Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot Hukum » Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik VinFast di Subang menyoal konstruksi hukum yang dibangun penyidik.

JAKARTA, HITV— Salah satu Tim kuasa hukum para tersangka, Stenny Widya Asmara, SH menegaskan, bahwa lahan yang dipersoalkan menurutnya bukan lagi tanah kas desa, melainkan telah berstatus hak milik warga melalui program redistribusi tanah.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Desa Cibogo berinisial AM dan Ketua BPD Cibogo.

Penyidik menduga terjadi penjualan tanah negara seluas sekitar 1,5 hektare yang disebut sebagai fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi, dengan estimasi kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Atas penetapan tersangka tersebut, Stenny dan tim kuasa hukum lainnya, dengan tegas menyatakan adanya terdapat kekeliruan mendasar yang dilakukan Penyidik Kejari dalam penetapan status tanah.

Menurut dia, tanah yang menjadi objek perkara merupakan tanah redistribusi yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat hak milik atas nama masing-masing warga.

“Sepanjang yang kami ketahui dan berdasarkan dokumen yang kami pelajari, tanah tersebut berasal dari program redistribusi. Sertifikat hak milik diterbitkan sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan sudah atas nama warga penerima,” ujar Stenny

Ia juga menjelaskan, dalam skema redistribusi, tanah diberikan pemerintah kepada warga yang tidak memiliki lahan, dengan ketentuan tertentu. Setelah syarat terpenuhi, penerima dapat mengajukan peningkatan status menjadi hak milik, yang dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar penyebutan lahan tersebut sebagai tanah negara atau tanah kas desa.

Kuasa Hukum Stenny Widya Asmara, SH. (dok/foto/AYS)

Transaksi Diklaim Sesuai Prosedur

TERKAIT proses jual beli lahan untuk kebutuhan investasi, kuasa hukum menyebut seluruh transaksi dilakukan secara resmi di hadapan notaris/PPAT yang ditunjuk pihak pembeli.

“Berdasarkan keterangan prinsipal kami, seluruh transaksi dilakukan sebagaimana mestinya dan di hadapan notaris atau PPAT,” ungkap Stenny.

Ia juga menyebut, pada saat itu terdapat konsultasi publik dan komunikasi dengan pihak terkait. Sepanjang pengetahuan tim kuasa hukum, tidak ada keberatan administratif sebelum perkara ini mencuat ke ranah pidana.

Pertanyakan Unsur Kerugian Negara

KUASA hukum juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Ia menyatakan belum mengetahui adanya hasil audit resmi yang secara final menyatakan nilai kerugian tersebut.

“Jika tanah sudah berstatus hak milik warga dan bersertifikat, lalu di mana letak kerugian negaranya? Itu yang akan kami uji dalam proses hukum,” ujarnya.

Pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan ahli pertanahan dan hukum administrasi untuk mengurai status tanah serta mekanisme peralihannya.

Respons Soal Penggeledahan

PADA Februari 2026, Kejari Subang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cibogo. Terkait itu Pahala Manurung SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya mengaku tidak menerima pemberitahuan atau tembusan terkait tindakan tersebut.

“Kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi perihal penggeledahan, baik di kediaman maupun kantor prinsipal kami,” tegas Pahala, Selasa (24/2/2026), di Kantor Hukum, Gedung Pembina Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Meski demikian, Pahala mengakui bahwa tindak penggeledahan merupakan kewenangan penyidik. Hanya saja, ia menyayangkan tidak dilibatkannya penasihat hukum dalam proses tersebut.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, tetapi secara etis kami merasa kedudukan kuasa hukum seharusnya juga dihargai,” ujar Pahala.

Ketua Tim Kuasa Hukum para tersangka, Pahala Manurung, SH, MH. (dok/foto/AYS)

Buka Peluang Praperadilan

TERKAIT penetapan tersangka dan penahanan, kuasa hukum menyatakan masih memantau perkembangan penyidikan. Opsi praperadilan disebut terbuka apabila dianggap perlu demi kepentingan hukum kliennya.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena bersinggungan langsung dengan proyek strategis kendaraan listrik di Subang.

Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan penindakan dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Di sisi lain, kuasa hukum para tersangka menilai perkara ini berpotensi merupakan sengketa administratif yang dipidanakan.

Perdebatan soal status tanah—apakah masih merupakan tanah negara atau telah sah menjadi hak milik warga—diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam proses hukum yang akan bergulir di pengadilan. (\•/)

Sumber; MIO Indonesia 

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Datangi Kantor KPU, Pj Bupati Purwakarta Monitoring Tahapan Pendaftaran Pilkada

    Datangi Kantor KPU, Pj Bupati Purwakarta Monitoring Tahapan Pendaftaran Pilkada

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat diwawancarai awak media. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.VOM | Purwakarta – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengunjungi kantor KPUD setempat dalam rangka memastikan kesiapan dan situasi di KPU Purwakarta pada hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Purwakarta pada Pilkada 2024. “Pagi ini saya hadir di kantor […]

  • Aksi Damai masyarakat Adat Relang Kota Batam di BP Batam Berakhir Rusuh

    Aksi Damai masyarakat Adat Relang Kota Batam di BP Batam Berakhir Rusuh

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Hitvberita.com – Aksi Damai masyarakat Adat Relang Kota Batam di BP Batam Berakhir Rusuh. Dibaca: 22

  • KONI Kalteng Konsolidasikan Pembinaan, Siapkan Strategi Porprov XIII/2026

    KONI Kalteng Konsolidasikan Pembinaan, Siapkan Strategi Porprov XIII/2026

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2025 di Aula Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya, Jumat (28/11) malam. PALANGKA RAYA | HITV – Forum tahunan itu menjadi ajang konsolidasi valutif sekaligus strategis untuk menyelaraskan program pembinaan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII/2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Rakerprov tahun […]

  • Antara Efisiensi dan Kredibilitas Informasi – Sanggahan Terhadap Pandangan Gubernur Jabar Soal Media Pers!

    Antara Efisiensi dan Kredibilitas Informasi – Sanggahan Terhadap Pandangan Gubernur Jabar Soal Media Pers!

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Oleh: Tim Redaksi  Wacana efisiensi anggaran pemerintah yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini memicu perdebatan hangat di kalangan insan pers. Dalam sebuah tayangan di media sosial, Dedi menyatakan bahwa kerja sama pemerintah dengan media pers dinilai tidak efisien dan memboroskan anggaran. Sebagai gantinya, ia menyarankan pemanfaatan media sosial yang dinilai lebih murah […]

  • BKMT Lubeg Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    BKMT Lubeg Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kecamatan Lubuk Begalung kembali menggelar acara santunan untuk anak yatim. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Da’watul Muslimin, Kelurahan Lubeg, pada Jumat, 21 Maret 2025. HITVBERITA.COM | Padang – Acara yang diadakan dengan penuh rasa syukur ini bertujuan untuk meringankan beban hidup anak-anak yatim serta […]

  • Ambu Anne Kuasai Panggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Sukses Digelar

    Ambu Anne Kuasai Panggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Sukses Digelar

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Agenda debat perdana Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Purwakarta di Hotel Harper By Aston, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa malam, 5 November 2024, dengan menghadirkan ke empat pasangan calon bupati dan wakil bupati berjalan sukses. Dalam debat tersebut, salah satu penampilan yang paling mencuri perhatian publik datang dari pasangan […]

expand_less