Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
  • visibility 39
  • print Cetak

HITVBERITA.COM KOBAR | Sidang Perkara Nomor: 167/Pid.B/2024/PN Pbu kasus penggelapan dengan Terdakwa Juhlian Syahri (JS), yang juga Kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali digelar pada hari Rabu 19 Juni 2024, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan agenda tuntutan.

Rike Rinhahayupintra, SH, selaku Jaksa Penuntut Umum langsung membacakan tuntutannya dihadapan Majelis Hakim dan Pengacara Terdakwa.

Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum membacakan, bahwa Terdakwa Juhlian Syahri Bin Aujar alias Ole terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP.

Terdakwa dituntut hukuman pidana berupa pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan.

Sidang akan kembali digelar hari Selasa, (25/6/2024) pada pekan mendatang, dengan agenda persidangan terkait Pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut yang akan disampaikan oleh Terdakwa JS dan Pengacaranya.

Seperti diketahui sebelumnya Kepala Desa Runtu JS telah dilaporkan oleh 9 warganya yang menjadi korban atas perjanjian damai dan pencabutan Laporan Polisi (LP) yang pernah dibuat JS pada Agustus 2022 lalu.

Pada saat itu Terdakwa JS meminta sejumlah uang untuk melakukan pencabutan dan perjanjian damai, namun laporan tersebut tidak kunjung adanya pencabutan hingga 13 orang korban menjalani hukuman di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun.

Akibat perbuatan yang dilakukannya para korban Hadi Alex Junaidi dan kawan-kawan mengalami kerugian sebesar Rp. 30 juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Kobar.

(Kistolani/RJP/Is/Adhyt)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Purwakarta | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina […]

  • Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (29/8/2025). Kehadiran tim ini menandai langkah awal survei lokasi pembangunan SPPG di tiga kecamatan, yakni Kiarapedes, Plered, dan Sukatani. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Upacara HUT Pramuka ke 63, Dihadiri Wapres Ma’ruf Amin

    Upacara HUT Pramuka ke 63, Dihadiri Wapres Ma’ruf Amin

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin didampingi Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso. (dok/foto/rosad) HiTvBerita.COM | Jakarta – Satyaku Kudharmakan, Dharmaku Ku Baktikan, itulah Slogan dari Gerakan Pramuka, yang hari ini tanggal 14 Agustus 2024 genap berusia 63 tahun. Gerakan Pramuka, yang resmi berdiri pada 14 Agustus 1961 lalu, dalam gerak langkahnya bertujuan mendidik […]

  • Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Purwakarta | Babak final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) yang digelar Pemkab Purwakarta melalui BKPSDM Kabupaten Purwakarta mengantarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta sebagai Juara Satu. Kegiatan Babak Final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta, merupakan bagian rangkaian hari jadi Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta […]

  • Kunjungi 2 Panti Asuhan Di Pangkalpinang, Kapolda Babel Berbagi Al-Quran

    Kunjungi 2 Panti Asuhan Di Pangkalpinang, Kapolda Babel Berbagi Al-Quran

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo berkunjung dan berbagi Alquran di dua Panti Asuhan yang ada di Pangkalpinang, Rabu (21/5/25) siang. Dalam agenda kunjungannya, Kapolda didampingi Kabid Humas dan rekan insan pers yang berangkat bersama menggunakan bis milik Sat Brimob Polda Babel dari Mapolda. Disela-sela perjalanan, Kapolda tak canggung berbagi […]

  • MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

    MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Dukungan terhadap kesiapan Dr Kun Wardana Abyoto sebagai calon Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) periode 2025–2030 terus mengalir. HITVBERITA.COM | Jakarta — Salah satu dukungan paling menonjol datang dari organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, yang secara tegas menyatakan sikapnya untuk berada di barisan pendukung Dr Kun menjelang […]

expand_less