Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia.

BATAM | HITV Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mess Jodoh Permai Blok D Nomor 28, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan empat tersangka dan memperagakan 97 adegan, yang menggambarkan rangkaian kekerasan sistematis dan berulang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik menilai kuat adanya unsur pembunuhan berencana.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, didampingi jajaran Unit Reskrim, Binmas, dan Provost. Dari unsur penuntut umum, hadir Kasipidum Kejaksaan Negeri Batam Iqram Syahputra beserta tim jaksa. Penasihat hukum tersangka diwakili Puteri Maya Rumanti dari tim Hotman 911.

Empat Tersangka dan 97 Adegan

Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni:

  • Wilson alias Koko
  • Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami
  • Salmiati alias Papi Charles
  • Puteri Angelina alias Papi Tama

Sebanyak 97 adegan diperagakan di beberapa titik lokasi yang saling berkaitan. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan psikis secara terus-menerus selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Rangkaian Penyiksaan

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa bermula dari sesi wawancara terhadap korban, dilanjutkan ritual di kamar, pembuatan video rekayasa atas ide tersangka Anik, serta pemaksaan korban membuat surat pernyataan dan permintaan maaf. Kekerasan meningkat ketika tersangka Wilson mulai marah dan melakukan penganiayaan.

Korban kemudian dilakban mulutnya, diborgol, diseret, dan disiksa di beberapa lokasi, termasuk kamar mess, dapur, serta area tempat cuci baju yang menjadi titik puncak kekerasan.

Fakta Kekerasan Berat

Korban diketahui mengalami:

  • Pemukulan dan penamparan berulang
  • Tendangan keras hingga dinding gypsum jebol
  • Pemaksaan konsumsi minuman keras
  • Pelakbanan mulut dan pemborgolan
  • Penyiraman air sambil disiksa secara fisik

Dalam salah satu adegan paling fatal, korban ditelanjangi, mulutnya dilakban melingkar hingga kepala, lalu disemprot air menggunakan selang selama sekitar dua jam, yang diduga kuat menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga meninggal dunia. Penyiksaan tersebut disebut dilakukan lebih dari sekali.

Hingga rekonstruksi berlangsung, bercak darah dan bekas kekerasan masih terlihat jelas di TKP.

Suasana Rekonstruksi

Rekonstruksi berlangsung dalam pengamanan ketat. Warga sekitar yang menyaksikan tampak emosional dan geram, sehingga aparat kepolisian berjaga untuk mencegah tindakan anarkis terhadap para tersangka.

“Kami melaksanakan rekonstruksi ini secara maksimal, tuntas, dan profesional sesuai dengan BAP,” tegas Kompol Amru Abdullah.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Batam Iqram Syahputra menyatakan bahwa unsur penyiksaan telah terlihat sejak awal rangkaian kejadian.

“Dari 97 adegan yang kami pelajari, korban mulai mengalami penyiksaan sejak sekitar adegan ke-15,” ujarnya.

Jeratan Hukum

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan menuju proses penuntutan di pengadilan. (tr)

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Rp6,5 Miliar: Komisi XI DPR Dituding Hamburkan Uang Rakyat untuk “Wisata Dinas” di Australia!

    Skandal Rp6,5 Miliar: Komisi XI DPR Dituding Hamburkan Uang Rakyat untuk “Wisata Dinas” di Australia!

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Editor: R. Ahdiyat Komisi XI DPR RI menuai kecaman keras setelah perjalanan dinas ke Australia terungkap lebih menyerupai wisata mewah ketimbang agenda resmi. Perjalanan tujuh hari yang berlangsung sejak akhir Agustus itu menghabiskan dana hingga Rp6,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). HITVBERITA.COM | Jakarta– Ironisnya, kunjungan tersebut bertepatan […]

  • Saiful Chaniago Ingatkan Menteri Perkuat Komitmen Presiden Prabowo

    Saiful Chaniago Ingatkan Menteri Perkuat Komitmen Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago, mengingatkan para menteri di Kabinet Merah Putih agar konsisten memperkuat komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemerintahan. HITVBERITA.COM | Jakarta – Pesan itu disampaikan Saiful merespons pidato kenegaraan Presiden pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia bertajuk “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. […]

  • Hari Anak Nasional 2025, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas

    Hari Anak Nasional 2025, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jasa Raharja DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya libatkan anak sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas. (Dok/Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Utama DKI Jakarta melibatkan 100 anak sekolah menjadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025. Adapun 100 anak tersebut adalah siswa dari SMPN 118, […]

  • Dit Lantas Polda Babel Bakal Lakukan Penutupan Dan Rekayasa Lalin Jelang Bhayangkara Babel Run 2025

    Dit Lantas Polda Babel Bakal Lakukan Penutupan Dan Rekayasa Lalin Jelang Bhayangkara Babel Run 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung bakal menggelar event bertajuk Bhayangkara Babel Run (BBR) 2025 pada Minggu 15 Juni 2025 mendatang. BBR 2025 ini merupakan edisi kedua setelah sebelumnya edisi pertama sukses digelar ditahun 2024 lalu. Segala persiapan telah dilakukan salah satunya terkait rekayasa maupun penutupan lalu lintas saat event berlangsung yang telah disiapkan […]

  • Ketua Komite 1 DPD RI, Senator Fachrul Razi Pimpin Rapat Kerja Dengan Menteri ATR/BPN RI

    Ketua Komite 1 DPD RI, Senator Fachrul Razi Pimpin Rapat Kerja Dengan Menteri ATR/BPN RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dibaca: 16

  • Mahasiswa IPB Terjun ke Desa, Dorong Inovasi Pembangunan di Purwakarta

    Mahasiswa IPB Terjun ke Desa, Dorong Inovasi Pembangunan di Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Foto bersama mahasiswa IPB di Gedung Negara Pemkab Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Sebanyak 50 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diterjunkan ke Kabupaten Purwakarta dalam rangka Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi 2025. Kehadiran mereka diharapkan menjadi katalis dalam percepatan pembangunan desa melalui pendekatan riset dan inovasi. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pemerintah Kabupaten Purwakarta […]

expand_less