Rapat Paripurna DPRD Garut Berjalan Lesu: Main Ponsel, Menguap, hingga Tertidur Saat Bahas APBD 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
- visibility 42
- print Cetak

Saat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin 17 November 2025.
Alih-alih fokus pada agenda anggaran yang menentukan arah pembangunan daerah, sejumlah pejabat justru sibuk menatap layar ponsel, menguap tanpa ditutupi, bahkan ada yang tertidur di tengah sidang. Pemandangan itu kian menegaskan merosotnya wibawa ruang paripurna yang seharusnya menjadi tempat lahirnya keputusan penting bagi publik.
Penulis: Miftahul Fadjar
HITVBERITA.COM | Garut – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin 17 November 2025 yang seharusnya membahas Raperda dan Rancangan APBD 2026 justru memunculkan pemandangan yang jauh dari kesan ruang terhormat lahirnya kebijakan publik. Alih-alih mencermati dokumen strategis, sejumlah anggota dewan dan pejabat tampak lebih akrab dengan ponsel masing-masing. Ada yang menguap lebar, ada pula yang terlelap sejenak.
Kursi kosong, peserta rapat yang hilang fokus, hingga pejabat yang tertidur memberi kesan bahwa paripurna hanyalah ritual administratif formalitas belaka tanpa semangat pelayanan publik.
Ironi Setelah Pengesahan Kode Etik
Ironinya, hanya beberapa hari sebelumnya DPRD Garut baru mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) aturan yang konon dibuat untuk memulihkan martabat lembaga legislatif. Namun sebelum tinta aturan itu mengering, pelanggaran etik justru muncul di ruang sidang.
Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar tertangkap kamera asyik men-scroll ponsel saat pemaparan berlangsung. Tak jauh darinya, Kepala Dinas Pendidikan tampak terlelap, sementara pejabat lain sibuk mengusap layar gawai seolah sedang menghadiri workshop digital, bukan sidang anggaran.
“Ini rapat penting. Harusnya fokus, bukan main HP scroll-scroll, apalagi tidur,” ujar seorang peserta rapat yang enggan disebut namanya.
Kontras Sikap Pimpinan dan Peserta
Di barisan depan, Bupati Garut dan pimpinan DPRD justru tampil serius membacakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan 2026. Namun ketegasan itu tak menular ke sebagian peserta sidang. Padahal, dalam ketentuan yang baru disahkan, perilaku semacam ini bisa diproses melalui Badan Kehormatan: dipanggil, dimintai klarifikasi, bahkan diberi teguran resmi. Tapi pada sidang kali ini, tidak terdengar satu pun peringatan dari pimpinan.
Pertanyaan Publik yang Mengemuka
Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan klasik: untuk siapa sesungguhnya ruang paripurna diselenggarakan? untuk rakyat yang menitipkan amanat, atau untuk pejabat yang hadir sekadar menggugurkan kewajiban?.
Sidang tetap berlanjut membahas pokok kebijakan daerah, prioritas pembangunan, hingga proyeksi alokasi anggaran. Namun pemandangan yang tersisa justru memperlihatkan bahwa pengesahan kode etik lebih mirip respons terhadap tuntutan publik ketimbang kesungguhan menjalankan etika.
Jika ruang sidang saja tak mampu dihormati, bagaimana rakyat bisa berharap kebijakan yang lahir dari sana sungguh berpihak pada kepentingan mereka?.
Editor: Kang Adeng
- Penulis: Redaksi
