Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad Kadafi – Kuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelukan Hangat Kapolres Selamatkan Bayi Terlantar, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

    Pelukan Hangat Kapolres Selamatkan Bayi Terlantar, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • 0Komentar

    Tangis seorang bayi laki-laki yang ditemukan sendirian di kawasan Jalan Patimura, Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, Selasa (4/8/2026) dini hari, memecah keheningan sekitar Terminal Bus Kota Pekalongan. PEKALONGAN KOTA, HITV – Bayi laki-laki yang diduga sengaja ditinggalkan itu akhirnya mendapatkan pertolongan cepat setelah warga menghubungi Call Center Polri 110. Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 05.50 […]

  • Maulid Nabi di Lingga: Seruan Nilai Qur’ani, Penguatan Moral, dan Doa untuk Bangsa

    Maulid Nabi di Lingga: Seruan Nilai Qur’ani, Penguatan Moral, dan Doa untuk Bangsa

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Lingga, Sabtu (6/9/2025), berlangsung khidmat. Polsek Daik Lingga bersama Pemkab, YPKL, dan MTs Aqidatunnajin menggelar zikir serta doa bersama bertema “Menjemput Keberkahan dan Keselamatan Bangsa.” HITVBERITA.COM | Lingga – Ratusan peserta dari kalangan tokoh agama, pelajar, dan perwakilan lembaga pendidikan hadir memenuhi aula. Kegiatan […]

  • Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepala Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak rencana investasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) selama kehadirannya bersih, tidak menimbulkan konflik, dan memberi manfaat bagi warga. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, dalam keterangan melalui WhatsApp, Selasa (24/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak […]

  • Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 2Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh. Akbar Thamrin kembali menegaskan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam Operasi Pekat II Menumbing 2025 ini. Terutama sasaran dalam Operasi dikatakan Karo Ops ialah pemberantasan terhadap aksi premanisme yang ada di Bangka Belitung. “Operasi ini sudah dimulai hari ini sampai […]

  • Jelang HUT Ke-81 RI, Polantas Karib Induk PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

    Jelang HUT Ke-81 RI, Polantas Karib Induk PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar

    Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak selalu harus diwujudkan melalui kegiatan besar dan seremonial. TANGSEL, HITV — Di Tangerang Selatan, semangat itu justru ditunjukkan melalui aksi sederhana yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Kepala Induk PJR BSD Korlantas Polri, Kompol Darmawati, SE, MM, MH, bersama personel Induk PJR BSD membagikan 81 […]

  • Tangis, Pelukan, dan Harapan Baru di Ujung Pelatihan Bela Negara Purwakarta!

    Tangis, Pelukan, dan Harapan Baru di Ujung Pelatihan Bela Negara Purwakarta!

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • 1Komentar

    Di bawah langit cerah Minggu siang, halaman Markas Resimen Armed 1/Sthira Yudha di Purwakarta berubah menjadi ruang perjumpaan penuh haru.   HITVBERITA.COM | PURWAKARTA– Sebanyak 39 pelajar yang mengikuti program pelatihan pendidikan karakter dan bela negara selama dua pekan, satu per satu dipeluk erat oleh orangtua mereka. Ada yang bersimpuh mencium kaki ayah dan ibu, […]

expand_less