Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi Rp5,34 Miliar Dipersoalkan, Dugaan Pelanggaran Kebijakan Efisiensi Mengemuka

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • print Cetak

Delapan paket RUP tercatat untuk perjalanan dinas. LSM LIRA meminta anggaran diuji secara terbuka, Sekretariat DPRD menyatakan prosesnya telah melalui pembahasan dan evaluasi.

TEBING TINGGI, HITV— Rencana belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Nilai totalnya mencapai Rp5.343.494.000.

Besarnya anggaran tersebut dipersoalkan karena muncul di tengah kebijakan pemerintah mengenai efisiensi belanja negara dan daerah.

Sorotan itu disampaikan Ratama Saragih — Wali Kota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dalam keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Ratama menilai, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut perlu diuji secara terbuka, terutama untuk memastikan apakah seluruh kegiatan yang direncanakan benar-benar memiliki urgensi, prioritas, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5,3 miliar bukan angka kecil. Pertanyaannya, apakah seluruh perjalanan tersebut benar-benar mendesak dan memberikan hasil yang terukur?” kata Ratama.

Delapan Paket Perjalanan Dinas

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia pada Sirup.inaproc-LPSE yang terakhir diperbarui pada 21 Juli 2026 pukul 04.38 WIB, terdapat delapan paket belanja perjalanan dinas yang tercatat pada Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi.

Rinciannya:

– RUP 65800457 sebesar Rp1.399.258.000;
– RUP 66007835 sebesar Rp1.614.888.000;
– RUP 65818128 sebesar Rp142.820.000;
– RUP 66118108 sebesar Rp285.640.000;
– RUP 66149875 sebesar Rp1.399.258.000;
– RUP 66151641 sebesar Rp135.204.000;
– RUP 66200238 sebesar Rp190.400.000; dan
– RUP 66207834 sebesar Rp176.026.000.

Total keseluruhan mencapai Rp5.343.494.000.

Angka tersebut menjadi titik utama sorotan karena alokasi perjalanan dinas berada dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Inpres Efisiensi Jadi Titik Uji

Ratama menilai, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD seharusnya menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah.

Ia menyoroti arahan efisiensi terhadap belanja perjalanan dinas dan meminta agar implementasinya dapat dijelaskan secara terbuka.

Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya anggaran perjalanan dinas, melainkan apakah setiap alokasi anggaran telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan manfaat.

“Ketika pemerintah mendorong efisiensi, maka setiap anggaran perjalanan dinas harus benar-benar dapat dijelaskan dasar kebutuhannya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah penganggaran sebesar Rp5,34 miliar tersebut telah mempertimbangkan seluruh prinsip efisiensi yang diwajibkan dalam kebijakan pemerintah.

Publik Berhak Tahu untuk Apa Uang Itu Digunakan

Sorotan terhadap anggaran tersebut kini mengarah pada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.

Di antaranya, berapa jumlah perjalanan yang direncanakan, siapa saja yang akan melakukan perjalanan, ke mana tujuan perjalanan tersebut, berapa lama pelaksanaannya, serta apa keluaran dan manfaat yang dihasilkan.

Selain itu, publik juga berhak mengetahui apakah setiap perjalanan dinas memiliki dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban yang lengkap.

“Yang harus dibuka bukan hanya jumlah anggarannya. Publik juga perlu mengetahui tujuan perjalanan, siapa yang berangkat, berapa biayanya, dan apa hasilnya,” kata Ratama.

Menurut dia, transparansi sejak tahap perencanaan dapat mencegah munculnya dugaan penyimpangan pada tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Belajar dari Persoalan Masa Lalu

Ratama juga mengingatkan adanya kasus perjalanan dinas masa lalu yang dikenal dengan istilah “Manado Gate”.

“Dalam kasus tersebut, kata dia, terdapat lima anggota GAMKI Tebing Tinggi yang diduga menggunakan SPPD dari Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi sekaligus memanfaatkan fasilitas negara untuk perjalanan ke Manado.

Ia menilai, persoalan masa lalu tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menyusun dan melaksanakan anggaran perjalanan dinas.

“Pengalaman masa lalu seharusnya menjadi alarm agar sistem pengawasan diperkuat. Jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Minta APH Tidak Menunggu Laporan

Ratama meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan tidak bersikap pasif terhadap persoalan anggaran yang menjadi perhatian publik.

Menurut dia, dugaan penyimpangan anggaran dapat ditelusuri melalui proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu persoalan berkembang menjadi kerugian negara apabila sejak awal terdapat indikasi yang layak diperiksa.

“APH harus responsif terhadap sorotan publik. Jika memang tidak ada masalah, pemeriksaan justru dapat memberikan kepastian hukum dan membersihkan nama baik pihak-pihak yang terkait,” katanya.

Sekretariat DPRD: Sudah Melalui Pembahasan dan Evaluasi

Sekretaris DPRD Kota Tebing Tinggi menyatakan, anggaran perjalanan dinas tersebut tidak disusun secara sepihak.

Menurut dia, pengusulan anggaran telah dibahas dan disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pengusulan rencana anggaran belanja perjalanan dinas DPRD TA 2026 sudah dibahas dan disetujui oleh TAPD untuk mendukung kinerja DPRD pada waktu proses penyusunan APBD 2026,” ujarnya.

Setelah itu, rencana anggaran tersebut juga dibawa ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Rencana anggaran ini juga sudah dibawa ke Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi dan sudah disetujui sehingga menjadi anggaran yang tertampung pada APBD 2026,” katanya.

Ia menegaskan, proses pembahasan dan evaluasi tersebut menjadi dasar bahwa penyusunan anggaran telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Mengingat proses penyusunan ini sudah dibahas, dievaluasi, dan disetujui oleh TAPD serta Provinsi Sumatera Utara, maka hal ini pasti sudah mengikuti ketentuan yang ada pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.

Perdebatan Belum Berakhir

Pernyataan Sekretariat DPRD tersebut belum sepenuhnya mengakhiri pertanyaan publik.

Sebab, persoalan utama yang dipersoalkan bukan hanya apakah anggaran tersebut telah melalui proses formal pembahasan dan evaluasi, tetapi juga apakah seluruh alokasi perjalanan dinas sebesar Rp5,34 miliar benar-benar memenuhi prinsip efisiensi dan memberikan manfaat yang sebanding dengan uang negara yang dibelanjakan.

Pada titik inilah transparansi menjadi penting.

Publik membutuhkan penjelasan berbasis data mengenai perencanaan, tujuan, jumlah perjalanan, penerima manfaat, serta hasil dari setiap perjalanan dinas.

Sebab, anggaran yang telah masuk dalam APBD bukan berarti terbebas dari pengawasan. Justru ketika anggaran tersebut akan direalisasikan, pengawasan publik, legislatif, auditor, dan aparat penegak hukum menjadi semakin penting.

“Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah dan Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi untuk membuka informasi secara transparan.

Apakah anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5,34 miliar tersebut benar-benar merupakan kebutuhan untuk mendukung kinerja DPRD, atau masih terdapat ruang efisiensi yang dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat?

Pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban berbasis data. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Tebing Tinggi

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan MPLS di TK Harapan Setu, Cipayung Jakarta Timur

    Kegiatan MPLS di TK Harapan Setu, Cipayung Jakarta Timur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Taman Kanak Kanak merupakan Lembaga Prasekolah dengan pendekatan pendidikan tradisional berbasis bermain. Taman Kanak kanak ini merupakan pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidikan formal, yang diperuntukkan untuk anak anak berusia 4 sampai 6 tahun. Kurikulum Taman Kanak ini, ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan,untuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak […]

  • KDM Nonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Usai Kisruh PCMB

    KDM Nonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Usai Kisruh PCMB

    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas menyusul berbagai persoalan teknis yang mewarnai pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. BANDUNG, HITV — Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah sistem PCMB menuai banyak keluhan dari masyarakat. Keputusan itu diambil setelah Dedi Mulyadi […]

  • Penjabat Bupati Purwakarta Lepas Peserta Offroad Kagama 4×4 Jatiluhur

    Penjabat Bupati Purwakarta Lepas Peserta Offroad Kagama 4×4 Jatiluhur

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan melepas peserta offroad Kagama 4×4 Jatiluhur Jungle Rush 2024 di Kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, pada Jumat 8 November 2024. Kagama 4×4 Jatiluhur Jungle Rush 2024 dilaksanakan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama 4×4) bersama Perum Jasa Tirta II, Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda DKI Jakarta dan […]

  • PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA PT Singkep Payung Perkasa (PT SPP) di duga melakukan pelanggaran hukum dengan memasang patok di lahan masyarakat tanpa izin menimbulkan protes warga Desa Sungai Raya yang merasa kepemilikan lahannya dilanggar. HITVBERITA.COM | Lingga – Berdasarkan peta yang digunakan PT SPP, terlihat bahwa banyak lahan masyarakat yang terpasang patok milik PT SPP dengan […]

  • Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    • 2Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Pada hari Minggu, 6 April 2025, Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi tuan rumah bagi kegiatan Halal Bihalal dan Maras Taun 2025. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dan merupakan bagian dari agenda tahunan masyarakat setempat. Salah satu tujuan dari kegiatan ini diadakan, adalah […]

  • Diduga Selingkuh Kades Kambangan Batang Di Grebek Warga

    Diduga Selingkuh Kades Kambangan Batang Di Grebek Warga

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Malam masih menyisakan kehangatan pada jiwa yang terbakar birahi. Pasangan selingkuh diam – diam mencuri keheningan, tak di sadari aroma perselingkuhanya tercium oleh banyak curiga. Tepat saat waktu bergerak, teriakan dan gedoran pintu mengejutkan. Pada akhirnya terkuak peristiwa perselingkujan Kepala Desa dengan perempuan bersuami. Penggrebekan warga setempat mengurung pasangan selingkuh tak […]

expand_less