Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Sutan Nasomal: Buronan Korupsi Kabur ke Luar Negeri Tak Tertangkap, Kepala Interpol Layak Dievaluasi

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

JAKARTA | HITVPakar hukum internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menilai lemahnya penangkapan buronan korupsi Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri menunjukkan kegagalan serius kerja sama internasional, termasuk peran Interpol. Ia bahkan menyebut pimpinan Interpol layak dievaluasi jika terus gagal menangkap buronan korupsi asal Indonesia.

“Tidak ada satu pun negara yang seharusnya melindungi koruptor. Jika buronan korupsi Indonesia bebas hidup di luar negeri, itu bukan karena hukum internasional lemah, tapi karena aparat penegaknya tidak serius,” ujar Sutan Nasomal dalam jumpa pers di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2025).

Menurut Sutan Nasomal, negara-negara besar seperti Amerika Serikat secara terbuka menyatakan perang terhadap korupsi. Karena itu, ia menilai tidak masuk akal jika buronan korupsi Indonesia justru aman berlindung di negara-negara tersebut.

Ia menegaskan, data dan jejak keuangan para koruptor seharusnya telah lama dibagikan kepada negara sahabat Indonesia untuk mempermudah penangkapan dan pengembalian aset.

“Jangan sampai negara dikalahkan oleh segelintir pihak yang justru mempersulit penegakan hukum,” katanya.

Sutan Nasomal bahkan mendorong langkah diplomatik tegas bila suatu negara dinilai melindungi koruptor Indonesia.

“Jika negara lain secara nyata merugikan Indonesia dengan melindungi koruptor, pemerintah perlu mengambil sikap keras, termasuk evaluasi hubungan diplomatik,” ujarnya.

Ia menyinggung kasus Wanaartha Life yang mengguncang industri asuransi sejak 2019. Salah satu tokohnya, Evelina F. Pietruschka, hingga kini masih berstatus buronan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Wanaartha Life dengan nilai tagihan mencapai Rp12,78 triliun. Namun, Evelina belum berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Sutan Nasomal menilai penanganan kasus-kasus besar seperti ini seharusnya melibatkan pendekatan politik tingkat tinggi.

“Bukan tidak mungkin Presiden RI meminta langsung kepada Presiden Amerika Serikat untuk menangkap buronan korupsi yang bersembunyi di sana,” katanya.

Ia juga menyoroti besarnya dana hasil korupsi yang diduga diparkir di luar negeri akibat lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Padahal, Indonesia telah memiliki berbagai kerja sama internasional, baik dengan Amerika Serikat melalui FBI maupun dengan negara-negara ASEAN melalui nota kesepahaman (MoU).

“Kalau semua kerja sama itu hanya berhenti di atas kertas dan buronan tetap bebas, publik berhak bertanya: di mana kegagalan sebenarnya?” ujar dia.

Selain Polri dan FBI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tercatat menjalin kerja sama dengan FBI dan OPDAT Amerika Serikat dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Indonesia pun telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang mengatur kerja sama internasional, ekstradisi, dan pengembalian aset.

Namun, menurut Sutan Nasomal, semua itu akan sia-sia jika masih ada oknum penegak hukum yang “masuk angin”.

“Negara menghabiskan anggaran besar untuk pemberantasan korupsi, tetapi terlihat lemah ketika koruptor sudah kabur ke luar negeri. Ini sangat memalukan,” tegasnya. (tr)

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Lapas Batang Ikuti Upacara Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag

    Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Lapas Batang Ikuti Upacara Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-80 Kementrian Agama, Lapas Klas IIB Batang turut berpartisipasi dalam gelar Upacara. Kesertaan Lapas Klas II B sebagai peserta upacara sekaligus sebagai bentuk perkuat sinergi terhadap Lintas Sektor Aparatur Pemerintahan daerah Kabupaten Batang. BATANG | HITV – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang Mengikuti Kegiatan Upacara Peringatan Hari Amal […]

  • Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang digelar sejak enin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut terdapat enam kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang tersangka dan […]

  • Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

    Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meluncurkan layanan pengaduan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dengan nomor khusus Call Center di 082121675535 dengan nama “Lapor Bang Wabup”. Layanan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mengatakan bahwa banyak warga pencari kerja yang harus […]

  • 59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    • 0Komentar

    Perumda Pasar Jaya menandai usia ke-59 dengan semangat tumbuh bersama masyarakat, sebuah tema yang mencerminkan perjalanan panjang perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dalam menjaga denyut ekonomi rakyat, khususnya di sektor pasar tradisional dan modern. JAKARTA | HITV — Ketua Dewan Pakar Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, SH, S.Sos, menyampaikan ucapan […]

  • Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    Bupati dan DPRD Barru Teken Persetujuan Perubahan APBD-2025.

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin DPRD Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. HITVBERITA.COM | Barru – Penandatangan keputusan bersama terhadap APBD-P tersebut dilakukan Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH. M. Si bersama Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara dan Pemkot Tangani Darurat Sampah di Papanggo

    Kodim 0502/Jakarta Utara dan Pemkot Tangani Darurat Sampah di Papanggo

    • 0Komentar

    Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bergerak cepat menangani kondisi darurat sampah di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Senin (2/2/2026). JAKARTA | HITV— Melalui Satuan Tugas (Satgas) Sampah, Kodim 0502/Jakarta Utara bersinergi dengan jajaran Pemkot Jakarta Utara melaksanakan kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Waduk Cincin, RT […]

expand_less