterangan para pihak, serta pendapat ahli diperoleh dan dianalisis secara menyeluruh.

> “Kami melihat proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari gelar perkara, klarifikasi para pihak, koordinasi dengan ahli, hingga pemenuhan alat bukti,” ujar AYS.

Ia menilai, langkah penyidik yang kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor menunjukkan bahwa aparat masih memberikan ruang yang cukup bagi seluruh pihak untuk memberikan keterangan dan menjalankan haknya dalam proses hukum.

AYS menegaskan, prinsip due process of law harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara. Artinya, proses hukum harus dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, objektif, serta tidak boleh dipengaruhi oleh status, profesi, popularitas maupun posisi sosial seseorang.

> “Kami meyakini aparat penyidik akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, objektif dan berdasarkan ketentuan hukum. Siapa pun yang diperiksa harus ditempatkan dalam kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

AYS Prayogie juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip equality before the law, atau persamaan kedudukan setiap orang di hadapan hukum.

Menurutnya, prinsip tersebut merupakan salah satu fondasi penting negara hukum. Karena itu, proses penyelidikan harus memberikan perlakuan yang adil kepada pelapor maupun terlapor, tanpa memberikan perlakuan khusus hanya karena seseorang memiliki latar belakang atau status tertentu.

> “Equality before the law bukan sekadar slogan. Prinsip itu harus benar-benar diwujudkan dalam proses penegakan hukum. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya mampu menjaga objektivitas dan profesionalismenya sampai perkara ini memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas AYS Prayogie.

Ia menambahkan, MIO Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.

MIO Indonesia, lanjut Prayogie, juga mendorong seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta tidak membangun opini yang dapat mendahului proses hukum.

> “Yang paling penting adalah semua pihak menghormati proses. Pelapor memiliki hak untuk mendapatkan penanganan atas laporan yang disampaikannya, sementara terlapor juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Pada akhirnya, fakta dan hukumlah yang harus menjadi dasar,” pungkasnya. (/*)

Sumber:
Divisi Humas MIO Indonesia

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    • 0Komentar

    HiTvberita.com|Babel-Polda Bangka Belitung memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja terdiri dari 2.803,69 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja, Senin (21/0/24). Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dengan cara dibelender dan dibakar. Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja […]

  • Indonesia Berduka: Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia Siang Tadi!

    Indonesia Berduka: Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia Siang Tadi!

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Di antara gegap gempita industri musik dangdut yang terus berlari mengejar zaman, suara Hamdan ATT adalah jeda yang menenangkan. Ia tak pernah mengejar sorotan lampu panggung, tapi cahayanya justru menyinari ruang-ruang paling sunyi dari perasaan manusia: kecewa, rindu, kehilangan, cinta yang sederhana. HITVBERITA.COM | Jakarta – Maestro dangdut Hamdan Attamimi, atau yang […]

  • Lomba MSQ BKMT Digelar, Kemenag Padang Tegaskan Peran Pendidikan Nonformal

    Lomba MSQ BKMT Digelar, Kemenag Padang Tegaskan Peran Pendidikan Nonformal

    • 0Komentar

    PADANG | HITV – Lomba Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Kota Padang digelar di Palanta Wali Kota Padang, Jalan A. Yani, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 11 kecamatan dan secara resmi dibuka oleh perwakilan Pemerintah Kota Padang. Ketua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, menegaskan bahwa BKMT merupakan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Lanal Dabo Singkep Antusias Ikuti Tarpuanpormar

    Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Lanal Dabo Singkep Antusias Ikuti Tarpuanpormar

    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Guna memperkuat peran teritorial di wilayah pesisir, prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Kepulauan Riau, mengikuti Penataran Potensi Maritim (Tarpuanpormar) selama dua hari, Jumat (1/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga— Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Potensi Maritim TNI AL (Dispotmaral) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur TNI AL dalam membina […]

  • Patroli Dialogis Polsek Meral Perkuat Keamanan, Warga Diminta Aktif Jaga Kamtibmas

    Patroli Dialogis Polsek Meral Perkuat Keamanan, Warga Diminta Aktif Jaga Kamtibmas

    • 0Komentar

    Polsek Meral, Polres Karimun, menggelar patroli dialogis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Rabu (10/6/2026). KARIMUN | HITV – Patroli dilakukan oleh BRIPKA Geri Satria dan BRIPDA Afdhal Hamdani dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, seperti Jalan A. Yani Meral, Jalan Batu Lipai, […]

  • Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    • 0Komentar

    Jalan nasional Rabambang–Samba Katung di Kalimantan Tengah terbengkalai meski telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. LSM Betang Media Pratama mendesak Kementerian Kehutanan segera menerbitkan izin agar jalan penghubung antar kabupaten itu dapat difungsikan. PALANGKA RAYA | HITV – Jalan nasional penghubung Desa Rabambang, Kabupaten Gunung Mas, dengan Desa Samba Katung, Kabupaten Katingan, terbengkalai meski telah […]

expand_less