Warga Kuala Raya Tuntut Audit Total Proyek Jalan Bermasalah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- visibility 19
- print Cetak

Surat Karang Taruna Gema Karya yang diketuai Eka Arie Sandy, ke Inspektorat Provinsi Riau Kepulauan agar mengaudit proyek semenisasi jalan lingkungan Kuala Raya. (Foto: Istimewa)
Penulis: Ruslan LGA
Setelah merasa pintu transparansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau tertutup, warga Desa Kuala Raya akhirnya melanjutkan perjuangannya ke tingkat dinas yang berkompeten.
HITVBERITA.COM |Karimun – Warga melalui Karang Taruna Gema Karya yang di pimpin Eka Arie Sandy, secara resmi melayangkan surat laporan ke Inspektorat Jenderal Provinsi Kepulauan Riau atas kasus proyek semenisasi jalan lingkungan, Selasa (16/9/2025).
Langkah ini diambil setelah pertemuan dengan pihak dinas pada Minggu (14/9/2025) lalu berujung kebuntuan, lantaran pihak dinas menolak permintaan warga dan awak media untuk melihat dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar proyek, dengan alasan proyek masih berjalan. Sikap ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Eka Arie Sandy mengatakan, laporan yang dikirimkan ke Inspektorat Jenderal bersifat komprehensif. “Kami tidak main-main. Laporan ini bukan hanya berisi surat aduan, tapi juga disertai bukti berupa foto, video, dan rekaman suara penolakan pihak dinas.
Eka berharap, Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh, dari awal hingga akhir, untuk membongkar dugaan ketidakberesan.
Menurut Eka, laporan ini menandai langkah tegas warga untuk menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga pejabat di Dinas Perkim.
Masyarakat Desa Kuala Raya berharap, Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah agar bertindak cepat dan adil untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan uang rakyat tidak disalahgunakan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar