Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

DPD LEMBAPHUM Kalimantan Tengah resmi mencabut surat kuasa pendampingan bantuan hukum atas nama Adrian Sumarsono. Pencabutan tersebut dilakukan setelah PT Riyanta Jaya dinyatakan telah menyelesaikan kewajibannya kepada pemberi kuasa, sebagaimana disampaikan Ketua Eksekutif DPD Lembaphum Kalteng, Indra Gunawan.

PALANGKA RAYA | HITV –  DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat (LEMBAPHUM) Kalimantan Tengah, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Polda Kalteng Up Direskrimum dan Management Pimpinan PT Riyanta Jaya mencabut surat kuasa pendampingan bantuan hukum atas nama Adrian Sumarsono nomor 098/SK/LEMBAPHUM/KTG/2024.

‎Indra Gunawan, ketua eksekutif DPD Lembaphum Kalteng menyampaikan bahwa pencabutan kuasa tersebut dikarenakan pihak PT Riyanta Jaya sudah menyelesaikan kewajiban/membayarkan hak kepada pemberi kuasa, yaitu Adrian Sumarsono yang selama ini diperjuangkan lembaga.

‎”Sejak diterbit surat pencabutan kuasa ini dikeluarkan, maka semua mencakup kuasa terdahulu tidak berlaku atau tidak bertanggung jawab,” kata ketua DPD Lembaphum Kalteng ini menerangkan, Sabtu (24/1/2026) lalu.

‎Dalam surat pencabutan kuasa itu, ada beberapa poin yang di tekankan lembaga selaku penerima kuasa.

‎Pertama bahwa pihak PT Riyanta Jaya sudah menyelesaikan kewajibannya kepada pemberi kuasa (Adrian Sumarsono), dengan mengembalikan semua dana yang telah diterima pihaknya.

‎Kedua pemberi kuasa (Adrian Sumarsono) tidak melaksanakan kewajiban nya kepada Penerima kuasa (DPD Lembaphum Kalteng) atau Royalty Fee sebanyak 416 juta rupiah.

‎Ketiga pemberi kuasa sejak awal ditanda tangani surat kuasa sesuai isi kesepakatan, tidak mengeluarkan dana operasional lembaga dalam melaksanakan surat kuasa.

‎Keempat dana operasional Lembaga dan media online Indonesiasatu.co.id dikeluarkan oleh lembaga dengan dana talangan dari Nono Suyatno selaku rekan pemberi kuasa.

‎Kelima bahwa sejak surat kuasa ini dikeluarkan, lembaga dan Nono Suyatno sepakat menghentikan/menyelesaikan kesepakatan terdahulu, dengan menutup semua telah selesai.

‎Keenam terkait kesepakatan penerima kuasa dan pemberi kuasa dilimpahkan semua kepada Nono Suyatno.

‎Ketujuh Nono Suyatno memberikan dana sebesar 1 juta rupiah kepada lembaga sebagai ucapan terima kasih.

‎Kedelapan, dengan dibuatnya surat ini maka tidak ada lagi tuntutan material dan tuntutan hukum dikemudian harinya.

‎Kesembilan, DPD Lembaphum Kalteng sejak dikeluarkan surat pencabutan kuasa ini, tidak bertanggung jawab terhadap kuasa terdahulu.

‎Dan Kesepuluh, meminta maaf kepada semua pihak selama surat kuasa ini ada yang tidak berkenan.

‎”Lembaga mengambil sikap, untuk mencabut kuasa pendampingan hukum terhadap saudara Adrian Sumarsono,” ucap Indra.

‎Nono Suyatno, selaku rekan bisnis Pemberi kuasa, mengungkap bahwa dirinya juga saat ini sangat dirugikan akibat tidak diberikan hak Lembaga dalam membantu kasus nya.

‎Maka kami sepakat menutup kasus ini dan mencabut kuasa terhadap pendampingan bantuan hukum Adrian Sumarsono.

‎”Saya pribadi meminta maaf kepada semua pihak yang tidak berkenan selama ini,” ucapnya. (tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025. Pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 […]

  • Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus  dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

    Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

    • 2Komentar

    Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, yang berinisial AZB (51), diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025. HITVBERITA.COM […]

  • Tahanan Rumah Yaqut Picu Kritik, Desakan Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi Menguat

    Tahanan Rumah Yaqut Picu Kritik, Desakan Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi Menguat

    • 0Komentar

    >Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum.   JAKARTA, HITV — Presiden Petisi Ahli, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH menegaskan bahwa setiap keputusan hukum harus dilandasi asas objektivitas dan […]

  • Camat Tanah Merah Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

    Camat Tanah Merah Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

    • 0Komentar

    Camat Tanah Merah, Indragiri Hilir, Riau, Mulyadi, memimpin apel pagi perdana yang digelar di halaman Kantor Camat Tanah Merah, Jalan Taman Murni, Kuala Enok, Senin (20/4/2026) pukul 07.30 WIB. INHIL | HITV – Apel tersebut dihadiri oleh seluruh staf Kantor Camat Tanah Merah, Kepala UPT Dispenda Kecamatan Tanah Merah, Kepala UPT Kesehatan Kuala Enok, Kepala […]

  • Pemkab Belitung Luncurkan Program “Jumat Bersih” di Pantai Tanjungpendam

    Pemkab Belitung Luncurkan Program “Jumat Bersih” di Pantai Tanjungpendam

    • 1Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan program “Jumat Bersih” yang ditandai dengan apel gabungan dan kerja bakti di kawasan Pantai Wisata Tanjungpendam, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam membudayakan kebersihan lingkungan secara berkesinambungan. HITVBERITA.COM | Belitung— Apel gabungan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.IKom bersama […]

  • Simulasi Darurat di PLTU Sebatak Karimun, Polisi Uji Kesiapan Hadapi Kebakaran hingga Huru-Hara

    Simulasi Darurat di PLTU Sebatak Karimun, Polisi Uji Kesiapan Hadapi Kebakaran hingga Huru-Hara

    • 0Komentar

    Suara sirene meraung di kawasan PLTU Sebatak Karimun, Kamis (21/5/2026) pagi. Sejumlah personel berseragam lengkap tampak bergerak cepat menuju titik pengamanan, sementara petugas lain mengevakuasi situasi yang disimulasikan sebagai kondisi darurat. KARIMUN, HITV — Bukan insiden nyata, melainkan rangkaian Simulasi Tanggap Darurat yang digelar di lingkungan PLTU Tanjung Balai Karimun sebagai upaya menguji kesiapan menghadapi […]

expand_less