Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Serial Investigasi Eksklusif » PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan Jejak Kebijakan di Barito Timur

PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan Jejak Kebijakan di Barito Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Dalam surat bernomor 01/HITV/Red-Klarifikasi/II/2026 itu, redaksi meminta penjelasan resmi atas sejumlah isu krusial, termasuk dugaan penggunaan memo dinas Bupati Barito Timur tahun 2006 sebagai dasar pengelolaan atau penunjukan pihak angkutan batu bara.

JAKARTA, HITV— Polemik pengelolaan angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Barito Timur kembali mengemuka. Redaksi HITVberita.com melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada manajemen PT Adaro Energy Indonesia Tbk pada 18 Februari 2026, menyusul rangkaian pemberitaan terkait dugaan keterkaitan kebijakan masa lalu Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan pengelolaan kontrak angkutan batu bara perusahaan Adaro  tersebut.

Dan, nama mantan Bupati Barito Timur, dua periode, Zain Alkim, saat ini dia menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur masa jabatan periode 2024-2029, akhirnya namanya ikut terseret dalam pusaran polemik.

Memo Dinas yang disebut-sebut terbit pada masa kepemimpinannya Zain semasih menjabat dua periode sebagai Bupati Bartim (2003-2008 dan 2008-2013) tersebut, kini menjadi sorotan publik, terutama setelah DPRD setempat mengakui belum mendapat gambaran utuh mengenai konstruksi kerja sama pengelolaan angkutan batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Baca jugaPolemik Angkutan Batu Bara Adaro di Bartim, DPRD Akui Belum Kantongi Gambaran Utuh

Perlu diketahui bahwa, sebelumnya Zain Alkim juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2014–2019.

Titik Awal Kontroversi

Isu ini bermula dari pertanyaan tentang dasar hukum penunjukan pengelola atau mitra angkutan batu bara di wilayah Barito Timur sejak 2007 hingga kini.

Terkait hal tersebut redaksi HITVberita.com menanyakan secara spesifik: apakah perusahaan PT Adaro Energy Indonesia Tbk pernah menggunakan atau merujuk memo dinas bupati sebagai pijakan kebijakan operasional.

Selain itu, muncul dugaan adanya pihak perorangan yang mengelola kuota atau kontrak angkutan batu bara. Jika benar, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya menjadi pertanyaan mendasar, terutama dalam konteks tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Baca juga: Jejak Nota Dinas Bupati Lama Disorot, Aparat Diminta Usut Pengelolaan Kontrak Angkutan Batubara PT Adaro di Barito Timur

Bagi publik Barito Timur, persoalan ini bukan sekadar administratif. Jalur angkutan batu bara yang melintasi permukiman warga telah lama dikaitkan dengan dampak lingkungan dan kesehatan.

Karena itu, redaksi HITVberita.com meminta penjelasan mengenai bentuk kontribusi perusahaan Adaro kepada pemerintah daerah dan masyarakat terdampak.

Mengurai Keterkaitan

Secara normatif, kebijakan daerah berupa memo dinas tidak serta-merta menjadi dasar hukum kontrak komersial perusahaan terbuka. Namun dalam praktik di lapangan, dokumen administratif daerah kerap dijadikan rujukan awal koordinasi atau fasilitasi.

Di titik inilah nama Zain Alkim menjadi relevan. Jika memo dinas 2006 memang digunakan sebagai referensi awal pengelolaan angkutan, maka akan muncul pertanyaan lanjutan: apakah kebijakan tersebut bersifat sementara, rekomendatif, atau justru menjadi pintu masuk terbentuknya pola kemitraan jangka panjang?

Baca juga: Dana Angkutan Batu Bara PT Adaro Dipertanyakan, Lembaphum Kalteng Desak Transparansi Pemkab Barito Timur

Redaksi juga menanyakan apakah terdapat perubahan skema kerja sama sejak 2006 hingga sekarang. Pergeseran model kerja sama—misalnya dari penunjukan langsung menjadi sistem tender terbuka—akan menentukan bagaimana akuntabilitas dan transparansi dijalankan.

Asas Keberimbangan

Dalam surat konfirmasi yang dikirimkan ke alamat email PT Adaro Energy Indonesia Tbk, redaksi HITVberita.com menegaskan bahwa klarifikasi dari perusahaan tersebut diperlukan sebagai bagian dari asas keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Dan, hingga berita ini di publish, tanggapan resmi dari manajemen PT Adaro Energy Indonesia Tbk masih dinantikan.

Sebagai perusahaan terbuka dengan skala operasional besar di Kalimantan, komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan hukum menjadi sorotan publik.

Terlebih, relasi antara kebijakan kepala daerah dan kepentingan korporasi di sektor sumber daya alam kerap menjadi titik sensitif dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Polemik ini menunjukkan bahwa jejak kebijakan masa lalu dapat kembali diuji oleh waktu. Ketika kepentingan ekonomi, kewenangan administratif, dan dampak sosial bertemu di satu titik, publik menuntut satu hal: kejelasan. Bersambung,,,,,

Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH., pimpin pelantikan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, periode 2024-2029 sebagai pimpinan. Acara pelantikan ke tiga pimpinan DPRD Purwakarta tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 25 September 2024. […]

  • SAT SAMAPTA POLRES BELITUNG BERHASIL AMANKAN 16 PEMUDA TERLIBAT PERANG SARUNG

    SAT SAMAPTA POLRES BELITUNG BERHASIL AMANKAN 16 PEMUDA TERLIBAT PERANG SARUNG

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Tanjung Pandan – Sat Samapta Polres Belitung berhasil mengamankan 16 pemuda yang terlibat dalam aksi perang sarung di Jembatan Kubu, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. (23 Maret 2025) Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada pukul 01.25 WIB. Mendapat laporan tersebut, petugas Siaga SPKT segera meneruskan informasi […]

  • BUMD Lingga Salurkan Bantuan Perlengkapan Usaha untuk UMKM

    BUMD Lingga Salurkan Bantuan Perlengkapan Usaha untuk UMKM

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga menyalurkan bantuan perlengkapan usaha fried chicken kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Bantuan yang diberikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) itu diharapkan nantinya mampu memperkuat kapasitas produksi sekaligus mendorong daya saing UMKM di pasar yang lebih luas.  HITVBERITA.COM | Lingga – […]

  • Upacara Hari Lahir Pancasila di Belitung Tegaskan Komitmen terhadap Nilai Kebangsaan

    Upacara Hari Lahir Pancasila di Belitung Tegaskan Komitmen terhadap Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, selaku inspektur upacara, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. (Dok/Foto/IS) Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 pada Senin (2/6/2024) pagi di halaman Kantor Bupati Belitung, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. HITVBERITA.COM | Tanjungpandan […]

  • Bupati Belitung Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadhan

    Bupati Belitung Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Iswandi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menerbitkan kebijakan pengaturan operasional usaha hiburan, rumah makan, dan rekreasi selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.  TANJUNGPANDAN, HITV—Kebijakan pengaturan jam operasional untuk kegiatan usaha tersebut, bertujuan menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana kondusif, serta memperkuat toleransi sosial di tengah masyarakat Ketentuan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 400.8.1/1/II/2026 […]

  • DPD PSI Kobar Tegaskan Komitmen Mengawal APBD 2026

    DPD PSI Kobar Tegaskan Komitmen Mengawal APBD 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Pernyataan ini disampaikan menyusul disetujuinya APBD 2026 oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. DPD PSI Kobar menilai […]

expand_less