Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

Para pelaku saat diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Sepuluh kasus peredaran gelap narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, sepanjang awal Mei 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, polisi mengamankan sepuluh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam merespons meningkatnya ancaman narkotika yang merambah berbagai lapisan masyarakat.

“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, delapan orang merupakan pengedar dan dua lainnya pengguna. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 123,88 gram, ganja 97,7 gram, dan tembakau sintetis 33,91 gram,” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (13/5/2025).

Para tersangka diketahui berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari wiraswasta, buruh, tukang las, hingga pengangguran. Mereka diamankan di beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, seperti Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Campaka.

Adapun lima kasus melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DH (34), MRS (25), MR (25), A (26), dan AIS (27). Satu kasus ganja menjerat MNJ (45), sementara dua kasus tembakau sintetis melibatkan NS (21) dan DD (28). Dua pengguna sabu yang turut diamankan berinisial AL (26) dan ES (32).

Lilik menjelaskan, para pelaku memanfaatkan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti sistem ‘cash on delivery’ (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.

“Pola distribusi yang semakin kompleks menuntut aparat lebih adaptif dalam strategi penindakan. Ini menunjukkan bahwa narkoba tak lagi mengenal batas profesi atau wilayah. Baik kota maupun desa, semua jadi sasaran,” ujarnya.

Para pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, dua pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi hasil asesmen Tim Terpadu dari BNNK Karawang, Polres, tim medis, dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar. “Ini adalah sinyal bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutur Lilik. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding ke PTUN Soal Putusan DKPP!

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding ke PTUN Soal Putusan DKPP!

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Usai diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, atas dugaan melanggar kode etik, pada Senin 2 Desember 2024. Ketua KPU Jawa Barat non aktif, Ummi Wahyuni menyatakan, akan melakukan banding soal putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai KPU Jabar. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Hal tersebut […]

  • Aksi Sosial, Brigpol Yohanes Bedah Rumah Nenek Penjual Daun Pakis

    Aksi Sosial, Brigpol Yohanes Bedah Rumah Nenek Penjual Daun Pakis

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Perjuangan Maimunah, nenek penjual daun pakis yang tinggal di rumah tak layak huni di Paya Cincin, berbuah perhatian. Brigpol Yohanes Dede tergerak merenovasi tempat tinggalnya hingga lebih layak dihuni. KARIMUN | HITV – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran Polres Karimun. Brigpol Yohanes Dede merenovasi rumah milik Maimunah, seorang nenek penjual daun pakis […]

  • Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

    Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Sukabumi – Tiga dari sepuluh orang komplotan pencuri spesialis Pecah kaca dan gembos Ban, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota di lokasi persembunyian mereka didaerah Cikande Kabupaten Serang Banten pada tanggal 1 September 2024 yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada para wartawan di […]

  • Dit Lantas Polda Babel Bagikan Puluhan Paket Sembako Ke Pengendara, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

    Dit Lantas Polda Babel Bagikan Puluhan Paket Sembako Ke Pengendara, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat, Kamis (10/7/25) siang. Pembagian sembako dipimpin langsung Dir Lantas Kombes Pol Drs. Pringadhi Suparjan di Simpang empat lampu merah Air Itam Pangkalpinang. Dari pantauan, para Kasubdit dijajaran Dit Lantas serta para Kasat Lantas Polres jajaran tampak hadir dalam pembagian […]

  • Kampung Muara Bahari Di Grebek, 31 Orang Ditangkap Polisi

    Kampung Muara Bahari Di Grebek, 31 Orang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Polres Metro Jakarta Utara, hari ini Sabtu 13 Juli 2024, melakukan Penggrebekan di Kampung Muara Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Kegiatan Razia mendadak ini dilakukan dalam rangkan Operasi Nila Jaya 2024, dan kali ini Polri menurunkan sebanyak 200 personel dari berbagai satuan, seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal, Intel, Polsek Tj Priok, […]

  • MSC Gelar Istighosah dan Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

    MSC Gelar Istighosah dan Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MSC menggelar rangkaian kegiatan keagamaan untuk menyambut malam Nisfu Sya’ban sebagai upaya memperkuat keimanan dan kesiapan spiritual umat Islam menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Muhamad Sanusi Center (MSC) menggelar rangkaian kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut malam Nisfu Sya’ban di Jalan Warakas VII Gang 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/2/2026). Kegiatan […]

expand_less