Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang digelar sejak enin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut terdapat enam kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang tersangka dan dua diantaranya perempuan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 6 perkara dengan 8 orang tersangka.

Ke delapan tersangka tersebut, lanjut Yudi, yakni berinisial EM alias Bolang (29), HF alias Dede (17), FG (24), TI (29), DR (37), SM alias Babam (30), AA (20) dan DO (21) yang semuanya adalah warga Kabupaten Purwakarta.

“Para tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan perempuan yakni TI dan DO. Rata-rata para tersangka ini sudah menjadi kurir dan pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun,” kata Yudi, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Ia menyebut, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang geram akan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Modus para pelaku beragam mulai dari sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli, kemudian dengan transaksi atau tatap muka secara langsung (COD),” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keseluruhan delapan orang tersangka, tambah Yudi, ialah narkotika jenis sabu sebanyak 22,45 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 18,6 gram.

“Selain mengamankan sabu dan ganja, kami juga turut mengamankan barang bukti lain seperti 8 unit handphone, dan 1 unit timbangan digital,” ungkapnya.

Yudi menegaskan, seluruh tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir disangkakan terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Kami masih kembangkan kasus dari semua pengedar ini termasuk asal muasal narkoba yang didapat. Kami berkomitmen akan terus memerangi narkoba di Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.

(hitvberitanetwork)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas. Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019. “Setiap orang yang […]

  • Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan, LGA Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo, Bripka Hendri, melaksanakan sambang duka ke rumah almarhumah Mariam binti Ahmad (52) di RT 004/RW 004, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (10/11/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya […]

  • Brigpol Sukoy De Komar Awasi Penyaluran Beras Bulog di Lingga

    Brigpol Sukoy De Komar Awasi Penyaluran Beras Bulog di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Brigadir Polisi Sukoy De Komar, Bhabinkamtibmas Desa Sedamai dan Desa Lanjut, melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BPN) Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Gedung PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Senin (28/7/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Penyaluran bantuan beras Bulog ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025. Setiap […]

  • DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    • 0Komentar

    Penulis: ISWANDI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Selasa (1/7/2025), di ruang sidang DPRD, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Rapat tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan ke-187. HITVBERITA.COM | Belitung — Acara ini dihadiri oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, […]

  • Desak Audit Transparan Proyek Jalur Ganda Kiaracondong – Cicalengka, IMI Soroti Dugaan Korupsi di Kemenhub!

    Desak Audit Transparan Proyek Jalur Ganda Kiaracondong – Cicalengka, IMI Soroti Dugaan Korupsi di Kemenhub!

    • 0Komentar

    Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), kerap menjadi sorotan publik. Lembaga ini dianggap sebagai salah satu instansi dengan temuan dugaan korupsi terbanyak sepanjang 1 dekade ini. (Dok/Foto/Fian) HITVBERITA.COM | JAKARTA — Kasus terbaru yang mencuat adalah proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka Tahap II dengan nilai anggaran sebesar […]

  • Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    • 0Komentar

    Om Zein bersama Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan Sekda Norman Nugraha ikuti peluncuran daring Koperasi Merah Putih. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring dari Aula Janaka, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang […]

expand_less