Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Sanksi Tegas Harus Diberlakukan, Jangan Biarkan Kepala Sekolah Kebal Aturan!

Sanksi Tegas Harus Diberlakukan, Jangan Biarkan Kepala Sekolah Kebal Aturan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

Sanksi Tegas Harus Diberlakukan, jangan biarkan kepala sekolah kebal aturan. Tugas kepala sekolah hanya memastikan setiap kebijakan sesuai dengan aturan, bukan justru melanggarnya. (Foto/Erwin/HITV)

Penulis: Erwin Lubis 

Di balik wajah segar tahun ajaran baru, terselip praktik lama yang terus berulang di sekolah-sekolah negeri Kota Depok. Penjualan seragam sekolah yang jelas-jelas dilarang pemerintah, masih saja terjadi. Harga yang dipatok pun tak main-main, mencapai Rp 1,75 juta per paket. Ironisnya, praktik tersebut berlangsung di hampir seluruh SMA negeri di Depok, tanpa ada teguran berarti dari pihak berwenang.

HITVBERITA.COM | Depok – Larangan penjualan seragam sesungguhnya sudah terang benderang diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Pasal 12 ayat (1). Aturan itu tegas menyatakan bahwa sekolah, baik pendidik, tenaga kependidikan, maupun komite sekolah, tidak boleh menjual seragam atau bahan seragam secara langsung maupun tidak langsung.

Pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua atau wali murid. Sekolah hanya diperbolehkan membantu pengadaan bagi siswa kurang mampu—bukan menjadikan seragam sebagai ladang bisnis.

Lebih jauh lagi, larangan itu dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Seorang kepala sekolah yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dapat dikenai sanksi berat jika terbukti melanggar, mulai dari penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian.

Namun, aturan seolah kehilangan daya gigit ketika berhadapan dengan praktik di lapangan. Berdasarkan penelusuran Hitvberita.com, hampir seluruh SMA negeri di Depok—mulai dari SMA Negeri 1 hingga SMA Negeri 15—masih mematok penjualan seragam di kisaran Rp 1,75 juta untuk siswa baru tahun ajaran 2024/2025. Para orangtua siswa mengaku tidak punya pilihan selain mengikuti kebijakan yang telah menjadi “tradisi” di sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Depok, Mamad Mahpudin, ketika ditemui media ini, berdalih penjualan seragam dilakukan atas permintaan orangtua murid.

“Itu kan atas permintaan wali murid. Tapi untuk tahun 2025/2026 sudah tidak lagi dilakukan, karena dilarang Pak KCD,” ujar Mamad singkat.

Jawaban itu tentu saja menimbulkan tanda tanya. Bagaimana mungkin sebuah larangan yang telah lama berlaku bisa dengan mudah diabaikan hanya karena alasan “permintaan orangtua”? Jika benar ada permintaan, bukankah tugas kepala sekolah memastikan setiap kebijakan sesuai dengan aturan, bukan justru melanggarnya?

Lebih mencemaskan lagi, hingga kini tak ada sanksi nyata dijatuhkan kepada kepala sekolah yang terindikasi melanggar.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) II, yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah, seakan tutup mata. Padahal, pembiaran semacam ini bisa menjadi preseden buruk: aturan diperlakukan sekadar tulisan tanpa konsekuensi.

Walau pihak MKKS mengklaim praktik itu dihentikan mulai tahun ajaran 2025/2026, persoalan tidak serta-merta selesai. Pelanggaran yang sudah terjadi sebelumnya tetap harus dipertanggungjawabkan. Tanpa adanya penegakan sanksi, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terulang dengan berbagai modus baru.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi teladan penegakan disiplin dan integritas. Jika kepala sekolah yang notabene PNS bisa dengan mudah melanggar aturan tanpa konsekuensi, pesan apa yang tersampaikan kepada para siswa? Bahwa aturan bisa ditawar, atau dilanggar, selama ada alasan pembenar yang dicari-cari?

Kini, publik menanti keberanian pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Jawa Barat, untuk menindak tegas para kepala sekolah yang terlibat. Sebab, tanpa sanksi, larangan hanya akan tinggal larangan—tak lebih dari barisan pasal yang kehilangan wibawa. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa Di Jenjang SMA Segera Dihapus

    Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa Di Jenjang SMA Segera Dihapus

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HiTVBERITA.COM | Jakarta Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen (BSKAP) Kemendikbud ristek Anindito Aditomo, S.Psi, M.Phil. PhD mengatakan, pihaknya akan segera Menghapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang Pendidikan SMA, dan akan dimulai ditahun Ajaran 2024/2025. Peniadaan Jurusan tersebut, merupakan bagian dari Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, yang sudah diterapkan secara bertahap sejak Tahun […]

  • Kumpulkan Dua Polres Di Mapolres Bangka Tengah, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Beri Pesan Ini Ke Anggota

    Kumpulkan Dua Polres Di Mapolres Bangka Tengah, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Beri Pesan Ini Ke Anggota

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Suasana di Halaman Mapolres Bangka Tengah tampak berbeda pada Senin (14/4/25) pagi. Halaman yang biasa hanya digunakan untuk apel anggota Polres Bangka Tengah, kali ini juga dipadati dengan Polres Bangka Selatan. Kedua Polres ini dikumpulkan untuk mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo. Tampak hadir pada […]

  • Warung di Jalur Subang–Lembang Rata Tanah, Pedagang Terperanjat Tanpa Peringatan!

    Warung di Jalur Subang–Lembang Rata Tanah, Pedagang Terperanjat Tanpa Peringatan!

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Sipahutar Matahari belum tinggi ketika deru mesin memecah kesunyian pagi di Wates I, Desa Cister, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Jumat (8/8/2025) itu, 14 bangunan warung yang berdiri di tepi Jalan Raya Tangkuban Parahu roboh di hadapan pemiliknya. Alat berat bergerak cepat, seolah waktu tak memberi jeda bagi siapa pun […]

  • Kapolres dan Jajaran Forkopimda Lingga Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

    Kapolres dan Jajaran Forkopimda Lingga Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Lingga, Minggu (17/8/2025). Bupati Lingga, M Nizar, bertindak sebagai inspektur upacara. HITVBERITA.COM | Lingga – Rangkaian prosesi dimulai dengan penyerahan bendera pusaka kepada Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sang Merah Putih perlahan berkibar […]

  • Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2025, LCW Gelar Seminar Nasional Bahas Ancaman Narkoba di Dunia Pendidikan!

    Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2025, LCW Gelar Seminar Nasional Bahas Ancaman Narkoba di Dunia Pendidikan!

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Reporter: Bae Bahthy Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025, Media Lintas Corruption Watch (LCW) yang merupakan anggota MIO INDONESIA, berhasil dengan sukses menggelar Seminar dan Dialog Interaktif bertema “Generasi Muda Indonesia Emas: Sehat dan Berprestasi Tanpa Narkoba”, yang dihelat pada Kamis (26/6/2025), di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.  HITVBERITA.COM | Jakarta – Kegiatan […]

  • Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025, Bupati Purwakarta: Sinergi TNI-Polri Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat

    Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025, Bupati Purwakarta: Sinergi TNI-Polri Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bupati Saepul Bahri Binzein bersamaKapolresta Purwakarta saat periksa kesiapan pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Dengan mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” acara Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 tersebut, menandai kesiapan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama perayaan Idul Fitri dan mudik Lebaran. HITVBERITA.COM | Purwakarta […]

expand_less