Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat (BMS).

Hal ini diketahui setelah KPU rampung melakukan penelitian administrasi (litmin) terhadap seluruh dokumen para bakal pasangan calon sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin.

“Hasilnya, dokumen para bakal calon seluruhnya dinyatakan BMS, Belum Memenuhi Syarat,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, di sekretariat KPU Purwakarta, pada Kamis, 5 September 2024.

Diantara penyebab status BMS dimaksud lantaran masih ada beberapa dokumen syarat calon yang belum sesuai PKPU 8/2024 tentang pencalonan maupun Surat Keputusan KPU No 1229/2024 tentang pedoman teknisnya. Salah satunya tentang ketidaksesuaian dokumen tanda terima pelaporan harta kekayaan, pas foto, hingga legalisasi ijazah.

“Status BMS ini sudah kita sampaikan kepada para bakal calon melalui aplikasi silon,” ujarnya.

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (dook* Rafa CM)

Selanjutnya, lanjut Binos, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, yakni tanggal 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada.

Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

Kaisar Abrar Alfyandar, Peserta Jambore Nasional Generasi Hijau, Mewakili Propinsi Bali

PP Muhammadiyah, Sambut Baik Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia!

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.

“Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kita periksa lagi dan umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kita lakukan penetapan calon pada 22 September 2024.

“Harapan kami, semua bapaslon di tahap akhir nanti statusnya MS, Memenuhi Syarat,” tandasnya.

(HI/NetWork)

hitvberita.com

hitvberita.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    • 0Komentar

    Kejari Purwakarta saat musnahkan beragam barang bukti meliputi 182.1524 Gram Narkotika jenis Sabu dari 14 Perkara, 112,60 Gram Narkotika jenis Ganja dari 4 Perkara, dan 411,21 Gram Tembakau Sintetis dari 7 Perkara. (Dok/Foto/Raffa) HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang […]

  • Usai Diambil Sumpah sebagai Advokat, Men Gumpul Fokus Perjuangkan Laporan Pidana Terhenti

    Usai Diambil Sumpah sebagai Advokat, Men Gumpul Fokus Perjuangkan Laporan Pidana Terhenti

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Ketua Umum Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul Cilan Muhammad atau yang akrab disapa Men Gumpul, menegaskan kembali komitmennya setelah resmi diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai advokat. Ia menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah laporan pidana yang mandek di Kepolisian, baik di Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya. Men […]

  • Kejari Belitung Selidiki Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Lapangan Futsal di Desa Batu Itam!

    Kejari Belitung Selidiki Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Lapangan Futsal di Desa Batu Itam!

    • 1Komentar

    Kejaksaan Negeri Belitung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lapangan futsal yang berlokasi di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp 693.132.000 ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019 dengan sistem swakelola. HITVBERITA.COM | Belitung- Proyek pembangunan lapangan futsal ini melibatkan Tim Pelaksana […]

  • Frans X Watu Mundur sebagai Sekjen MIO Indonesia, Siap Beri Dukungan di Masa Depan

    Frans X Watu Mundur sebagai Sekjen MIO Indonesia, Siap Beri Dukungan di Masa Depan

    • 3Komentar

    Setelah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat MIO INDONESIA, Frans X Watu resmi mengumumkan pengunduran dirinya. Keputusan ini diambil karena kesulitan membagi waktu antara peran barunya sebagai Stafsus Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batan, mendampingi Wakil Komisaris Utama Asabri, serta berbagai kesibukan di organisasi besar lainnya. HITVBERITA.COM | Jakarta – Pada Jumat, 21 Maret 2025, […]

  • BNPB dan BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor di Bulan Desember 2024

    BNPB dan BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor di Bulan Desember 2024

    • 0Komentar

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir dan tanah longsor pada Desember 2024. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi BNPB kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi Indonesia. Dan, langkah mitigasi dan antisipasi penting diperkuat di daerah rawan bencana. […]

  • Ismeth Abdullah Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Paya Rengas Karimun

    Ismeth Abdullah Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Paya Rengas Karimun

    • 0Komentar

    Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyalurkan bantuan 50 paket sembako kepada warga Paya Rengas, Kabupaten Karimun, Sabtu (7/3/2026). KARIMUN, HITV— Kegiatan penyaluran 50 paket sembako tersebut berlangsung di Sekretariat DPC Lembaga Investigasi Negara yang berlokasi di Ruko Telaga Mas, RT 01/RW 002, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Pembagian bantuan dilakukan sebagai […]

expand_less