Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Dugaan “Siswa Titipan” di SMAN 4 Depok!

Dugaan “Siswa Titipan” di SMAN 4 Depok!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Selisih angka yang dibiarkan tanpa klarifikasi dari pihak SMAN 4 Depok, justru memperlebar ruang spekulasi publik mengenai adanya praktik “jual beli kursi” yang terjadi di sekolah itu. (Foto/Win/HITV)

Penulis: Erwin Lubis

Kisruh Data Dapodik dan Transparansi Penerimaan Siswa Baru, Menimbulkan Dugaan Adanya Jalur “Titipan” yang Lolos Tanpa Prosedur Resmi!

HITVBERITA.COM | Depok – Ketidakselarasan data penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2025 di SMAN 4 Depok memantik tanda tanya besar. Perbedaan angka antara data sekolah dengan catatan resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Dinas Pendidikan Jawa Barat menimbulkan dugaan adanya jalur “titipan” yang lolos tanpa prosedur resmi.

Investigasi Hitvberita.com menemukan indikasi setidaknya 36 siswa belum tercatat di Dapodik, padahal mereka telah mengikuti kegiatan belajar-mengajar hampir satu bulan. Publik menduga kuat adanya praktik tidak transparan dalam penerimaan siswa di sekolah negeri yang seharusnya menjadi garda terdepan akses pendidikan merata.

Ketidaksinkronan Angka

DALAM wawancara, Wakil Kepala Humas SMAN 4 Depok, Santo, menyatakan jumlah siswa yang diterima melalui jalur online adalah 36 orang per kelas. Namun, setelah diberlakukannya Peraturan Gubernur Jawa Barat mengenai jalur PAPS (Penanggulangan Anak Putus Sekolah), jumlah tersebut naik menjadi 48 siswa per kelas.

“Dalam laporan kami di Dapodik jumlah siswa berubah dari 36 menjadi 48 orang per kelas, sesuai perintah Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat),” kata Santo.

Namun, data resmi Dapodik Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat jumlah berbeda: 45 siswa per kelas. Artinya, ada selisih tiga siswa di tiap kelas. Jika dikalikan dengan 12 kelas, terdapat 36 siswatambahan” yang hingga kini tidak tercatat dalam sistem nasional pendidikan.

Kesaksian siswa kelas X semakin memperkuat dugaan ini. Jumlah siswa per kelas ternyata tidak seragam. “Ada yang 47, 49, bahkan 50 orang, Pak,” ujar seorang siswa.

Penjelasan Kepala Sekolah Berubah-ubah

KEPALA SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, memberikan jawaban berbeda-beda ketika dimintai klarifikasi. Pada awalnya, ia menyebut ada siswa yang mengundurkan diri.

“Ada siswa yang undur diri,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Namun kemudian ia menyatakan Dapodik belum tersinkronisasi sepenuhnya.

“Siswa lulusan MTs, dapodiknya belum bisa ditarik,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mamad bahkan meminta agar berita ini tidak dipublikasikan lebih dulu.

“Nggak usah, itu sedang proses. Insya Allah sebelum Agustus sudah kelar,” tulisnya.

Sikap yang berubah-ubah ini justru menambah kuat dugaan adanya manipulasi data. Apalagi, batas akhir sinkronisasi Dapodik (cut off) ditetapkan pada 31 Agustus 2025.

Hingga saat itu, perubahan data masih dimungkinkan. Dugaan muncul bahwa ada upaya menunggu “waktu aman” sebelum memasukkan siswa jalur titipan agar terkesan legal.

Sorotan Wali Murid

KECURIGAAN publik bukan hanya soal penerimaan siswa baru. Beberapa wali murid menilai kepemimpinan Kepala SMAN 4 Depok penuh persoalan.

Seorang wali siswa berinisial ARD menuturkan, “Pak Mamad ini menurut saya orangnya nggak konsisten. Lahan parkir siswa aja dijadikan duit. Kantin sekolah dipungut Rp 35 ribu per hari. Banyak masalahnya. Kepemimpinan beliau perlu diperiksa.”

ARD berharap Gubernur Jawa Barat, Inspektorat, dan Kejaksaan turun langsung memeriksa sekolah ini. “Saya sangat berharap ada perubahan. Mohon Pak Gubernur dan aparat terkait memeriksa langsung SMAN 4 Depok ini,” katanya.

Regulasi yang Terlanggar

PRAKTIK dugaan “titipan siswa” dan pungutan di luar ketentuan berpotensi melanggar sejumlah aturan.

1. Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menegaskan, setiap jalur penerimaan siswa harus transparan, objektif, dan akuntabel. Ketidaksesuaian data antara sekolah dan Dapodik dapat ditafsirkan sebagai bentuk manipulasi administrasi.

2. Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik menegaskan, sekolah wajib memasukkan data peserta didik secara benar dan tepat waktu. Data yang tidak tercatat hingga cut off dapat dianggap tidak sah secara administrasi.

3. Pergub Jawa Barat terkait PAPS memang memberi tambahan kuota bagi anak putus sekolah, namun pelaksanaannya tetap harus masuk ke Dapodik sesuai mekanisme. Jika ada siswa yang sudah belajar tanpa terdaftar, maka hak dan status hukumnya menjadi abu-abu.

4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan secara adil dan tanpa diskriminasi. Dugaan adanya jalur titipan bertentangan dengan prinsip tersebut.

5. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dapat menjerat apabila terbukti ada pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan siswa.

Transparansi Pendidikan Dipertaruhkan

KASUS ini menyoroti persoalan klasik dunia pendidikan di Indonesia: kurangnya transparansi dalam penerimaan siswa di sekolah negeri favorit. Selisih angka yang dibiarkan tanpa klarifikasi justru memperlebar ruang spekulasi publik mengenai adanya praktik “jual beli kursi”.

Praktik semacam ini, jika benar adanya, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak sendi keadilan sosial. Anak-anak yang seharusnya berhak masuk lewat jalur resmi justru tersingkir oleh praktik titipan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidaksinkronan data siswa di SMAN 4 Depok.

Publik kini menunggu apakah aparat terkait—Gubernur, Inspektorat, hingga Kejaksaan—akan turun tangan memeriksa langsung sekolah ini. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Plered Disorot, Kepsek Enggan Berkomentar Langsung Saat Dikonfirmasi

    Penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Plered Disorot, Kepsek Enggan Berkomentar Langsung Saat Dikonfirmasi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam pelaporan penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pada tahun 2023, SMKN 1 Plered menerima dana BOS sebesar Rp 2,6 miliar yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing […]

  • Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tepat berusia 8 tahun. Jajaran pejabat dan pegawai pada instansi penyampai informasi publik itu, merayakan hari jadi Sewindu Diskominfo Purwakarta secara sederhana namun penuh khidmat, di Rumah Makan Kampung Empang, Bunder, Purwakarta, pada Rabu 06 November 2024. “Usia sewindu adalah cara yang […]

  • Realisasikan DBHCHT Tahun 2024, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN,  Optimalkan Layanan Kesehatan di RSUD Bayu Asih

    Realisasikan DBHCHT Tahun 2024, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN, Optimalkan Layanan Kesehatan di RSUD Bayu Asih

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Guna mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Kesehatan setempat, merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan. Gambar diatas adalah Direktur Utama RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani, MARS, MH.Kes. (Dok/Foto/Raffa) HITVNERITA.COM | PURWAKARTA – Sebagaimana diamanatkan […]

  • Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pagi itu, ruang Komisi II DPRD Purwakarta terasa berbeda. Di balik meja panjang berlapis kain putih, sejumlah wajah serius duduk berhadapan. Map-map tebal, tumpukan dokumen, dan secangkir kopi hangat menjadi pemandangan yang mengawali rapat perdana Panitia Khusus D (Pansus D) DPRD Purwakarta, Jumat (8/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Topik yang dibicarakan […]

  • Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali menggelar penanaman serentak sejuta pohon dalam rangka ketahanan bumi Serumpun Sebalai di Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (15/11/24) pagi. Kegiatan penanaman ini dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo yang diikuti oleh Wakapolda Babel Brigjen Pol Tony Harsono serta seluruh Pejabat Utama […]

  • Kapolres Barru Ajak Mahasiswa Baru ITBA Al Gazali Tanamkan Semangat Bela Negara

    Kapolres Barru Ajak Mahasiswa Baru ITBA Al Gazali Tanamkan Semangat Bela Negara

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, menekankan pentingnya semangat bela negara di kalangan mahasiswa. Pesan itu ia sampaikan dalam kuliah umum pada kegiatan Masa Orientasi Pencerahan Intelektual bagi mahasiswa baru Institut Teknologi dan Bisnis Administrasi (ITBA) Al Gazali Barru, Selasa (9/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Kegiatan yang berlangsung di Aula ITBA itu […]

expand_less