Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
  • visibility 35
  • print Cetak

HITVBERITA.COM KOBAR | Sidang Perkara Nomor: 167/Pid.B/2024/PN Pbu kasus penggelapan dengan Terdakwa Juhlian Syahri (JS), yang juga Kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali digelar pada hari Rabu 19 Juni 2024, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan agenda tuntutan.

Rike Rinhahayupintra, SH, selaku Jaksa Penuntut Umum langsung membacakan tuntutannya dihadapan Majelis Hakim dan Pengacara Terdakwa.

Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum membacakan, bahwa Terdakwa Juhlian Syahri Bin Aujar alias Ole terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP.

Terdakwa dituntut hukuman pidana berupa pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan.

Sidang akan kembali digelar hari Selasa, (25/6/2024) pada pekan mendatang, dengan agenda persidangan terkait Pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut yang akan disampaikan oleh Terdakwa JS dan Pengacaranya.

Seperti diketahui sebelumnya Kepala Desa Runtu JS telah dilaporkan oleh 9 warganya yang menjadi korban atas perjanjian damai dan pencabutan Laporan Polisi (LP) yang pernah dibuat JS pada Agustus 2022 lalu.

Pada saat itu Terdakwa JS meminta sejumlah uang untuk melakukan pencabutan dan perjanjian damai, namun laporan tersebut tidak kunjung adanya pencabutan hingga 13 orang korban menjalani hukuman di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun.

Akibat perbuatan yang dilakukannya para korban Hadi Alex Junaidi dan kawan-kawan mengalami kerugian sebesar Rp. 30 juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Kobar.

(Kistolani/RJP/Is/Adhyt)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Asep Dunia (PAD) Sukses Gelar Konferensi Asep-Asep (KAA) ke-6 di Ciparay, Kabupaten Bandung!

    Paguyuban Asep Dunia (PAD) Sukses Gelar Konferensi Asep-Asep (KAA) ke-6 di Ciparay, Kabupaten Bandung!

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Paguyuban Asep Dunia (PAD) sukses menggelar Konferensi Asep-Asep (KAA) ke-6 di Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 21 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Graha Wirakarya, Jl. Raya Laswi No. 746, Manggungharja, Ciparay, dengan dihadiri sekitar 500 peserta. Salah satu hasil penting dari konferensi ini adalah “Deklarasi Ciparay,” yang mendukung program pemberian Makanan Gratis Bergizi (MGB) […]

  • Sorotan Dana BOS di SMKN 1 Bojong, Disdik Jabar Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

    Sorotan Dana BOS di SMKN 1 Bojong, Disdik Jabar Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah alokasi dana pada tahun anggaran 2023 dan 2024 dinilai tidak wajar lantaran menyedot anggaran dalam jumlah besar, namun dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung pada peserta didik. HITVBERITA.COM | Purwakarta –Kepala SMKN 1 Bojong, Wahyu […]

  • Belajar Dari Kaum Hebat (BELIKAT) Bersama SD Negeri 12 Badau  Oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan

    Belajar Dari Kaum Hebat (BELIKAT) Bersama SD Negeri 12 Badau Oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dengan semangat Core Value PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan berkolaborasi dengan SD Negeri 12 Badau menggelar kegiatan edukatif nan inspiratif bertajuk “Belajar dari Kaum Hebat “ (BELIKAT) “Sabtu,(18-10-2025). Kegiatan ini merupakan […]

  • Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Babel Pastikan Sinergi Sigap, Cepat Dan Tepat

    Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Babel Pastikan Sinergi Sigap, Cepat Dan Tepat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar apel kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di halaman Mapolda, Rabu (5/11/25). Apel dipimpin oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing yang dihadiri Gubernur Hidayat Arsani, Forkopimda hingga pimpinan instansi terkait. Selain itu, apel gelar pasukan ini juga diikuti oleh ratusan personel gabungan dari unsur […]

  • Resmob Polres Karimun Amankan  Pelaku Pencurian di 50 TKP

    Resmob Polres Karimun Amankan  Pelaku Pencurian di 50 TKP

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai Rp9 juta yang dialami penghuni Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Korban melaporkan kehilangan uang setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar. Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, […]

  • Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

    Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan kebijakan ketat dalam pembayaran proyek infrastruktur dengan mewajibkan rekomendasi Inspektorat Daerah sebelum anggaran dicairkan. PURWAKARTA | HITV – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya. Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa terutama proyek infrastruktur tidak bisa langsung dibayarkan sebelum […]

expand_less