Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia.

BATAM | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mess Jodoh Permai Blok D Nomor 28, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan empat tersangka dan memperagakan 97 adegan, yang menggambarkan rangkaian kekerasan sistematis dan berulang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik menilai kuat adanya unsur pembunuhan berencana.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, didampingi jajaran Unit Reskrim, Binmas, dan Provost. Dari unsur penuntut umum, hadir Kasipidum Kejaksaan Negeri Batam Iqram Syahputra beserta tim jaksa. Penasihat hukum tersangka diwakili Puteri Maya Rumanti dari tim Hotman 911.

Empat Tersangka dan 97 Adegan

Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni:

  • Wilson alias Koko
  • Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami
  • Salmiati alias Papi Charles
  • Puteri Angelina alias Papi Tama

Sebanyak 97 adegan diperagakan di beberapa titik lokasi yang saling berkaitan. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan psikis secara terus-menerus selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Rangkaian Penyiksaan

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa bermula dari sesi wawancara terhadap korban, dilanjutkan ritual di kamar, pembuatan video rekayasa atas ide tersangka Anik, serta pemaksaan korban membuat surat pernyataan dan permintaan maaf. Kekerasan meningkat ketika tersangka Wilson mulai marah dan melakukan penganiayaan.

Korban kemudian dilakban mulutnya, diborgol, diseret, dan disiksa di beberapa lokasi, termasuk kamar mess, dapur, serta area tempat cuci baju yang menjadi titik puncak kekerasan.

Fakta Kekerasan Berat

Korban diketahui mengalami:

  • Pemukulan dan penamparan berulang
  • Tendangan keras hingga dinding gypsum jebol
  • Pemaksaan konsumsi minuman keras
  • Pelakbanan mulut dan pemborgolan
  • Penyiraman air sambil disiksa secara fisik

Dalam salah satu adegan paling fatal, korban ditelanjangi, mulutnya dilakban melingkar hingga kepala, lalu disemprot air menggunakan selang selama sekitar dua jam, yang diduga kuat menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga meninggal dunia. Penyiksaan tersebut disebut dilakukan lebih dari sekali.

Hingga rekonstruksi berlangsung, bercak darah dan bekas kekerasan masih terlihat jelas di TKP.

Suasana Rekonstruksi

Rekonstruksi berlangsung dalam pengamanan ketat. Warga sekitar yang menyaksikan tampak emosional dan geram, sehingga aparat kepolisian berjaga untuk mencegah tindakan anarkis terhadap para tersangka.

“Kami melaksanakan rekonstruksi ini secara maksimal, tuntas, dan profesional sesuai dengan BAP,” tegas Kompol Amru Abdullah.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Batam Iqram Syahputra menyatakan bahwa unsur penyiksaan telah terlihat sejak awal rangkaian kejadian.

“Dari 97 adegan yang kami pelajari, korban mulai mengalami penyiksaan sejak sekitar adegan ke-15,” ujarnya.

Jeratan Hukum

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan menuju proses penuntutan di pengadilan. (tr)

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Diambil Sumpah sebagai Advokat, Men Gumpul Fokus Perjuangkan Laporan Pidana Terhenti

    Usai Diambil Sumpah sebagai Advokat, Men Gumpul Fokus Perjuangkan Laporan Pidana Terhenti

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Ketua Umum Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul Cilan Muhammad atau yang akrab disapa Men Gumpul, menegaskan kembali komitmennya setelah resmi diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai advokat. Ia menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah laporan pidana yang mandek di Kepolisian, baik di Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya. Men […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • 0Komentar

    Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dokumen sporadik, Kepala Desa Tanjung Harapan dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dok/Foto)HITV) Penulis: Ruslan LGA Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kepala Desa Tanjung Harapan diduga menerbitkan surat […]

  • Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • 0Komentar

    Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan China kembali menjadi perhatian dunia setelah pertemuan dua pemimpin negara besar, Donald Trump dan Xi Jinping, ramai diperbincangkan publik internasional. JAKARTA, HITV– Rivalitas dua kekuatan ekonomi terbesar dunia itu, kini dinilai semakin mengarah pada persaingan strategis yang berpotensi memengaruhi stabilitas global. Pengamat kerap mengaitkan situasi tersebut dengan konsep Thucydides […]

  • Kunjungi Lapas Tanjungpandan DPRD Kabupaten Belitung Timur Apresiasi Inovasi Pelayanan Dan Pembinaan

    Kunjungi Lapas Tanjungpandan DPRD Kabupaten Belitung Timur Apresiasi Inovasi Pelayanan Dan Pembinaan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung INFO PAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyaratan (Laps) Kelas IIB Tanjungpandan Kamis (05/06/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Husaini Rasyid terdiri dari Endriansyah, S.T Selaku sekretaris Komisi 1 dan Heru Indratno selaku anggota Komisi 1 diterima oleh Kalapas Kelas IIB […]

  • Dalam sambutannya Wakil Bupati Abustan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kemenpora kepada Kabupaten Barru sebagai tuan rumah TARKAM tahun ini. (Foto/Humas/Pemkab)

    Wabup Barru Buka TARKAM 2025, Dorong Olahraga sebagai Sarana Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., secara resmi membuka Kejuaraan Antar Kampung (TARKAM) 2025 yang ditandai dengan kegiatan senam massal di Alun-Alun Colliq Pujie, Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (3/10/2025). Kegiatan yang diikuti ribuan peserta ini menjadi momentum awal penyelenggaraan TARKAM yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. HITVBERITA.COM […]

  • SMAN 53 Jaktim Sekolah Laboratorium Pancasila Pertama di DKI Jakarta

    SMAN 53 Jaktim Sekolah Laboratorium Pancasila Pertama di DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Rosad Menanam jiwa kebangsaan agar semangat hidup bersama dan bergotong royong untuk membangun negeri perlu diterapkan sejak dini kepada kaum muda. HITVBERITA.COM | Jakarta – Seperti pendidikan Pancasila yang diterapkan SMA Negeri 53 Jakarta Timur. Sekolah yang telah menyandang Adiwiyata, sekolah pertama di DKI Jakarta yang memiliki Laboratorium Pancasila. Untuk mengetahui lebih jauh […]

expand_less