Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Aa Affan Pakar Pengobatan Alternatif Modern Berbasis Digitalisasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • print Cetak

Berkembangnya teknologi digital tidak dipungkiri bagi para penggunanya telah menjadikan segalanya menjadi mudah di peroleh, salah satu sarananya cukup hanya dengan menggunakan alat canggih berupa smartphone atau sarana gadget lainnya.

Pemanfaatan teknologi internet juga telah memudahkan mayarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti berbelanja, berkomunikasi dan juga memudahkan dalam memperoleh informasi.

Pemanfaatan teknologi internet juga telah memudahkan mayarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti berbelanja, berkomunikasi dan juga memudahkan mereka dalam memperoleh informasi.

HITVBERITA.COM | SERANG – Namun luput dari pengamatan, ternyata teknologi digitalisasi komunikasi ini, juga bisa menjadi alat untuk pengobatan non medis yang saat ini menjadi trend di kalangan masyarakat.

Seperti yang sempat dikunjungi kalangan media, seorang ahli pengobatan non medis yang menggunakan median handphone.

Affan Prajasetia, warga Kota Serang yang kediamannya di Roemah Gedong Kaoedjon, Jl. Ki Uju, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Aa Affan, nama panggilan sehari-hari Affan Prajasetia, diapun menceritakan pengalamannya selama melakukan pengobatan.

Aa Affan menjelaskan, pengobatan alternatif modern yang dijalaninya berbasis pada digitalisasi.

Dirinya, lanjut Aa Affan, menggunakan empat metode pengobatan, dengan cara sentuh, video call energi, foto di bagian yang sakit (Red- menggunakan handphone) dan menempelkan foto Aa Affan di handphone di bagian yang sakit.

Affan berpandangan, pengobatan yang dilakukan menjadi salah satu ikhtiar untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam menggapai kesembuhan.

Aa Affan kerap melaksanakan pengobatan massal dengan mengusung konsep kemanusiaan di berbagai pelosok desa dan kampung di wilayah Banten dan juga pasien dari luar negeri.

“Pengobatan energi tanpa obat ini sudah saya lakukan hampir enam tahun. Pengobatan tanpa syarat ini saya lakukan dengan niat membantu orang yang membutuhkan atas ijin Allah,” ujar Affan.

Dirinya mengaku, ada kepuasan tersendiri ketika orang yang diobati menjadi sembuh dari penyakit yang diderita.

Transfer energi Aa Affan pun sudah di akui oleh tiga tokoh Abuya di Banten. antara lain Abah Sar’i, Abuya Mufasir dan Abuya Muhtadi, yang sempat menjulukinya “PALU BANTEN”

Pernyataan itu sempat disaksikan oleh Dr. Arni salah satu pasien Aa Affan yang tinggal di Turkey dan disaksikan juga oleh salah satu Dosen di Kampus Untirta, Dr Hasuri beserta istri yang saat itu sedang bersilaturahmi ke Pesantren Abuya Muhtadi.

(HI/Network)

Pewarta: Josep Minar
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Purwakarta Diduga Tutup Mata Soal Praktik Penjualan Seragam Sekolah di MTsN 3

    Kemenag Purwakarta Diduga Tutup Mata Soal Praktik Penjualan Seragam Sekolah di MTsN 3

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta diduga tutup mata terkait praktik penjualan seragam sekolah di MTs negeri 3 di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, baik pihak Humas maupun kepala seksi Madrasah Tsanawiyah (Kasi MTs) Kemenag Purwakarta beberapa kali ditemuin di kantor tidak pernah ada. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Publik mempertanyakan […]

  • KPUD Papua Barat Daya Berpotensi Melanggar Aturan

    KPUD Papua Barat Daya Berpotensi Melanggar Aturan

    • 0Komentar

    (Kiri): Ahmad Maulana, SH, (Tengah): Caesario David Kaligis, B.Sc, SH, MH, (Kanan): Aria Wicaksana, SH. HITvBerita.COM | JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) di berbagai KPU daerah. Dan pada tanggal 22 September 2024 nanti, KPU seluruh Indonesia pun akan menetapkan seluruh Paslon yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi demokrasi […]

  • Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

    Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta – Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri. Karo Penmas […]

  • GPIB Gelar Halal Bihalal dan Kukuhkan Dewan Penasehat Wilayah Jakarta

    GPIB Gelar Halal Bihalal dan Kukuhkan Dewan Penasehat Wilayah Jakarta

    • 1Komentar

    Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar acara Halal Bihalal yang penuh khidmat dan kehangatan di Hotel Park Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta– Acara ini menjadi momen istimewa tidak hanya sebagai ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga sebagai panggung penting untuk pengukuhan Dewan Penasehat DPW GPIB Daerah Khusus Jakarta. Momen kebersamaan […]

  • Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kembali pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang tertib di ruang publik dan dokumen resmi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, saat membuka kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalteng di Swiss-Belhotel Danum, […]

  • DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Profesor Thomas Pentury Layak sebagai Anggota BPK RI

    DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Profesor Thomas Pentury Layak sebagai Anggota BPK RI

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945 memiliki tugas dan tanggungjawab adalah memeriksa tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Kewenangan BPK yang demikian, terhadap keuangan negara, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang wajib memiliki nilai integritas dan nilai kepemimpinan terbaik berdasarkan pengalaman terukur. “Karenanya, […]

expand_less