Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • visibility 29
  • print Cetak

HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang digelar sejak enin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut terdapat enam kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang tersangka dan dua diantaranya perempuan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 6 perkara dengan 8 orang tersangka.

Ke delapan tersangka tersebut, lanjut Yudi, yakni berinisial EM alias Bolang (29), HF alias Dede (17), FG (24), TI (29), DR (37), SM alias Babam (30), AA (20) dan DO (21) yang semuanya adalah warga Kabupaten Purwakarta.

“Para tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan perempuan yakni TI dan DO. Rata-rata para tersangka ini sudah menjadi kurir dan pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun,” kata Yudi, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Ia menyebut, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang geram akan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Modus para pelaku beragam mulai dari sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli, kemudian dengan transaksi atau tatap muka secara langsung (COD),” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keseluruhan delapan orang tersangka, tambah Yudi, ialah narkotika jenis sabu sebanyak 22,45 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 18,6 gram.

“Selain mengamankan sabu dan ganja, kami juga turut mengamankan barang bukti lain seperti 8 unit handphone, dan 1 unit timbangan digital,” ungkapnya.

Yudi menegaskan, seluruh tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir disangkakan terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Kami masih kembangkan kasus dari semua pengedar ini termasuk asal muasal narkoba yang didapat. Kami berkomitmen akan terus memerangi narkoba di Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.

(hitvberitanetwork)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • dr Nu’man M Kes,  Memberikan Pengobatan Dan Sunat Modern Gratis.

    dr Nu’man M Kes, Memberikan Pengobatan Dan Sunat Modern Gratis.

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Bekasi – Memberikan bantuan dan Pertolongan kepada sesama manusia, adalah hal yang mulia sesuai dengan Ajaran Agama, dimana dengan memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang lain, berarti kita telah melaksanakan Ibadah sebagai umat beragama, dan sudah tentu ada ganjaran pahala dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal ini juga dilakukan oleh seorang […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

  • Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Oleh: Siswahyu Kurniawan S.Sos Bagus – Stafsus Menteri Kebudayaan RI, saat menerima dua buku karya Siswahyu Kurniawan, yakni buku biografi pelawak nasional Asmuni Srimulat dan buku biografi RH. Hassan Wirjokoesoemo salah satu tokoh keraton Madura. (Dok/Foto/Sis) BANYAK Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) yang pada masa lalu berkomitmen untuk tidak korupsi, tapi ‘terjeglongi’ […]

  • Pemerintah Bakal Genjot Pertumbuhan Ekonomi RI 6 Persen di 2026

    Pemerintah Bakal Genjot Pertumbuhan Ekonomi RI 6 Persen di 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat menembus level 6 persen pada 2026, seiring membaiknya kinerja domestik, rendahnya tekanan inflasi, serta kuatnya dorongan belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat yang diharapkan mampu membawa ekonomi nasional keluar dari tren stagnan di kisaran 5 persen. JAKARTA | HITV – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi […]

  • KPU Purwakarta Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

    KPU Purwakarta Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada Kamis 9 Januari 2025. Keterangan Dalam Gambar: Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana bersama calon bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024 di Prime Plaza […]

  • H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR KEMBALI MENGGELAR BAZAR SEMBAKO MURAH DI KELURAHAN PALL SATU TANJUNG PANDAN

    H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR KEMBALI MENGGELAR BAZAR SEMBAKO MURAH DI KELURAHAN PALL SATU TANJUNG PANDAN

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Dibaca: 43

expand_less