Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

 

Oleh: Ismail Ratusimbangan
Ketua Umum DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau

WACANA pemilihan kepala daerah melalui DPRD—tanpa melibatkan rakyat secara langsung—bukan sekadar perubahan mekanisme elektoral. Ia merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan mandat reformasi dan semangat otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Sejak Reformasi, demokrasi Indonesia dibangun di atas prinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi tonggak peralihan dari sistem sentralistik menuju otonomi daerah. Undang-undang tersebut tidak hanya mengatur pembagian kewenangan administratif, tetapi juga menegaskan pengakuan negara terhadap hak rakyat daerah untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD adalah langkah mundur—baik secara historis maupun konstitusional. Model tersebut menyeret demokrasi lokal kembali ke pola lama yang sarat kepentingan elite, menjauh dari aspirasi publik, dan mengerdilkan makna partisipasi rakyat.

Lebih jauh, wacana ini menunjukkan kegagalan partai politik melakukan pembenahan internal. Alasan klasik yang kerap dikemukakan—tingginya biaya politik dalam pilkada langsung—sesungguhnya lahir dari praktik partai itu sendiri: mahalnya mahar politik, lemahnya kaderisasi, serta pragmatisme dalam mengusung calon. Alih-alih membenahi sistem, solusi yang ditawarkan justru memangkas hak rakyat.

Pengalaman sebelum Reformasi seharusnya menjadi pelajaran penting. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kala itu kerap diwarnai transaksi politik, dominasi kekuatan finansial, dan praktik kompromi tertutup. Jika skema tersebut dihidupkan kembali, potensi terjadinya gratifikasi dan politik uang justru semakin besar. Aparat penegak hukum tentu akan meningkatkan pengawasan, namun risiko kriminalisasi politik dan instabilitas tetap terbuka lebar—baik bagi calon kepala daerah, anggota DPRD, maupun partai politik itu sendiri.

Dalam konteks tertentu, memang dapat diperdebatkan bahwa pemilihan gubernur melalui DPRD atau penunjukan pemerintah pusat memiliki dasar argumentasi tersendiri. Pemerintahan provinsi, secara struktural, merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sering kali terhambat oleh perbedaan afiliasi politik antara gubernur dan bupati atau wali kota, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Namun, pengecualian tersebut tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh kepala daerah. Kabupaten dan kota adalah ruang demokrasi paling dekat dengan rakyat. Di sanalah otonomi daerah menemukan maknanya yang paling substantif.

Pada akhirnya, jika pemilihan kepala daerah secara langsung dihapus dan digantikan oleh mekanisme DPRD, maka yang terjadi bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan pengingkaran terhadap semangat reformasi. Partai politik akan tercatat gagal menjalankan fungsi demokratisnya, otonomi daerah tereduksi, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik kian tergerus.

Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi politik. Jika ada yang harus dibenahi, maka itu adalah perilaku dan tata kelola partai politik—bukan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Allahu a’lam. (\•/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Staf Ahli Gubernur Buka Launching Implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi 2025

    Staf Ahli Gubernur Buka Launching Implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi 2025

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

      Pemerintah Provinsi Kalteng mulai mengimplementasikan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tahun 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Peluncuran program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) itu, berlangsung di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/11/2025), dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran. […]

  • Imigrasi Karimun Laporkan Kinerja Triwulan III, PNBP Capai 96 Persen

    Imigrasi Karimun Laporkan Kinerja Triwulan III, PNBP Capai 96 Persen

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: S. Erfan Nurali  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar media gathering untuk memaparkan capaian kinerja pada triwulan III tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi, Rabu (1/10/2025), dihadiri jajaran pejabat struktural dan perwakilan media lokal. ‎HITVBERITA.COM | Karimun — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho […]

  • Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari. HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid […]

  • Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia memperkuat komitmennya mewujudkan generasi sehat dan berkualitas melalui pertemuan strategis di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (13/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si dan Direktur Kerjasama dan Kemitraan Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Kolonel Cba. Muhammad […]

  • Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita. Com|Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar kegiatan penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin 23 September 2024. Kegiatan yang digelar di Taman Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, […]

expand_less