Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Anggaran Rp 175 Juta untuk Taman Bermain TK Negeri Pembina Purwakarta Diduga Membengkak

Anggaran Rp 175 Juta untuk Taman Bermain TK Negeri Pembina Purwakarta Diduga Membengkak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

Penulis: Abdul Hapid

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Revitalisasi fasilitas taman bermain di TK Negeri Pembina Purwakarta, Jawa Barat, memicu sorotan tajam publik. Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 175 juta hanya untuk beberapa unit permainan sederhana, jumlah yang dinilai janggal dan tidak masuk akal.

Harga Pasar vs Anggaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana ratusan juta tersebut digunakan untuk pengadaan satu ayunan tunggal, satu ayunan ganda, satu seluncuran, satu tangga majemuk, satu kursi putar, satu playground, satu jungkat-jungkit, dan dua set rambu-rambu.

Jika merujuk pada harga pasaran, nilai tersebut dinilai melambung tinggi. “Kalau dihitung kasar, harga ayunan dan perosotan tidak akan sampai ratusan juta. Ini sangat janggal,” ujar seorang warga, pekan lalu.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai, dugaan pembengkakan anggaran sangat mungkin terjadi. Pasalnya, fasilitas serupa yang beredar di pasaran umumnya bisa didapatkan dengan harga jauh lebih rendah.

Transparansi Dipertanyakan

Kepala TK Negeri Pembina Purwakarta, Miranti Rachmawati, menegaskan proyek revitalisasi sudah sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program itu, katanya, dikerjakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

‎“Program ini dijalankan sesuai juklak dan juknis Kemendikbud. Ketua P2SP juga merupakan pegawai kelurahan, jadi pengawasan tetap ada,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu dipertanyakan setelah Ketua P2SP, R. Tonni Kwatiana, mengaku tidak mengetahui detail pengadaan fasilitas taman bermain.

“Saya memang ketua panitia, tetapi soal barang-barang itu bendahara yang tahu. Silakan tanyakan bendahara dan operator,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana. Publik pun menaruh curiga bahwa mekanisme pengadaan sarat masalah.

‎Suara dari Warga

Selain harga fasilitas yang dinilai janggal, publik juga menyoroti upah pekerja yang terlibat dalam proyek itu. Tonni menyebut empat warga setempat yang dipekerjakan hanya menerima Rp 120 ribu per hari, lebih rendah dari standar tukang di Purwakarta yang berkisar Rp 150.000–200.000 per hari.

“Jika upah pekerja ditekan, lalu kemana larinya anggaran yang begitu besar?” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menunggu Klarifikasi

Dugaan pembengkakan anggaran ini menambah panjang daftar persoalan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah. Para pengamat menilai, tanpa keterbukaan detail harga dan spesifikasi, proyek revitalisasi rawan disalahgunakan.

Papan informasi program revitalisasi di TK Negeri Pembina Purwakarta. (Foto/Raffa/hitv)

Kini, publik menanti jawaban dari pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Purwakarta terkait dasar perhitungan anggaran serta mekanisme pengadaan taman bermain tersebut. Pertanyaan yang mengemuka tetap sama: benarkah dana revitalisasi Rp 175 juta benar-benar digunakan sesuai peruntukan?

(Tim/Investigasi)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

    Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 18 Tahub 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-51 ini berlangsung secara hybrid dari […]

  • ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manulu Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kerjasama berupa penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada 2026. HITVBERITA.COM | Kota Bekasi – Kegiatan penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan […]

  • Bujang Dayang Belitung 2024 Yang Di Adakan Oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Di Raih Oleh Andi Muhammad Fadilah dan Kirana Villaire

    Bujang Dayang Belitung 2024 Yang Di Adakan Oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Di Raih Oleh Andi Muhammad Fadilah dan Kirana Villaire

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BELITUNG | Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung kembali mengelar ajang pemilihan “Bujang Dayang Belitung Tahun 2024”. Kegiatan yang dihelat pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 tersebut, diselenggarakan di Lokasi Pantai Tanjung Pendam yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Bumi Laskar Pelangi. Acara Malam Puncak “Pemilihan Bujang Dayang Belitung Tahun 2024” di ikuti oleh […]

  • Ringkus Pemuda Pembawa 1 Kilogram Ganja, Polres Purwakarta Komitmen Berantas Narkoba

    Ringkus Pemuda Pembawa 1 Kilogram Ganja, Polres Purwakarta Komitmen Berantas Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Purwakarta | Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ZA alias Eck (38) warga Desa Situdam, Kecamatan Jatusar,i Kabupaten Karawang, Jabar, pada Selasa, 18 Juli 2024. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa paket plastik diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.01 kilogram. Kapolres Purwakarta, […]

  • Upaya Merawat Literasi SMP Muhammadyah 1 Padang Berikan Kenyaman Dan Tingkatkan Fasilitas

    Upaya Merawat Literasi SMP Muhammadyah 1 Padang Berikan Kenyaman Dan Tingkatkan Fasilitas

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || Padang – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadyah 1 Padang, dibawah naungan yayasan memiliki lapangan yang luas dan gedung tingkat tiga yang nyaman. Terlihat pada Senin, 29 Juli 2024. Walaupun  lingkungan sekolah berada di dekat persimpangan jalan, tapi lalu lalang kendaraan di jalan raya tidak mengganggu konsentrasi siswa. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadyah 1 […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

expand_less