Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad KadafiKuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Pelehu Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Proyek Talud Tak Jelas Realisasinya!

    Kepala Desa Pelehu Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Proyek Talud Tak Jelas Realisasinya!

    • 0Komentar

    Aktivis pemerhati tata kelola desa, Fery Isa. (Dok/Foto/HITV) Reporter: Yohanes Lamara Kepala Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan akan menghadapi proses hukum. Pasalnya, aktivis pemerhati tata kelola desa, Fery Isa, menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Pelehu tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. HITVBERITA.COM | Gorontalo — Laporan Fery Isa ini berkaitan dengan proyek pembangunan […]

  • Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Ajak Jurnalis Perkuat Ruang Informasi yang Kredibel

    Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Ajak Jurnalis Perkuat Ruang Informasi yang Kredibel

    • 0Komentar

      Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menegaskan kembali peran sentral jurnalis dalam menjaga kualitas ruang informasi publik, terutama di tengah derasnya arus kabar bohong yang berkembang di berbagai platform digital.   HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Berbicara pada Forum Dialog bersama Jurnalis se-Kalteng yang digelar di […]

  • Pendanaan Donor Menyusut, PKBI Bandung Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV

    Pendanaan Donor Menyusut, PKBI Bandung Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV

    • 0Komentar

    Upaya penanggulangan HIV di Kota Bandung menghadapi tantangan baru. BANDUNG, HITV – Di tengah masih tingginya kebutuhan layanan bagi masyarakat dan kelompok rentan, dukungan pendanaan dari donor internasional yang selama ini menopang berbagai program mulai berkurang. Situasi tersebut mendorong Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Bandung menggalang kolaborasi lintas sektor melalui kegiatan Media Conference yang […]

  • Dugaan Kekerasan Seksual di Unsika Disorot, Status Terduga Pelaku dan Proses Penanganan Dipertanyakan

    Dugaan Kekerasan Seksual di Unsika Disorot, Status Terduga Pelaku dan Proses Penanganan Dipertanyakan

    • 0Komentar

      Dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memantik perhatian publik. Kasus yang semula dikaitkan dengan seorang dosen Fakultas Agama Islam (FAI) itu, belakangan diklarifikasi pihak kampus bahwa terduga pelaku merupakan tenaga harian lepas (THL).   KARAWANG, HITV — Informasi awal mengenai identitas pelaku yang simpang siur menjadi sorotan tersendiri. Hasil penelusuran internal […]

  • Sekjen Ombudsman RI Apresiasi Layanan Publik Garut

    Sekjen Ombudsman RI Apresiasi Layanan Publik Garut

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITVBERITA.COM | GARUT- Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Suganda mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di […]

  • Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT atau TB menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan provokasi. Pernyataan itu disampaikan AIT didampingi kuasa hukum dan keluarganya dalam konferensi pers di kediamannya di RT 04 RW 01, Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam. Langkah hukum […]

expand_less