Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot Hukum » Alih Fungsi Lahan Kebun Cisaruni Disorot, Diduga Langgar Regulasi Lingkungan

Alih Fungsi Lahan Kebun Cisaruni Disorot, Diduga Langgar Regulasi Lingkungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

Praktek alih fungsi lahan kebun teh yang semena-mena, berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya. (Foto/Aden/HITV)

Penulis Kang Aden

Praktik alih fungsi lahan kebun teh milik PTPN I Regional 2 di kawasan Cisaruni, lereng Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, kembali menuai sorotan. Lahan negara yang semula berfungsi sebagai kawasan perkebunan itu kini telah dikonversi secara masif menjadi lahan pertanian hortikultura tanpa prosedur perizinan yang memadai.

HITVBERITA.COM | Garut —Pengalihfungsian dilakukan oleh seorang individu berinisial HA, yang menurut sejumlah sumber dilakukan menggunakan alat berat dan tanpa dilandasi kajian lingkungan yang layak. Praktik ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya.

“Vegetasi di kawasan itu dibabat habis. Kami khawatir dampaknya akan terasa saat musim hujan tiba. Potensi banjir dan longsor bisa meningkat drastis,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/8/2025).

INFORMASI yang berhasil dihimpun Hitvberita.com menunjukkan bahwa HA sempat mengajukan permohonan pembukaan lahan kepada PTPN, dengan mengatasnamakan sebuah badan usaha berbentuk CV. Namun, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi ketentuan administratif dan substansi teknis.

Meski demikian, aktivitas di lapangan tetap berjalan. Tidak ada pengawasan berarti dari aparat berwenang. Sejumlah pihak menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama mengapa kasus semacam ini terus berulang.

“HA merasa tidak tersentuh hukum. Ia seolah kebal dari tindakan aparat,” ujar sumber tersebut.

HA disebut-sebut memiliki pengaruh besar di tingkat lokal. Selain sumber daya finansial, ia diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu sehingga merasa leluasa melakukan penggarapan lahan tanpa takut terhadap konsekuensi hukum.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan Cisaruni menyatakan keresahan mereka terhadap sikap yang dinilai semena-mena dan mengabaikan aspek sosial maupun ekologis. Mereka khawatir kawasan lindung yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem akan kehilangan peran konservatif nya.

ALIH fungsi lahan di kawasan itu berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

  • Peraturan Menteri Pertanian No. 81 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Alih Fungsi Lahan

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup pencabutan hak kelola, denda atas kerusakan lingkungan, hingga ancaman pidana.

SEJUMLAH pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Penanganan yang transparan dan akuntabel dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengawasan dan keterlibatan masyarakat lokal harus diperkuat. Jangan biarkan aset negara dan lingkungan kita rusak oleh kepentingan segelintir orang,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Garut.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bukan sekadar ancaman bagi ekosistem lokal, tetapi juga berdampak pada ketahanan pangan dan keadilan sosial. Upaya pelestarian lingkungan menuntut ketegasan dan keberpihakan pada kepentingan bersama. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    ‎‎Penulis: Mangasih Saor M. Siparhutar ‎Editor: Raffa Christ Manalu ‎Seluruh pengelolaan dana BOS di SMAN 3 Subang diklaim telah melalui proses audit resmi dan pembinaan Dinas Pendidikan Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Subang— Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Subang, Rika Rachmita Sujatma, menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya telah […]

  • Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA (24/6/2024)–Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua […]

  • Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia memperkuat komitmennya mewujudkan generasi sehat dan berkualitas melalui pertemuan strategis di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (13/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si dan Direktur Kerjasama dan Kemitraan Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Kolonel Cba. Muhammad […]

  • Agustiar Sabran Tinjau Progres Pembangunan RTH di Bundaran Besar Palangka Raya

    Agustiar Sabran Tinjau Progres Pembangunan RTH di Bundaran Besar Palangka Raya

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meninjau progres pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya, hari Kamis (13/11). HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Peninjauan RRH itu dilakukan Gubernur Agustiar bersama Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom serta Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesman. Gubernur menargetkan proyek revitalisasi […]

  • Tradisi dan Modernitas Berpadu dalam Hari Jadi Purwakarta ke-194

    Tradisi dan Modernitas Berpadu dalam Hari Jadi Purwakarta ke-194

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu    Perayaan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purwakarta dan ke-57 Kota Purwakarta tahun ini mengusung semangat memadukan tradisi lokal dan nuansa modern dalam sebuah perhelatan budaya yang berlangsung sepanjang Juli 2025.   HITVBERITA.COM | Purwakarta — Dengan mengangkat tema “Ngurus Lembur, Nata Kota, Ngosrek Purwakarta Istimewa”, rangkaian kegiatan dimulai sejak 26 Juni […]

  • Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan Saipul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin ke kantor KPU Purwakarta sekitar Pukul 14.30 WIB. Mereka didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi, anggota […]

expand_less