Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot Hukum » Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 61
  • print Cetak

Kerusakan mesin yang dialami PT Rukun Sejahtera Teknik saat kegiatan Manufacturing Indonesia Series 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, masih menyisakan persoalan hukum. Diduga Insiden tersebut terjadi ketika proses pemindahan peralatan pameran pada 7 Desember 2025 dini hari.

JAKARTA | HITV— Tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik, Robby Wirawan Aditya dan R. Mapan P.S. Sinaga, mengungkapkan hal itu kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Mereka menyebutkan, hasil penelusuran dan klarifikasi yang telah dilakukan mengarah pada dugaan bahwa kerusakan mesin terjadi dalam rangkaian operasional PT Sri Langka sebagai pihak penyedia jasa pemindahan barang pameran.

Robby menyampaikan, nilai kerugian yang ditanggung kliennya tidak kecil. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp 506.822.651.

Angka tersebut, menurut dia, tidak hanya mencakup kerusakan fisik mesin, tetapi juga mencerminkan dampak lanjutan terhadap aktivitas usaha.

Nilai kerugian yang ditanggung PT Rukun Sejahtera Teknik tidak kecil, dan  berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp 506.822.651. (dok/foto/Masiri)

“Kerusakan ini berimplikasi pada aspek komersial dan reputasi perusahaan, termasuk kepercayaan pelanggan yang selama ini dibangun,” ujar Robby.

Ia mengakui, PT Sri Langka telah merespons kejadian tersebut melalui surat resmi pada Januari 2026. Dalam korespondensi itu, PT Sri Langka menyatakan kesiapan menyelesaikan persoalan dengan memberikan pembebasan biaya jasa pemindahan.

Namun, menurut Robby, langkah tersebut belum menjawab keseluruhan dampak kerugian yang dialami kliennya.

“Jika dilihat secara menyeluruh, kerugian yang timbul tidak bisa dipulihkan hanya dengan pembebasan tagihan jasa,” katanya.

Senada dengan itu, R. Mapan P.S. Sinaga menuturkan bahwa sejak awal pihaknya memilih jalur komunikasi bisnis yang profesional. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian pertanggungjawaban yang dinilai sepadan.

“Atas kondisi tersebut, kami hari ini menempuh langkah formal dengan menyampaikan somasi pertama dan terakhir,” ujar Mapan.

Ia juga menyampaikan bahwa selain aspek perdata, terdapat kemungkinan konsekuensi hukum lain apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Meski telah mengirimkan somasi, tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik menegaskan bahwa pihaknya masih membuka peluang penyelesaian secara musyawarah.

Namun pun demikian, mereka menegaskan langkah hukum lanjutan tetap menjadi opsi apabila tidak tercapai solusi yang konkret dan adil. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih!

    Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih!

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pembongkaran hunian Warga di jl. Pluit Muara Karang Indah RT 22 RW 08 Penjaringan Jakarta Utara. (dok/foto/ES) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sebanyak 270 orang petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP, diterjunkan untuk mengawal jalannya pembongkaran hunian liar milik warga yang berada di Jl. Pluit Muara Karang Indah RT.22 RW […]

  • Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025). Salah satu barang bukti yang […]

  • RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Purwakarta | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina […]

  • Dugaan “Sunat” Dana Insentif Guru Pamong di SMAN 11 Depok

    Dugaan “Sunat” Dana Insentif Guru Pamong di SMAN 11 Depok

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Bantuan pemerintah bagi guru pamong diduga dipalak untuk setoran ke sekolah induk dan pejabat KCD HITVBERITA.COM | Depok– Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dana insentif yang seharusnya menjadi hak penuh para guru pamong di SMAN 11 Terbuka, Depok, Jawa Barat, diduga dipalak oleh oknum tak bertanggung jawab. Uang yang dikucurkan pemerintah setiap enam […]

  • ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎HITVBERITA.COM | Batang — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui subholding PT Pelindo Multi Terminal memulai kegiatan bongkar muat perdana komoditas pasir silika di Pelabuhan Batang, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Momentum ini menandai beroperasinya salah satu infrastruktur logistik strategis yang dibangun di dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). ‎ […]

  • Kerjasama Karang Taruna Himalaya dan SMP Bintang Madani, Buka Wawasan Generasi Muda Lewat STREAM dan LSR

    Kerjasama Karang Taruna Himalaya dan SMP Bintang Madani, Buka Wawasan Generasi Muda Lewat STREAM dan LSR

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sebuah kerjasama yang penuh inspirasi terjadi antara Karang Taruna Himalaya dan SMP Bintang Madani Kota Bandung dalam rangkaian kegiatan STREAM (Science, Technology, Religion, Engineering, Art, Math) dan LSR (Leadership Social Responsibility) yang berlangsung di RW 06 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada 27 Februari 2025. HITVBERITA.COM | GARUT – Ketua Karang Taruna Himalaya, Diki […]

expand_less