Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

 

Oleh: Ismail Ratusimbangan
Ketua Umum DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau

WACANA pemilihan kepala daerah melalui DPRD—tanpa melibatkan rakyat secara langsung—bukan sekadar perubahan mekanisme elektoral. Ia merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan mandat reformasi dan semangat otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Sejak Reformasi, demokrasi Indonesia dibangun di atas prinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi tonggak peralihan dari sistem sentralistik menuju otonomi daerah. Undang-undang tersebut tidak hanya mengatur pembagian kewenangan administratif, tetapi juga menegaskan pengakuan negara terhadap hak rakyat daerah untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD adalah langkah mundur—baik secara historis maupun konstitusional. Model tersebut menyeret demokrasi lokal kembali ke pola lama yang sarat kepentingan elite, menjauh dari aspirasi publik, dan mengerdilkan makna partisipasi rakyat.

Lebih jauh, wacana ini menunjukkan kegagalan partai politik melakukan pembenahan internal. Alasan klasik yang kerap dikemukakan—tingginya biaya politik dalam pilkada langsung—sesungguhnya lahir dari praktik partai itu sendiri: mahalnya mahar politik, lemahnya kaderisasi, serta pragmatisme dalam mengusung calon. Alih-alih membenahi sistem, solusi yang ditawarkan justru memangkas hak rakyat.

Pengalaman sebelum Reformasi seharusnya menjadi pelajaran penting. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kala itu kerap diwarnai transaksi politik, dominasi kekuatan finansial, dan praktik kompromi tertutup. Jika skema tersebut dihidupkan kembali, potensi terjadinya gratifikasi dan politik uang justru semakin besar. Aparat penegak hukum tentu akan meningkatkan pengawasan, namun risiko kriminalisasi politik dan instabilitas tetap terbuka lebar—baik bagi calon kepala daerah, anggota DPRD, maupun partai politik itu sendiri.

Dalam konteks tertentu, memang dapat diperdebatkan bahwa pemilihan gubernur melalui DPRD atau penunjukan pemerintah pusat memiliki dasar argumentasi tersendiri. Pemerintahan provinsi, secara struktural, merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sering kali terhambat oleh perbedaan afiliasi politik antara gubernur dan bupati atau wali kota, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Namun, pengecualian tersebut tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh kepala daerah. Kabupaten dan kota adalah ruang demokrasi paling dekat dengan rakyat. Di sanalah otonomi daerah menemukan maknanya yang paling substantif.

Pada akhirnya, jika pemilihan kepala daerah secara langsung dihapus dan digantikan oleh mekanisme DPRD, maka yang terjadi bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan pengingkaran terhadap semangat reformasi. Partai politik akan tercatat gagal menjalankan fungsi demokratisnya, otonomi daerah tereduksi, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik kian tergerus.

Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi politik. Jika ada yang harus dibenahi, maka itu adalah perilaku dan tata kelola partai politik—bukan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Allahu a’lam. (\•/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forwara Desak Diskominfo Depok Buka Rincian Anggaran Kerja Sama Media

    Forwara Desak Diskominfo Depok Buka Rincian Anggaran Kerja Sama Media

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Aliran dana miliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada 2025 menuai sorotan. Anggaran yang diklaim untuk memperkuat layanan informasi publik melalui kerja sama dengan media, justru dipertanyakan transparansinya. HITVBERITA.COM | Depok — Forum Wartawan Pemantau Peradilan (Forwara) menilai, publik berhak tahu ke mana sebenarnya dana […]

  • Perempuan Pertama Jabat Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani Dilantik

    Perempuan Pertama Jabat Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani Dilantik

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi melantik AKBP Yunita Stevani, sebagai Kapolres Karimun melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (7/1/2026). AKBP Yunita tercatat sebagai wanita pertama yang menjabat Kapolres Karimun. Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, dengan penyerahan jabatan […]

  • Predator: Badlands 2025 Magnet Alternatives

    Predator: Badlands 2025 Magnet Alternatives

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Predator: Badlands: Director Dan Trachtenberg. With Elle Fanning. The plot is under the windings. Predator: Badlands 2025 Classic Movie Torrent Predator: Badlands 2025 online view options Predator: Badlands 2025 Full Movie Watching Predator: Badlands 2025 Film Broadcast Opportunities Predator: Badlands 2025 See Netflix Free Dibaca: 186

  • Perwakum Jakarta dan Imigrasi Jaksel Siap Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

    Perwakum Jakarta dan Imigrasi Jaksel Siap Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

    • 0Komentar

    Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Jakarta melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, pada Kamis (23/4/2026). JAKARTA, HITV— Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi keimigrasian, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Perwakum Jakarta, Rukmana, didampingi […]

  • PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) untuk menyampaikan aspirasi terkait kendala kenaikan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyatakan bahwa kunjungan yang dilakukan […]

expand_less