Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad KadafiKuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pekalongan Ungkap Pelaku Pencurian, Penjarahan  Dan Pembakaran Gedung DPRD, Pemkot Pekalongan

    Polresta Pekalongan Ungkap Pelaku Pencurian, Penjarahan Dan Pembakaran Gedung DPRD, Pemkot Pekalongan

    • 0Komentar

    Penulis: Hadi Lempe Paska aksi demo pembakaran Gedung DPRD dan Gedung Pemkot Pekalongan, hingga terjadinya tindak pidana  penjarahan aset pemerintahan. Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku penjarahan dan pembakaran serta tindak kekerasan pada saat aksi demo. HITVBERITA.COM | Kota Pekalongan – Pengungkapan kasus tersebut digelar pada hari Selasa (2/9/2025), bertempat di Ruang Wicaksana Wighuna Polres Pekalongan […]

  • Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Senja mulai turun, lampu festival perlahan menyala menyulut keceriaan warga yang tumpah ruah menghadiri Kabar Fest 2025.di Alun-alun Colliq Pujie Barru, Sabtu (27/9/2025). HITVBERITA.COM – Di antara deretan stan kuliner, tawa anak-anak yang mencoba permainan tradisional, hingga deru musik yang mengisi udara, terasa semangat kebersamaan yang begitu hangat. Di tengah keramaian itu, […]

  • Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut Jalin Kerjasama dengan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung

    Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut Jalin Kerjasama dengan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung

    • 0Komentar

    Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut mengadakan hubungan kerjasama dengan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung di Terminal Pangan Holtikultura Jayasena, Kamis (23/1/2025). HITVBERITA.COM | GARUT – Hubungan kerjasama yang dibangun oleh Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut dan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung tersebut, adalah untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan kepada para petani, agar mereka […]

  • Kapolsek Buru Minta Warga Aktifkan Siskamling

    Kapolsek Buru Minta Warga Aktifkan Siskamling

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Kapolsek Buru Ipda Rusdiyanto, S.Sos., M.H. melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan dan ketertiban lingkungan di Balai Pertemuan Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Rabu (17/09/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Dalam arahannya, Kapolsek Buru menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antara aparat dan masyarakat agar komunikasi berjalan lancar, serta mengajak seluruh perangkat desa dan warga untuk aktif membentuk […]

  • ‎84 Ormas Gelar “Indonesia Berdoa”, Serukan Persatuan dan Keadilan bagi Negeri

    ‎84 Ormas Gelar “Indonesia Berdoa”, Serukan Persatuan dan Keadilan bagi Negeri

    • 0Komentar

    Penulis: Bainanah Bahthy Dalam suasana yang khusyuk dan penuh semangat kebangsaan, 84 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menggelar acara “Indonesia Berdoa” di Ballroom Kuningan City, Jakarta, Sabtu (18/10/2025). Doa lintas agama ini menjadi simbol kuat bahwa semangat persatuan dan kolaborasi tetap menjadi fondasi bagi masa depan Indonesia yang berkeadilan dan […]

  • Kapal BBM Sandar di Dabo Singkep, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

    Kapal BBM Sandar di Dabo Singkep, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

    • 0Komentar

    Penulis: La Maseng  Sebuah kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) milik PT Patra Niaga berlabuh di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (30/8/2025). Kapal yang membawa sekitar 350—400 ton bensin dari Tanjung Uban itu menimbulkan keresahan, karena aktivitas bongkar muat dilakukan di pelabuhan umum yang padat oleh kapal kayu […]

expand_less