Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot Hukum » Dugaan Adanya Peredaran Ekstasi di Sabtu KTV Labuhanbatu, Operasi Siang–Malam Picu Pertanyaan Publik!

Dugaan Adanya Peredaran Ekstasi di Sabtu KTV Labuhanbatu, Operasi Siang–Malam Picu Pertanyaan Publik!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pewarta: Budiman Sihombing 

Dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam kembali mengemuka di Kabupaten Labuhanbatu. Sorotan publik kali ini tertuju pada Sabtu KTV dan Karaoke yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik.

LABUHANBATU | HITV— Dari telusuran media ini, diduga tempat hiburan tersebut menjadi lokasi peredaran pil ekstasi dan narkotika sejenis, namun hingga kini tetap beroperasi siang dan malam tanpa hambatan berarti.

Isu ini bukan kali pertama mencuat. Sejak Rabu (5/11/2025), Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba Labuhanbatu telah menyuarakan dugaan bahwa Sabtu KTV menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba. Kala itu, mereka juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Dugaan tersebut kembali menguat setelah seorang warga mengungkapkan adanya penangkapan terhadap karyawan Sabtu KTV di sekitar SPBU Jalan Baru. Karyawan tersebut, menurut warga, diamankan petugas saat hendak mengantarkan sekitar 10 butir pil ekstasi kepada pembeli.

“Peristiwa itu menjadi indikasi awal bahwa tempat hiburan tersebut diduga tidak hanya menyediakan layanan karaoke, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan Hitvberita.com di lapangan menunjukkan Sabtu KTV tetap beroperasi dengan aktivitas pengunjung yang relatif ramai. Sistem pengamanan tampak tertutup dan selektif, dengan akses masuk yang tidak terbuka bagi umum.

Seorang sumber lain menyebutkan adanya praktik mencurigakan di dalam lokasi tersebut.

“Kalau mau masuk, harus pesan pil dulu. Baru bisa dugem,” kata sumber itu.

Pengakuan tersebut kian memantik pertanyaan publik, terlebih identitas pemilik Sabtu KTV hingga kini belum terungkap secara jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang diduga memberi perlindungan terhadap operasional tempat hiburan tersebut.

Sebelumnya, wartawan JurnalPolisi.id juga telah mengonfirmasi Kapolres Labuhanbatu terkait dugaan kepemilikan Sabtu KTV yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat, serta menanyakan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Namun hingga berita itu ditayangkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu.

Jika dugaan peredaran narkotika tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 ayat (1) tentang peredaran narkotika Golongan I, Pasal 112 ayat (1) terkait kepemilikan dan penyimpanan narkotika, serta Pasal 132 ayat (1) mengenai permufakatan jahat.

Selain sanksi pidana, pengelola tempat hiburan juga berpotensi dikenai sanksi administratif hingga penutupan usaha apabila terbukti tidak mengantongi izin resmi sesuai peraturan daerah tentang hiburan malam.

Keberadaan tempat hiburan yang diduga menjadi titik peredaran narkoba ini dinilai bertolak belakang dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan Labuhanbatu yang cerdas dan bersinar.

“Tidak mungkin pemerintah daerah membiarkan usaha yang merusak generasi muda. Aparat harus berani bertindak, termasuk jika ada oknum penegak hukum yang terlibat,” ujar seorang tokoh masyarakat Labuhanbatu.

Masyarakat mendesak Polres Labuhanbatu, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, razia, dan penindakan tegas secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Sabtu KTV maupun Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi.

Hitvberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang klarifikasi demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Kapok, Seorang Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel Gegara Curi Handphone

    Tak Kapok, Seorang Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel Gegara Curi Handphone

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Tak kapok pernah dipenjara ditahun 2023 lalu, AH alias Ambar (35) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria warga asal Air Itam Pangkalpinang ini diciduk gegara mencuri handphone. “Benar, pelaku merupakan residivis curat tahun 2023. Ia kembali ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa dini hari di Kelurahan […]

  • Audiensi Batal, Lantaran Pejabat Kota Tasikmalaya Menugaskan Prajuritnya

    Audiensi Batal, Lantaran Pejabat Kota Tasikmalaya Menugaskan Prajuritnya

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Absennya pejabat pengambil kebijakan Kota Tasikmalaya mengakibatkan acara audiensi para aktivis yang tergabung dalam Tasik Progressive Society (TPS) dengan DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (23/9/2025) batal dan harus di jadwal ulang. HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD tersebut hanya dihadiri pegawai dan staf dari instansi terkait, […]

  • Candi Bahal, Jejak Kejayaan Kerajaan Pannai

    Candi Bahal, Jejak Kejayaan Kerajaan Pannai

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Zulfahmi Arsun
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PADANG LAWAS UTARA | HITV – Candi Bahal, yang juga dikenal dengan sebutan Biaro Bahal, merupakan salah satu bangunan cagar budaya penting yang terletak di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. Kompleks candi ini terbuat dari bata merah dan diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-11 Masehi. Candi Bahal dikaitkan dengan Kerajaan Pannai, […]

  • Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang melibatkan Kepala Desa Grenggeng, Karanganyar, akhirnya menjadi sorotan publik, karena diduga mengandung kekeliruan administratif. Selain itu, substansi surat bertanggal 4 Desember 2024, juga ditenggarai menjadi sumir lantaran tidak mencantumkan nama pelapor dan pihak terlapor. (Dok/Foto/Afandi) HITVBERITA.COM | KEBUMEN – Hal tersebut ditegaskan oleh Bagas Adhyaradika Vishnuaji, SH saat mendampingi Joko […]

  • Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi: Kenikmatan Supersize di Km 27 Cibubur dengan Harga Terjangkau

    Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi: Kenikmatan Supersize di Km 27 Cibubur dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    ‎Penulis: Bainana Bahthy ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎Di persimpangan lampu merah Jalan Raya Bogor Km 27, Cibubur, berdirilah lapak sederhana yang telah mencuri perhatian para penggemar kuliner pagi: Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi. Meski tampak seperti kedai kaki lima pada umumnya, daya tariknya tak bisa diremehkan: porsi “munjung” dalam mangkok, rasa yang menggugah selera — […]

expand_less