Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap
- account_circle Budiman Sihombing
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Sejumlah warga yang berada di lokasi dilaporkan mengalami luka-luka setelah diserang oleh kelompok massa yang diduga berasal dari pihak perusahaan PT BSP. (dok/foto/hombing)
Insiden dugaan pengeroyokan terhadap warga di area eks Hak Guna Usaha (HGU) Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini memasuki proses hukum. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima Polres Asahan pada Rabu (4/3/2026).
ASAHAN, HITV– Laporan Polisi itu tercatat dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, yang memuat dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di area lahan eks HGU PT BSP. Sejumlah warga yang berada di lokasi dilaporkan mengalami luka-luka setelah diserang oleh rombongan yang disebut berasal dari pihak perusahaan, termasuk unsur manajemen dan petugas pengamanan perusahaan (PAPAM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat di lokasi, rombongan datang dalam jumlah besar dengan membawa potongan bambu. Mereka menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Sekitar 200 meter sebelum lokasi kejadian, rombongan yang menggunakan mobil disebut diturunkan, kemudian berjalan menuju area lahan yang saat itu terdapat warga yang sedang berada di pondok.
Sebelum terjadi dugaan pengeroyokan, massa juga dilaporkan melakukan pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas milik masyarakat di lokasi, di antaranya plank merek, meja, serta tempat duduk berbahan kayu.
Seorang warga yang berada di lokasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengatakan rombongan datang secara tiba-tiba ketika warga sedang berada di lahan untuk bercocok tanam.
“Kami sedang berada di lahan. Tiba-tiba rombongan datang dalam jumlah besar. Mereka merusak plank dan fasilitas yang ada, lalu terjadi pengeroyokan terhadap warga,” ujarnya.
- Penulis: Budiman Sihombing


Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.