Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jokowi Bisa Langsung Diproses Hukum Tanpa Menunggu Adanya Laporan

Jokowi Bisa Langsung Diproses Hukum Tanpa Menunggu Adanya Laporan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • visibility 49
  • print Cetak

Oleh: Saiful Huda Ems.

Tak jarang ada orang-orang yang komen di group-group Whats App, Tiktok dll. terhadap opini saya yang berjudul Segera Adili Jokowi Dan Jangan Ditunda-Tunda. Mereka kebanyakan meminta saya untuk segera melaporkan Jokowi pada institusi penegak hukum, jika menurut saya ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi. Lalu bagaimana saya menanggapi pertanyaan-pertanyaan atau anjuran-anjuran tersebut? Untuk menjawab hal itu, saya akan memulainya dengan penjelasan mengenai tindak pidana.

PERTAMA, tidak semua tindak pidana tergolong sebagai Delik Aduan karena ada tindak pidana yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang tanpa perlu adanya laporan dari korban. Tindak pidana yang tidak termasuk Delik Aduan tersebut, disebut sebagai tindak pidana atau Delik Biasa.

Lalu apa yang menjadi pembeda antara tindak pidana yang termasuk Delik Aduan dan tindak pidana atau Delik Biasa tersebut? Jika Delik Aduan proses hukum hanya bisa dilanjutkan jika ada pengaduan dari korban.

Korbanpun dapat mencabut laporan jika ada perdamaian antara korban dan terdakwa. Contoh dari Delik Aduan ini misalanya penghinaan, perzinahan dan pengancaman.

Sementara itu tindak pidana biasa atau Delik Biasa adalah aparat hukum bisa langsung menindak pelaku pidana tanpa harus menunggu adanya pengaduan. Misalnya seperti korupsi, gratifikasi dan suap.

Ada beberapa karakteristik dalam Delik Aduan, yakni antara lain: Hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari korban; korban dapat menarik pengaduan kapanpun dia inginkan; korban memiliki kendali atas proses hukum; digunakan untuk pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Nah, kembali ke soal pertanyaan atau anjuran dari banyak orang terhadap saya agar segera melaporkan Jokowi pada pihak berwajib, jika saya meyakini ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi.

Bagi saya beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, baik saat ia masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, haruslah ditinjau terlebih dahulu untuk kasus apa.

Sebab tidak semua pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi itu masuknya ke ranah Delik Aduan. Dan pelanggaran hukum itu masuk Delik Aduan atau Delik Biasa, itu juga tergantung dari jenis pelanggarannya.

Jika yang dimaksudkan adalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi itu adalah soal korupsi, maka saya tidak perlu lagi melaporkannya, melainkan institusi penegak hukum (POLRI, KEJAGUNG dan KPK) itu sendiri yang harus pro aktif memproses hukumnya.

Sebab korupsi itu ranahnya bukan Delik Aduan, melainkan tindak pidana khusus yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melanggar hukum dan yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terkecuali jika saja misalnya saya mendapatkan ancaman dari Jokowi atau gerombolannya, maka saya bisa langsung melaporkannya pada pihak berwajib (Kepolisian), karena ini ranahnya Delik Aduan.

Oh ya, Pak KAPOLRI sekarang orangnya siapa dan bagaimana track record kinerjanya? Nah itu masalahnya. Baiklah, untuk sementara hanya sebatas demikian yang bisa saya jelaskan.

Semoga Pak Presiden Prabowo Subianto bisa turut memperhatikan, hingga Indonesia bisa kembali aman, damai dan sejahtera, tidak seperti ORBA namun seperti Orde Kesejahteraan Rakyat yang kita cita-citakan bersama. Terimakasih🙏…(SHE).

19 Desember 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Aktivis ’98

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

    Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | BEKASI – Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di hari tenang yang diadakan SMSI Kabupaten Bekasi tersebut, diawali dengan penyerahan cendera mata oleh […]

  • Polres Lingga Intensifkan Patroli Malam, Tekan Kriminalitas di Titik Rawan!

    Polres Lingga Intensifkan Patroli Malam, Tekan Kriminalitas di Titik Rawan!

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus dilakukan oleh jajaran Polres Lingga. Dalam beberapa hari terakhir, Polres bersama seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Lingga gencar melaksanakan patroli malam hari di sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga– Kegiatan bertajuk Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) ini menyasar […]

  • Dewan Kehormatan Jadi Tonggak Refleksi Lima Tahun MIO Indonesia

    Dewan Kehormatan Jadi Tonggak Refleksi Lima Tahun MIO Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) kewartawanan yang digelar 26–27 November 2025 di New Karwika Resort & Hotel, Cisarua, Bogor, menegaskan satu hal: organisasi ini berdiri di atas akar pengalaman panjang para sesepuh pers dan digerakkan oleh kepemimpinan dewan kehormatan yang […]

  • Penyerahan Design Motif Batik Dayeuh Cikelat, Menandai Penutupan KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra di Desa Cikelat

    Penyerahan Design Motif Batik Dayeuh Cikelat, Menandai Penutupan KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra di Desa Cikelat

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Sukabumi | Acara penutupan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nusa Putra di Desa Cikelat, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan pada hari Senin 30 Juli 2024, bertempat di Aula Desa Cikelat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan KKN itu dilaksanakan selama 1 bulan yakni di bulan Juli 2024, sebagai bentuk pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat dan […]

  • GTI dan Gapoktan Jayasena Gelar Bakti Sosial Pemeliharaan Irigasi

    GTI dan Gapoktan Jayasena Gelar Bakti Sosial Pemeliharaan Irigasi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Garda Tipikor Indonesia (GTI) Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Cikajang bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jayasena, Desa Mekarjaya, menggelar kegiatan bakti sosial pemeliharaan irigasi dan pembersihan akses jalan pertanian di kawasan Jayasena, pada Minggu, 13 April 2025. HITVBERITA.COM | Garut– Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan petani yang kesulitan mengakses lahan akibat jalan yang […]

  • Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas

    Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL, Hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas. Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar. “Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar […]

expand_less