Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • print Cetak

Para pelaku saat diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Sepuluh kasus peredaran gelap narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, sepanjang awal Mei 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, polisi mengamankan sepuluh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam merespons meningkatnya ancaman narkotika yang merambah berbagai lapisan masyarakat.

“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, delapan orang merupakan pengedar dan dua lainnya pengguna. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 123,88 gram, ganja 97,7 gram, dan tembakau sintetis 33,91 gram,” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (13/5/2025).

Para tersangka diketahui berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari wiraswasta, buruh, tukang las, hingga pengangguran. Mereka diamankan di beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, seperti Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Campaka.

Adapun lima kasus melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DH (34), MRS (25), MR (25), A (26), dan AIS (27). Satu kasus ganja menjerat MNJ (45), sementara dua kasus tembakau sintetis melibatkan NS (21) dan DD (28). Dua pengguna sabu yang turut diamankan berinisial AL (26) dan ES (32).

Lilik menjelaskan, para pelaku memanfaatkan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti sistem ‘cash on delivery’ (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.

“Pola distribusi yang semakin kompleks menuntut aparat lebih adaptif dalam strategi penindakan. Ini menunjukkan bahwa narkoba tak lagi mengenal batas profesi atau wilayah. Baik kota maupun desa, semua jadi sasaran,” ujarnya.

Para pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, dua pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi hasil asesmen Tim Terpadu dari BNNK Karawang, Polres, tim medis, dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar. “Ini adalah sinyal bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutur Lilik. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (1)

  • Код binance

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    24 Mei 2026 18:39

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD IWOI Karimun Bagikan 60 Paket Sembako Sambut Ramadhan

    DPD IWOI Karimun Bagikan 60 Paket Sembako Sambut Ramadhan

    • 0Komentar

    DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karimun membagikan 60 paket sembako kepada warga Kelurahan Harjosari dan dua panti asuhan. KARIMUN | HITV – DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karimun membagikan 60 paket sembako kepada warga Kelurahan Harjosari dan dua panti asuhan, Jumat (13/2/2026). Kegiatan digelar di Sekretariat IWOI, Perumahan Aulia Perdana Residence, […]

  • Warga di Seluruh Indonesia Menanti Sidang Isbat, Penentuan Awal Puasa Tinggal Hitungan Jam

    Warga di Seluruh Indonesia Menanti Sidang Isbat, Penentuan Awal Puasa Tinggal Hitungan Jam

    • 0Komentar

    Umat Islam di berbagai penjuru Tanah Air hari ini menahan napas menunggu keputusan pemerintah terkait dimulainya ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. JAKARTA | HITV— Penantian itu akan bermuara pada sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (17/2/2026) sore di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Terpantau sejak pagi, suasana menjelang Ramadan terasa di banyak […]

  • Spirit Wanayasa: HUT RI Ke-80, Seba Ka Lemah Cai, dan Semangat Gotong Royong

    Spirit Wanayasa: HUT RI Ke-80, Seba Ka Lemah Cai, dan Semangat Gotong Royong

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri A. Manalu Di bawah langit Wanayasa yang bertabur bintang, semangat kemerdekaan berkobar lebih terang dari biasanya. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, turut serta dalam perayaan akbar Seba Ka Lemah Cai, sebuah tradisi sakral yang menyatukan hati dan harapan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Desa Wanayasa. […]

  • Bupati Ing Iskandarsyah Luncurkan Bantuan Pangan di Meral, 2.289 Paket Disalurkan

    Bupati Ing Iskandarsyah Luncurkan Bantuan Pangan di Meral, 2.289 Paket Disalurkan

    • 0Komentar

    Pemerintah terus menggenjot penyaluran bantuan pangan sebagai upaya menjaga daya beli sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat diseluruh wilayah NKRI. KARIMUN, HITV— Di Kabupaten Karimun, program tersebut ditandai dengan peluncuran resmi oleh Bupati Ing Iskandarsyah di Kantor Camat Meral, Selasa (21/4/2026). Program yang digulirkan melalui BULOG ini menyasar langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan berupa […]

  • Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, melakukan peninjauan ke sejumlah gereja di wilayahnya untuk memastikan kesiapan pengamanan. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Langkah tersebut dilakukan guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan rangkaian ibadah keagamaan. Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lilik Ardhiansyah, […]

  • Atlet Binaan Rutan Karimun Raih Juara di Kejurnas GOKASI 2026

    Atlet Binaan Rutan Karimun Raih Juara di Kejurnas GOKASI 2026

    • 0Komentar

    Atlet binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun berhasil meraih prestasi pada Kejuaraan Nasional GOKASI 2026 di Kabupaten Batang Hari, Jambi, dengan menyumbangkan medali bagi DPD GOKASI Kepulauan Riau. TANJUNG BALAI | HITV – Atlet binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) GOKASI Tahun 2026 […]

expand_less