Sabtu, 10 Okt 2026
dark_mode

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad Kadafi – Kuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Jadi Purwakarta, Bey Machmudin: Purwakarta Daerah Unggulan di Jabar dalam Investasi Industri

    Hari Jadi Purwakarta, Bey Machmudin: Purwakarta Daerah Unggulan di Jabar dalam Investasi Industri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menuturkan, Purwakarta menjadi salah satu daerah unggulan dalam bidang investasi industri di Jawa Barat.. Hal tersebut dikatakan Bey saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Purwakarta ke-193 dan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-56 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 20 July 2024 […]

  • Pawai Takbir Keliling Meriahkan Malam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Tanjungpandan

    Pawai Takbir Keliling Meriahkan Malam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Tanjungpandan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Pawai Takbir Keliling yang dilaksanakan pada Minggu malam, 30 Maret 2025, berhasil mencuri perhatian warga Tanjungpandan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.30 WIB di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, dan turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, instansi, serta ribuan peserta. Pawai dimulai dengan […]

  • FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kalimantan Tengah 2025 di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Kesbangpol Kalteng, Selasa (18/11/2025). HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Rakor dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Plt. […]

  • Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Budi Bhakti atau YPBB Karimun menyelenggarakan peringatan Hari Disabilitas Dunia di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu pagi. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole. Dalam kesempatan itu, Rocky menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dan seluruh tamu undangan. Ia […]

  • MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    MERU Training Center resmi membuka kantor perwakilannya di Jalan Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu (3/12/2025). Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi mitra pengembangan kesehatan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat. KARIMUN | HITV— Direktur MERU Training Center, Heru Cakra, mengatakan kehadiran MERU di Karimun tidak hanya menyediakan berbagai produk nutrisi dan […]

  • PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda. HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik […]

expand_less