Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Jokowi Bisa Langsung Diproses Hukum Tanpa Menunggu Adanya Laporan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • print Cetak

Oleh: Saiful Huda Ems.

Tak jarang ada orang-orang yang komen di group-group Whats App, Tiktok dll. terhadap opini saya yang berjudul Segera Adili Jokowi Dan Jangan Ditunda-Tunda. Mereka kebanyakan meminta saya untuk segera melaporkan Jokowi pada institusi penegak hukum, jika menurut saya ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi. Lalu bagaimana saya menanggapi pertanyaan-pertanyaan atau anjuran-anjuran tersebut? Untuk menjawab hal itu, saya akan memulainya dengan penjelasan mengenai tindak pidana.

PERTAMA, tidak semua tindak pidana tergolong sebagai Delik Aduan karena ada tindak pidana yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang tanpa perlu adanya laporan dari korban. Tindak pidana yang tidak termasuk Delik Aduan tersebut, disebut sebagai tindak pidana atau Delik Biasa.

Lalu apa yang menjadi pembeda antara tindak pidana yang termasuk Delik Aduan dan tindak pidana atau Delik Biasa tersebut? Jika Delik Aduan proses hukum hanya bisa dilanjutkan jika ada pengaduan dari korban.

Korbanpun dapat mencabut laporan jika ada perdamaian antara korban dan terdakwa. Contoh dari Delik Aduan ini misalanya penghinaan, perzinahan dan pengancaman.

Sementara itu tindak pidana biasa atau Delik Biasa adalah aparat hukum bisa langsung menindak pelaku pidana tanpa harus menunggu adanya pengaduan. Misalnya seperti korupsi, gratifikasi dan suap.

Ada beberapa karakteristik dalam Delik Aduan, yakni antara lain: Hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari korban; korban dapat menarik pengaduan kapanpun dia inginkan; korban memiliki kendali atas proses hukum; digunakan untuk pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Nah, kembali ke soal pertanyaan atau anjuran dari banyak orang terhadap saya agar segera melaporkan Jokowi pada pihak berwajib, jika saya meyakini ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi.

Bagi saya beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, baik saat ia masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, haruslah ditinjau terlebih dahulu untuk kasus apa.

Sebab tidak semua pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi itu masuknya ke ranah Delik Aduan. Dan pelanggaran hukum itu masuk Delik Aduan atau Delik Biasa, itu juga tergantung dari jenis pelanggarannya.

Jika yang dimaksudkan adalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi itu adalah soal korupsi, maka saya tidak perlu lagi melaporkannya, melainkan institusi penegak hukum (POLRI, KEJAGUNG dan KPK) itu sendiri yang harus pro aktif memproses hukumnya.

Sebab korupsi itu ranahnya bukan Delik Aduan, melainkan tindak pidana khusus yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melanggar hukum dan yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terkecuali jika saja misalnya saya mendapatkan ancaman dari Jokowi atau gerombolannya, maka saya bisa langsung melaporkannya pada pihak berwajib (Kepolisian), karena ini ranahnya Delik Aduan.

Oh ya, Pak KAPOLRI sekarang orangnya siapa dan bagaimana track record kinerjanya? Nah itu masalahnya. Baiklah, untuk sementara hanya sebatas demikian yang bisa saya jelaskan.

Semoga Pak Presiden Prabowo Subianto bisa turut memperhatikan, hingga Indonesia bisa kembali aman, damai dan sejahtera, tidak seperti ORBA namun seperti Orde Kesejahteraan Rakyat yang kita cita-citakan bersama. Terimakasih🙏…(SHE).

19 Desember 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Aktivis ’98

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Jamin Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global Play Button

    Pemerintah Jamin Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global

    • 1Komentar

    Pemerintah memastikan kondisi perekonomian nasional tetap stabil di tengah dinamika geopolitik global, termasuk meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah. Tak hanya itu, stok kebutuhan nasional seperti pangan, energi, dan bahan bakar minyak (BBM) juga dipastikan aman. JAKARTA | HITV – Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto, di Kompleks […]

  • Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda APBD 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD

    Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda APBD 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden‎ Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Penyampaian Nota Tahun 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik, di Ruang Rapat DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/9/2025).‎ ‎HITVBERITA.COM | Garut – Bupati merinci struktur anggaran secara […]

  • Partisipasi Indonesia Pada Festival of Lights 2024, Hadirkan Cahaya Merah Putih di Gedung Baru KBRI di Tiergarten StraĂźe!

    Partisipasi Indonesia Pada Festival of Lights 2024, Hadirkan Cahaya Merah Putih di Gedung Baru KBRI di Tiergarten StraĂźe!

    • 0Komentar

    Festival of Light Berlin 2024, KBRI Berlin Ikut Memeriahkan Dengan Gedung Barunya. HiTvBerita.COM | BERLIN – Kemeriahan Festival of Lights 2024 kembali memukau warga Berlin dan para pengunjung internasional sepanjang perhelatan yang digelar mulai dari tanggal 4 hingga 13 Oktober 2024. Ribuan orang terpantau memadati berbagai area di seluruh penjuru Kota Berlin untuk menikmati pertunjukan […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Panen Raya Padi, Om Zein Targetkan Surplus Beras 100 Ribu Ton per Tahun

    Pemkab Purwakarta Gelar Panen Raya Padi, Om Zein Targetkan Surplus Beras 100 Ribu Ton per Tahun

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar kegiatan panen raya padi di Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Purwakarta, pada Senin, 7 April 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Acara ini merupakan bagian dari program panen raya yang melibatkan petani di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota di Indonesia, yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dipusatkan di Desa Randegan Wetan, […]

  • Polisi Ringkus Dua Kurir Shabu

    Polisi Ringkus Dua Kurir Shabu

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Narkotika jenis Shabu atau yang dikenal dengan nama Methamphetamine atau Crystal meth, merupakan Narkotika yang Adiktif, bentuknya putih, tidak berbau, rasanya pahit dan seperti kristal. Berdasarkan hasil Survey dari BNN, memperlihatkan Shabu tersebut merupakan Narkoba peringkat dua yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Efek samping jangka pendek, akan dirasakan oleh pemakai […]

  • 741 Calon Jemaah Haji Purwakarta Ikuti Manasik Haji di Masjid Agung

    741 Calon Jemaah Haji Purwakarta Ikuti Manasik Haji di Masjid Agung

    • 0Komentar

    Sebanyak 741 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Purwakarta mengikuti bimbingan manasik haji di Masjid Agung Baing Yusuf pada Sabtu (19/4/2025), sebagai bagian dari persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci untuk musim haji 1446 H/2025 M. HITVBERITA.COM | Purwakarta–Bimbingan manasik haji tersebut diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta dan bertujuan memberikan pemahaman mendalam […]

expand_less